Awas, Rasio Kredit Bermasalah Fintech Melejit
Belum selesai urusan perusahaan tekfin tak berizin, industri tekfin menghadapi masalah lonjakan rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL). Per akhir tahun 2018, OJK mencatat rasio NPL tekfin naik menjadi 1,45% dari periode yang sama 2017 sebesar 0,99%. Ketua Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebutkan kenaikan ini juga didorong jumlah penyaluran pinjaman tumbuh signifikan. Merujuk data OJK, penyaluran pinjaman tekfin lending tahun lalu mencapai Rp 22,67 triliun, naik sekitar 784% year on year.Ketua AFPI menilai kenaikan NPL wajar dan masih di bawah rata-rata industri jasa keuangan.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK mengatakan bahwa fintech lending sangat bergantung pada mesin kecerdasan (artificial inteligent). Seiring bertambahnya jumlah transaksi, diharapkan kemampuan teknologi ini dalam membaca perilaku pinjam-meminjam akan semakin tepat. Dengan demikian, risiko kredit macet akan turun pada kisaran 1%.
Meski begitu, pemantauan OJK dan kewajiban perusahaan untuk memberikan laporan bulanan dapat melecut perusahaan tekfin lending agar selalu menjaga resio kredit tetap aman.
Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech OJK mengatakan bahwa fintech lending sangat bergantung pada mesin kecerdasan (artificial inteligent). Seiring bertambahnya jumlah transaksi, diharapkan kemampuan teknologi ini dalam membaca perilaku pinjam-meminjam akan semakin tepat. Dengan demikian, risiko kredit macet akan turun pada kisaran 1%.
Meski begitu, pemantauan OJK dan kewajiban perusahaan untuk memberikan laporan bulanan dapat melecut perusahaan tekfin lending agar selalu menjaga resio kredit tetap aman.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023