Pemerintah Kaji Dampak Penyaluran KUR
Kementerian Koperasi dan UKM akan mengkaji dampak penyaluran
kredit usaha rakyat atau KUR terhadap perekonomian nasional. Hal ini menjadi
tindak lanjut dari hasil evaluasi terhadap penyaluran KUR yang belum sepenuhnya
terealisasi sesuai dengan ketentuan dan mencapai target. Sebagaimana diketahui,
pemerintah menargetkan penyaluran KUR Rp 297 triliun. Hingga 6 Desember 2023,
KUR yang telah tersalur mencapai 78,17 % dari target yang ditetapkan kepada
4,15 juta debitor. Pada 2024, Kemenkop dan UKM memperkirakan target penyaluran
KUR mencapai Rp 300 triliun. Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius menjelaskan,
berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi, penyaluran KUR pada 2023 terindikasi
belum sesuai aturan dan ketentuan pedoman penyaluran. Salah satunya ditemukan adanya
agunan tambahan yang seharusnya tidak dikenai kepada debitor dengan plafon di bawah
Rp 100 juta.
”Sebagai tindak lanjut, kami akan melakukan kajian terhadap
dampak penyaluran KUR pada tahun depan. Evaluasi ini terutama untuk mengukur
dampak terhadap pembangunan ekonomi nasional dan terhadap UMKM. Salah satunya dapat
diukur melalui kontribusi terhadap PDB, tingkat kemiskinan, dan kesejahteraan,”
ujarnya di Jakarta, Kamis (7/12). Evaluasi dan pemantauan dilakukan dengan
mengambil sampel 1.047 debitor KUR yang tersebar di 23 provinsi di Indonesia.
Dari hasil survei ditemukan 16,1 % debitor KUR dengan skema mikro dan
supermikro dimintai agunan tambahan untuk pinjaman di bawah Rp 100 juta. Beberapa
pelanggaran lain yang ditemukan, antara lain, penyalahgunaan KUR oleh debitor,
penerima KUR adalah guru dan ASN, pinjaman KUR melebihi jangka waktu, serta
debitor KUR tidak memiliki NPWP. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023