Makro
( 449 )Pangan dan Pendidikan Menyulut Inflasi Juli
Tren kenaikan laju inflasi diperkirakan masih berlanjut. Pada Juli 2023, inflasi bulanan diperkirakan lebih tinggi sejalan dengan faktor musiman kenaikan biaya pendidikan, selain lonjakan harga pangan.
Sejumlah ekonom yang dihubungi KONTAN memperkirakan, inflasi bulanan Juli berada pada rentang 0,22% hingga 0,45%
month on month
(mom). Proyeksi tersebut lebih tinggi dibandingkan inflasi bulanan pada Juni lalu yang tercatat sebesar 0,14% mom.
Kabar baiknya, laju inflasi tahunan Juli berpeluang kembali melandai ke kisaran 3% hingga 3,3%
year on year (yoy). Adapun inflasi tahunan Juni tercatat 3,52% yoy.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede meramal, inflasi bulan ini sebesar 0,22% mom. dengan perkiraan inflasi tahunan Juli sebesar 3,09% yoy. Kembali naiknya inflasi bulanan tersebut sejalan dengan potensi kenaikan inflasi inti. Terutama didorong oleh kelompok pendidikan.
Selain komponen inti, peningkatan harga beberapa komoditas juga mendorong inflasi kelompok harga bergejolak. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain beras sebesar 0,025%, telur 0,5%, bawang putih 7,7%, cabai merah 3,5%, serta cabai rawit 0,5%.
Sementara kelompok harga yang diatur pemerintah menyumbang inflasi terbatas sejalan dengan penyesuaian beberapa harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi. Misalnya Pertamax Turbo, Pertamina Dex dan Dexlite. Selain itu, ada penyesuaian harga elpiji tabung 5,5 kkilogram (kg) dan 12 kg per 10 Juli 2023.
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual juga memperkirakan inflasi Juli 2023 sebesar 0,26%. Sementara inflasi tahunan bulan ini diprediksi kembali melandai dan berada di angka 3,13% yoy.
Sementara itu, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Teuku Riefky meramal, inflasi tahunan pada bulan Juli akan menurun dan berada pada kisaran 3% hingga 3,2% yoy.
Terjebak Pertumbuhan 5% Akibat Deindustrialisasi
Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menjadi negara maju pada tahun 2045 nanti. Namun mimpi Indonesia bakal sulit tercapai jika fenomena deindustrialisasi tak segera diatasi.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, Indonesia terlalu lama menjadi kelompok negara berpendapatan menengah. Untuk bisa menjadi negara maju, pertumbuhan ekonomi RI harus bisa mencapai kisaran 6%-7%. Nah, untuk mencapai itu, industrilisasi menjadi kunci.
Dia bilang, saat ini Indonesia justru mengalami deindustrialisasi dini. Deindustrialisasi adalah proses kebalikan dari industrialisasi, yaitu penurunan kontribusi sektor industri pengolahan nonmigas terhadap produk domestik bruto (PDB).
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi industri pengolahan terhadap PDB lima tahun belakangan di bawah angka 20%. Pada 2022 kontribusinya hanya 18,34%. Padahal ekonomi RI tahun lalu mulai pulih setelah terhantam pandemi Covid-19.
Tim Ahli Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan pemerintah berupaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memacu produktivitas, tenaga kerja yang terampil, serta barang modal berteknologi tinggi dan tepat guna. "Selain itu, dengan mempermudah konektivitas juga prasyarat dengan perbaikan jalan, pelabuhan udara, laut, darat yang terintegrasi untuk menurunkan biaya logistik," kata dia kepada KONTAN, kemarin.
Kepala Pusat Ekonomi Makro dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Rizal Taufikurahman mengatakan, pertumbuhan ekonomi akan meningkat sejalan dengan tumbuhnya industri manufaktur, khususnya padat karya. Hal tersebut akan merangsang daya beli sehingga dapat meningkatkan konsumsi masyarakat.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menambahkan, dengan deindustrialisasi yang semakin dalam dan meluas, ada risiko pertumbuhan konsumsi domestik tidak diimbangi pasokan barang lokal. Akibatnya Indonesia makin tergantung impor, baik barang olahan setengah jadi maupun barang jadi. Bukan hanya itu, pendapatan per kapita penduduk juga sulit naik karena lapangan kerja di sektor industri terbatas.
Indonesia Belum Bisa Meninggalkan Dollar AS
Upaya Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) mulai menuai hasil. Kendati, nilai perdagangan internasional dalam valuta lokal masih mini.
Bank Indonesia (BI) mencatat, rata-rata jumlah transaksi Indonesia dengan mitra dagangnya dalam mata uang lokal atau
local currency transaction
(LCT) makin meningkat. Mengutip data BI di semester I-2023 total nilai transaksi LCT sebesar US$ 3,2 miliar. Angka itu naik ketimbang dua bulan pertama tahun ini, US$ 957 juta.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyambut baik lantaran baru setengah tahun berjalan, total nilai transaksi LCT sudah mendekati total nilai transaksi di sepanjang 2022.
Indonesia sudah mengikat kerja sama LCT dengan empat negara, yaitu Malaysia, Jepang, Thailand, China dan Korea Selatan. Kata Destry, yang paling mendominasi adalah Malaysia, yang menggeser posisi China.
Tercatat, total nilai transaksi LCT dengan Malaysia setara US$ 1,2 miliar di semester I-2023.
Di posisi kedua ada transaksi dengan Jepang sebesar 23%, kemudian Thailand 20% dan sisanya dengan China.
Sementara kerjasama LCT antara Indonesia dan Korea Selatan, dilakukan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea, Rhee Chang Yong di sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3 di Korsel pada awal Mei lalu.
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengungkapkan, peningkatan penggunaan LCT baik dalam transaksi perdagangan, investasi, maupun ritel akan mendorong rupiah. Artinya, transaksi antara Indonesia dan negara-negara tadi telah mengurangi penggunaan dolar AS.
Peluang Meraup Devisa Hasil Ekspor Menguap
Kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di dalam negeri berlaku beberapa hari lagi. Namun sayangnya, kebijakan tersebut dinilai kehilangan momentum, lantaran berlaku saat surplus neraca perdagangan Indonesia mulai menyusut.
Kebijakan DHE SDA kini diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023, yang mewajibkan para eksportir menyimpan DHE SDA paling sedikit 30% di sistem keuangan Indonesia selama minimal tiga bulan. Kewajiban ini berlaku mulai 1 Agustus 2023. Namun aturan itu berlaku saat kinerja ekspor semakin melandai sejalan normalisasi harga komoditas. Mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor secara kumulatif periode Januari-Juni 2023 tercatat US$ 128,66 miliar, turun 8,86%
year on year
(yoy). Sementara itu nilai impor kumulatif pada periode itu tercatat US$ 166,18 miliar, juga turun 6,42% yoy. Alhasil, surplus neraca perdagangan semester I-2023 hanya mencapai US$ 19,93 miliar, melorot 20,25% yoy.
Ekonom Makrekonomi dan Pasar Keuangan Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Teuku Riefky menilai kebijakan ini sedikit kehilangan momentum. "Seharusnya idealnya diterapkan saat Indonesia mengalami windfall profit tahun lalu," kata dia kepada KONTAN, Kamis (20/7).
"Makin cepat makin baik. Karena kalau makin cepat, hasil devisa juga cepat berputar di dalam negeri," kata Riefky. Terlebih, kini pemerintah fokus pada program hilirisasi. Bila ini terjadi, dia menilai akan ada keuntungan bagi pergerakan nilai tukar rupiah. Dengan suplai valas yang lebih banyak, maka rupiah berpotensi makin menguat.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengungkapkan, bila sektor manufaktur mulai wajib setor DHE, maka likuiditas valas dalam negeri semakin besar. "Taruhlah kontribusi sektor manufaktur sekitar 20% hingga 30% dari total ekspor 2022 US$ 291,98 miliar, berarti ada potensi tambahan DHE masuk minimal US$ 58 miliar," terang dia.
Proyek Smelter Tertahan, Bea Ekspor Lebih Mahal
Pemerintah maju terus mengawal hilirisasi mineral. Tak sekadar mengharuskan pembangunan smelter, kini pemerintah menetapkan tarif bea keluar atas ekspor konsentrat berdasarkan kemajuan fisik proyek fasilitas pemurnian alias smelter empat komoditas mineral.
Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar, beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tersebut berlaku mulai 17 Juli 2023.
Ada empat jenis logam mineral yang besaran tarif bea keluarnya diatur dalam beleid anyar ini yakni tembaga, besi laterit, timbal serta seng.
Berdasarkan Pasal 11 PMK tersebut, pemerintah menetapkan besaran tarif bea keluar dari produk hasil pengolahan mineral logam berdasarkan tingkat kemajuan proyek smelter, yakni minimal mencapai 50%. Ada tiga tahap progres proyek smelter yang dikenakan tarif. Pertama, tingkat kemajuan fisik kurang dari 50% sampai kurang dari 70% dari total pembangunan. Tahap kedua, progres lebih dari 70% hingga kurang dari 90% proyek. Adapun tahap ketiga dengan tingkat kemajuan fisik lebih dari 90% hingga 100%.
Selain lebih tinggi dari aturan sebelumnya, besaran tarif bea keluar juga beragam. Untuk produk ekspor hasil pengolahan konsentrat tembaga periode 17 Juli hingga 31 Desember 2023, pada smelter tahap pertama dikenakan tarif bea keluar 10%, tahap kedua 7,5% dan tahap ketiga 5%. Di aturan lama, tarif untuk tahap pertama sebesar 5%. Industry and Regional Analyst
Bank Mandiri, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma menilai, aturan ini bakal menambah kantong penerimaan negara. Sebab, produksi dan ekspor akan tetap berjalan meski proses pembangunan smelter belum mencapai 100%.
Kembali Surplus Besar, Meski Perdagangan Turun
Neraca perdagangan Juni 2023 berpotensi mencetak surplus di tengah kontraksi ekspor dan impor. Bahkan, nilai surplus di Juni berpeluang lebih besar, setelah menyusut Mei lalu.
Sejumlah ekonom yang KONTAN hubungi memperkirakan, surplus neraca perdagangan Juni berkisar US$ 0,96 miliar hingga US$ 1,99 miliar. Namun, kemungkinan surplus menyusut juga ada, yakni hanya US$ 200 juta saja.
Sebagai gambaran, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca perdagangan Mei lalu sebesar US$ 440 juta, dengan nilai ekspor sebesar US$ 21,72 miliar dan nilai impor US$ 21,28 miliar.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memperkirakan, surplus neraca perdagangan Juni 2023 sebesar US$ 971 juta, meningkat dibandingkan dengan angka surplus pada bulan sebelumnya.
Dari hitungan David, nilai ekspor pada Juni 2023 bakal tergerus 9,97%
month to month
(mtm) dan kontraksi 25,23%
year on year
(yoy). Tapi, kinerja ekspor yang anjlok juga dipengaruhi penurunan harga batubara dan minyak kelapa sawit mentah.
Sementara nilai impor pada Juni 2023, dia meramalkan, turun 12,69% mtm. Secara tahunan, kinerja impor juga bakal anjlok 11,54% yoy.
Sementara Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memproyeksikan, nilai ekspor Juni hanya US$ 20,73 miliar, merosot 20,52% yoy dan turun 4,55% mtm. Penyebab kontraksi ini adalah penurunan harga minyak sawit mentah hingga 12,5% mtm dan harga batubara 13,1% mtm.
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman melihat, penurunan kinerja perdagangan tersebut juga tak lepas dari efek basis tinggi (high base effect) pada Mei 2023.
Daya Beli Masyarakat Masih Perlu Dijaga
Indikasi melemahnya konsumsi rumah tangga mulai terlihat. Daya beli masyarakat harus tetap dijaga agar ke depan tak makin melemah lantaran konsumsi rumah tangga menjadi tumpuan utama ekonomi Indonesia.
Pelemahan konsumsi kali ini tampak pada hasil Survei Penjualan Eceran yang dilakukan Bank Indonesia (BI). Indeks Penjualan Riil (IPR) pada Juni 2023 diperkirakan sebesar 223,2, turun 0,1% dibandingkan IPR Mei 2023 yang sebesar 223,5.
Menurut Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, penurunan penjualan pada Juni 2023 tak sedalam bulan sebelumnya. Sebab di bulan Mei, IPR justru melorot 8% month on month (mom).
Erwin bilang, perbaikan penurunan itu didorong penjualan subkelompok sandang. Meski menurun 1,7% mom, kinerja subkelompok sanding tak lebih dalam dibanding kontraksi Mei yang mencapai 26,7% mom. Selain itu, sejumlah kelompok penjualan ritel berbalik tumbuh positif, setelah pada Mei menyusut. Misalnya kelompok perlengkapan rumah tangga, barang budaya dan rekreasi, serta bahan bakar kendaraan bermotor.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, penurunan belanja masyarakat sejalan dengan pola musiman pasca Idul Fitri yang jatuh pada Mei 2023. "Setelah Idul Fitri, maka pusat perbelanjaan di Indonesia akan memasuki low season (musim pengunjung lebih sedikit)," tutur dia kepada KONTAN, Rabu (12/7).
Dia tetap berharap pemulihan ekonomi dan konsumsi masyarakat terus bergulir dan terjaga. Terutama menjelang tahun politik pada 2024.
Namun, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengungkapkan, penurunan penjualan ritel bulan lalu didorong oleh masyarakat yang menahan belanja pasca Idul Fitri. Bukan hanya itu, masyarakat lebih selektif dalam melakukan konsumsi dengan memprioritaskan belanja yang penting.
Masih Banyak Uang Menganggur di Bank
Pemerintah diminta mempercepat realisasi belanja pada tahun ini. Bukan hanya itu, pemerintah juga perlu memprioritaskan belanja produktif. Upaya tersebut harus ditempuh agar ramalan pertumbuhan ekonomi Indonesia dari sejumlah lembaga internasional antara 4,9%-5,1% tidak terjadi.
Apalagi, konsumsi masyarakat sebagai tulang punggung produk domestik bruto (PDB) terindikasi melemah. Padahal pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa melaju hingga 5,3%. Bahkan seharusnya bisa lebih dari itu, mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) di awal pemerintahannya menargetkan ekonomi bisa tumbuh 7%.
Dari data Kementerian Keuangan (Kemkeu), realisasi belanja negara sepanjang semester I-2023 hanya mencapai Rp 1.255,7 triliun. Angka itu belum separuh dari target 2023 yang senilai Rp 3.061,2 triliun alias baru mencapai 41%.
Dari data Kemkeu pula, realisasi belanja daerah sejak awal tahun hingga Mei 2023 baru mencapai Rp 305,61 trilliun, atau baru 23,91% dari target. Pertumbuhannya juga tipis, hanya 6,06% yoy.
Namun demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih optimistis, pertumbuhan ekonomi RI tahun ini di kisaran 5% hingga 5,3%. Perekonomian domestik, lanjut dia, masih akan ditopang konsumsi rumah tangga.
Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, percepatan belanja pusat maupun daerah memang perlu dilakukan sebagai upaya menggenjot pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, menurut dia, belanja yang bisa memberikan efek berganda pada perekonomian adalah belanja yang berkualitas dan bukan sekadar belanja rutin seperti belanja pegawai. Menurut dia, pemerintah bisa mendorong percepatan belanja yang berkualitas seperti belanja modal dengan membangun jalan, irigasi dan jaringan. Kemudian bisa juga dengan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah yang belum terjangkau.
Pajak Sigi Fasilitas Kantor Hingga Endorsement
Wajib pajak penikmat fasilitas kantor yang diberikan pemberi kerja akhirnya resmi dikenakan pajak penghasilan (PPh). Hal ini setelah pemerintah merilis aturan teknis terkait kebijakan pajak atas natura.
Beleid yang dimaksud berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66/2023 tentang Perlakuan Pajak Penghasilan atas Penggantian atau Imbalan Sehubungan dengan Pekerjaan atau Jasa yang Diterima atas Diperoleh dalam Bentuk Natura dan/atau Kenikmatan.
Melalui aturan ini, pemberi kerja atau pemberi penggantian atau imbalan dalam bentuk natura wajib memotong PPh. Pemotongan PPh itu, mulai dilakukan pada Juli 2023 melalui mekanisme PPh Pasal 21. Sementara natura yang diterima atau diperoleh pada masa pajak Januari 2023 sampai masa pajak Juni 2023 dikecualikan dari pemotongan.
Dalam beleid tersebut, pemerintah menetapkan jenis hingga ambang batas (threshold) natura yang dikenakan PPh. Mulai kupon makanan dan minuman bagi karyawan dinas luar dengan nilai lebih dari Rp 2 juta per bulan dan bingkisan selain hari raya keagamaan dengan nilai lebih dari Rp 3 juta per tahun.
Selain itu, fasilitas olahraga mewah dari pemberi kerja seperti golf, pacuan kuda, power boating, terbang layang dan otomotif. Nah selain olahraga mewah tersebut, seluruh jenis olahraga yang bernilai di atas Rp 1,5 juta per tahun juga dikenakan pajak natura.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Dwi Astuti menegaskan, penerapan pajak natura sangat memperhatikan nilai kepantasan yang diterima karyawan. "Batasan nilai itu telah mempertimbangkan Indeks Harga Beli/
Purchasing Power Parity
(OECD), Survey Standar Biaya Hidup (BPS), Standar Biaya Masukan (SBU Kemkeu),
Sport Development Index
(Kempora), dan
benchmark
beberapa negara," kata Dwi dalam keterangan tertulis, Rabu (5/7).
Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji menyambut baik terbitnya aturan tersebut. Namun beleid ini berpotensi mengubah pola pemberian benefit dari pemberi kerja kepada pegawai.
Pengamat Perpajakan Universitas Pelita Harapan (UPH) Ronny Bako menilai wajar pungutan tersebut karena memang ada natura yang diterima. Apalagi, perusahaan tidak akan bermasalah dalam segi akuntansi.
Jangan Terlena Naik Kelas Jadi Kelas Menengah
Indonesia boleh berlega hati setelah kembali naik status menjadi negara dengan pendapatan menengah atas alias
upper middle-income country. Namun, pekerjaan rumah masih menanti, yakni mengdongkrak pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Dalam laporan Bank Dunia, pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita Indonesia tercatat US$ 4.580 di 2022, naik 9,8% dibandingkan 2021 senilai US$ 4.170.
Di sisi lain, Bank Dunia juga mengubah ambang batas PNB per kapita masing-masing klasifikasi negara. Untuk negara berpendapatan menengah atas, PNB per kapita pada 2022 ditetapkan US$ 4.466 hingga US$ 13.845. Sementara di 2021 sebesar US$ 4.256 - US$ 13.205.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, naiknya status Indonesia menunjukkan perekonomian domestik semakin menarik. Ia optimistis, investor asing akan tertarik menanamkan modalnya di dalam negeri jika ekonomi terus tumbuh dan stabil. Bahkan, Indonesia berpotensi menjadi negara favorit tujuan investor.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, naiknya PNB per kapita Indonesia secara signifikan pada 2022 menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan visi Indonesia maju 2045. Namun untuk mewujudkan cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045 butuh pertumbuhan ekonomi tinggi di kisaran 6%-7% secara konsisten.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, status Indonesia yang naik ke upper middle income country tidak menjamin pertumbuhan ekonomi kembali ke pra pandemi Covid-19. Sebab, kenaikan ini hanya temporer didorong pendapatan ekspor komoditas olahan primer dan setengah jadi.
Pilihan Editor
-
Melawan Hantu Inflasi
10 Mar 2022 -
Krisis Ukraina Meluber Menjadi ”Perang Energi”
10 Mar 2022 -
Ekspor Sarang Walet Sumut Tembus Rp 3,7 Triliun
24 Feb 2022









