Kredit
( 575 )Kuartal IV, Penyaluran Kredit Baru Melambat
Pembiayaan Korporasi dan Penyaluran Kredit Baru Tumbuh
Pilih Menahan Dulu Cairkan Kredit Perbankan
2024, BTN Proyeksi Laba Bersih Tumbuh 10%
Akhir Tahun Kredit Fintech Lending Naik
Rasio Surat Berharga terhadap Aset Bank Turun
Tantangan Hapus Buku Kredit Macet UMKM
Pemerintah Kaji Dampak Penyaluran KUR
Kementerian Koperasi dan UKM akan mengkaji dampak penyaluran
kredit usaha rakyat atau KUR terhadap perekonomian nasional. Hal ini menjadi
tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap penyaluran KUR yang belum sepenuhnya
terealisasi sesuai dengan ketentuan dan mencapai target. Sebagaimana diketahui,
pemerintah menargetkan penyaluran KUR Rp 297 triliun. Hingga 6 Desember 2023,
KUR yang telah tersalur mencapai 78,17 % dari target yang ditetapkan kepada
4,15 juta debitor. Pada 2024, Kemenkop dan UKM memperkirakan target penyaluran
KUR mencapai Rp 300 triliun. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius menjelaskan,
berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, penyaluran KUR pada 2023 terindikasi
belum sesuai aturan dan ketentuan pedoman penyaluran. Salah satunya ditemukan adanya
agunan tambahan yang seharusnya tidak dikenai kepada debitor dengan plafon di bawah
Rp 100 juta.
”Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan kajian terhadap
dampak penyaluran KUR pada tahun depan. Evaluasi ini terutama untuk mengukur
dampak terhadap pembangunan ekonomi nasional dan terhadap UMKM. Salah satunya dapat
diukur melalui kontribusi terhadap PDB, tingkat kemiskinan, dan kesejahteraan,”
ujarnya di Jakarta, Kamis (7/12). Evaluasi dan pemantauan dilakukan dengan
mengambil sampel 1.047 debitor KUR yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia.
Dari hasil survei ditemukan 16,1 % debitor KUR dengan skema mikro dan
supermikro dimintai agunan tambahan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta. Beberapa
pelanggaran lain yang ditemukan, antara lain, penyalahgunaan KUR oleh debitor,
penerima KUR adalah guru dan ASN, pinjaman KUR melebihi jangka waktu, serta
debitor KUR tidak memiliki NPWP. (Yoga)
Aliran Kredit ke Batubara Masih Tetap Membara
Perbankan di Tanah Air tampaknya masih sulit mengurangi porsi pembiayaan batubara. Maklum, kebutuhan batubara sebagai sumber energi masih tinggi. Proses peralihan dari energi fosil yang mengandung banyak polutan ke sumber energi bersih yang kini digalakkan pemerintah masih butuh waktu panjang.
Bank-bank asing saat ini memang sudah menutup diri terhadap pembiayaan baru di sektor batubara. Kondisi ini membuat pemenuhan pendanaan sektor batubara di Indonesia hanya mengandalkan bank-bank lokal.
Tak heran, porsi kredit ke sektor batubara oleh bank lokal masih meningkat. Kenaikan portofolio kredit batubara di antaranya ditorehkan bank pelat merah, seperti Bank Mandiri dan BNI.
Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Alexandra Askandar mengatakan, pembiayaan ke sektor barubara memang akan dikurangi. Namun, sebagai bank BUMN, Bank Mandiri saat ini harus tetap mendukung program pemerintah dalam mendukung ketersedian energi nasional.
Jadi, Bank Mandiri masih harus mengalirkan kredit ke proyek-proyek energi dan rantai pasoknya, termasuk batubara. "Di dalam praktiknya, kami memastikan proyek yang dibiayai sesuai dengan timeline dan roadmap transisi energi menuju net zero emission," kata Sandra, sapaan akrab Alexandra.
Sementara itu, Hera F. Haryn, EVP Corporate Communication BCA, mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen melakukan fungsi intermediasi untuk mendukung kedaulatan ekonomi nasional. Namun, mitigasi risiko untuk penyaluran kredit ke industri berisiko tinggi seperti batubara diperketat. Per September, porsi pembiayaan batubara BCA di bawah 1% dari total kreditnya. Hera bilang, porsinya tak naik signifikan.
Kredit Bermasalah UMKM Meningkat
Rasio kredit bermasalah pada segmen UMKM merangkak naik menjelang
berakhirnya masa restrukturisasi kredit Covid-19. Kendati demikian, industri
perbankan dinilai cukup tangguh dalam memitigasi potensi yang muncul tersebut. Mengutip data Statistik Ekonomi dan Keuangan
Indonesia Oktober 2023, penyaluran kredit UMKM oleh bank umum pada September
2023 tercatat tumbuh 8,33 % secara tahunan dengan outstanding mencapai Rp 1.426
triliun atau 20,65 % terhadap total kredit perbankan. Di sisi lain, rasio
kredit bermasalah (non-performing loan/ NPL) kredit UMKM selama periode tahun
kalender terlihat merangkak naik hingga berada di level 3,87 % pada September
2023.
Pada akhir tahun 2022, NPL kredit UMKM berada pada level
3,41 %. Ekonom senior dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia
(LPPI), Ryan Kiryanto, Selasa (5/12) berpendapat, kenaikan NPL kredit UMKM
tersebut diduga akibat kinerja sektor UMKM yang belum mampu beradaptasi dengan
perubahan dunia bisnis, terutama digitalisasi. Selain itu, kualitas produk
turut berpengaruh terhadap daya saing pelaku UMKM. ”Semua itu berujung pada ketidakmampuan
debitor UMKM memenuhi kewajibannya dan terjadilah NPL yang harus ditanggung
oleh bank. Maka, bank harus membimbing dan membina debitor UMKM-nya agar dapat menyesuaikan
diri dengan perubahan sehingga pelaku usaha lebih tangguh dan mampu mencetak
keuntungan,” tuturnya. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Sesat Pikir Ganti Rugi Korupsi
31 Jan 2022 -
Bahaya Pencucian Uang dari NFT
30 Jan 2022 -
Awasi Distribusi Pupuk
31 Jan 2022









