;

Tantangan Hapus Buku Kredit Macet UMKM

Tantangan Hapus Buku Kredit Macet UMKM
Angin segar segera berembus di industri perbankan. Pemerintah akan melakukan hapus buku dan hapus tagih pada kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apa manfaatnya? Faktor apa saja yang wajib dipenuhi agar upaya itu berjalan mulus?. Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 November 2023 menunjukkan kredit UMKM naik 8,9 persen, dari Rp 1.296,93 triliun per Agustus 2022 menjadi Rp 1.412,39 triliun per Agustus 2023. Angka pertumbuhan itu naik 7,6 persen dibanding pada bulan sebelumnya, Juli 2023. Total kredit UMKM yang sebesar Rp 1.412,39 triliun itu meliputi kredit modal kerja yang naik 5,06 persen, dari Rp 983,16 triliun menjadi Rp 1.032,93 triliun. Kredit investasi pun naik signifikan sebesar 20,93 persen, dari Rp 313,77 triliun menjadi Rp 379,45 triliun. Kredit bermasalah (NPL) membaik, dari 4,09 persen menjadi 3,99 persen, yang masih di bawah ambang batas aman 5 persen. (Yetede)
Tags :
#Kredit #UMKM
Download Aplikasi Labirin :