Di Balik Tawaran Pelunasan Utang Bank
Ada-ada saja ulah sejumlah oknum memanfaatkan teknologi untuk mengakali serta mengambil kesempatan dalam kesempitan. Jika sebelumnya banyak tawaran kredit tanpa agunan (KTA) yang marak menggganggu masyarakat, kini muncul sebaliknya: tawaran menutup akun kartu kredit maupun KTA meski tagihan masih berjalan.
Oknum tersebut menggunakan pop up message, sehingga mengesankan pesan tersebut dikirim resmi dari operator seluler maupun fitur dari aplikasi mobile banking. Para pelaku melakukan intersepsi secara ilegal dan melanggar UU 11/2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. OJK juga mengimbau masyarakat untuk waspada karena jasa yang ditawarkan bukanlah berasal dari lembaga jasa keuangan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023