Tantangan Hapus Buku Kredit Macet UMKM
Angin segar segera berembus di industri perbankan. Pemerintah akan melakukan hapus buku dan hapus tagih pada kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Apa manfaatnya? Faktor apa saja yang wajib dipenuhi agar upaya itu berjalan mulus?. Statistik Perbankan Indonesia (SPI) yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 3 November 2023 menunjukkan kredit UMKM naik 8,9 persen, dari Rp 1.296,93 triliun per Agustus 2022 menjadi Rp 1.412,39 triliun per Agustus 2023. Angka pertumbuhan itu naik 7,6 persen dibanding pada bulan sebelumnya, Juli 2023. Total kredit UMKM yang sebesar Rp 1.412,39 triliun itu meliputi kredit modal kerja yang naik 5,06 persen, dari Rp 983,16 triliun menjadi Rp 1.032,93 triliun. Kredit investasi pun naik signifikan sebesar 20,93 persen, dari Rp 313,77 triliun menjadi Rp 379,45 triliun. Kredit bermasalah (NPL) membaik, dari 4,09 persen menjadi 3,99 persen, yang masih di bawah ambang batas aman 5 persen. (Yetede)
Postingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
28 Jun 2025
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
26 Jun 2025
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
25 Jun 2025
Melonjaknya Rekening Macet Pinjaman Daring
24 Jun 2025
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
23 Jun 2025
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
20 Jun 2025
Bank Masih Dilema Menurunkan Bunga Kredit
20 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023