Jangan Terlena Naik Kelas Jadi Kelas Menengah
Indonesia boleh berlega hati setelah kembali naik status menjadi negara dengan pendapatan menengah atas alias
upper middle-income country. Namun, pekerjaan rumah masih menanti, yakni mengdongkrak pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Dalam laporan Bank Dunia, pendapatan nasional bruto (PNB) per kapita Indonesia tercatat US$ 4.580 di 2022, naik 9,8% dibandingkan 2021 senilai US$ 4.170.
Di sisi lain, Bank Dunia juga mengubah ambang batas PNB per kapita masing-masing klasifikasi negara. Untuk negara berpendapatan menengah atas, PNB per kapita pada 2022 ditetapkan US$ 4.466 hingga US$ 13.845. Sementara di 2021 sebesar US$ 4.256 - US$ 13.205.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, naiknya status Indonesia menunjukkan perekonomian domestik semakin menarik. Ia optimistis, investor asing akan tertarik menanamkan modalnya di dalam negeri jika ekonomi terus tumbuh dan stabil. Bahkan, Indonesia berpotensi menjadi negara favorit tujuan investor.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, naiknya PNB per kapita Indonesia secara signifikan pada 2022 menjadi pijakan kuat untuk mewujudkan visi Indonesia maju 2045. Namun untuk mewujudkan cita-cita besar Indonesia menjadi negara berpendapatan tinggi sebelum tahun 2045 butuh pertumbuhan ekonomi tinggi di kisaran 6%-7% secara konsisten.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, status Indonesia yang naik ke upper middle income country tidak menjamin pertumbuhan ekonomi kembali ke pra pandemi Covid-19. Sebab, kenaikan ini hanya temporer didorong pendapatan ekspor komoditas olahan primer dan setengah jadi.
Tags :
#MakroPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023