Bea Cukai
( 102 )RENCANA BEA MASUK 200% : Kadin Berharap Pemerintah Lebih Selektif
Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah melakukan peninjauan mendalam terhadap pengenaan bea masuk barang impor hingga 200% pada produk asal China. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Juan Permata Adoe mengatakan rencana restriksi itu tidak menyertakan produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri dan produk dengan spesifikasi yang berbeda. Menurutnya, rencana restriksi impor itu bisa menyulitkan dunia usaha dan industri dalam negeri jika menyasar bahan baku maupun bahan penolong. Sebab, iklim usaha dan investasi, kata dia, tetap harus terjaga dengan baik demi industri yang lebih berdaya saing. Dia juga meminta pemerintah tetap berkoodinasi dengan pelaku usaha sebelum mengeluarkan kebijakan pengenaan bea masuk barang impor hingga ratusan persen. Selain itu, dia juga mendorong pendampingan dari Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) untuk menelaah wacana kebijakan bea masuk ratusan persen itu sebelum difi nalkan. Dengan langkah itu, risiko tindakan monopoli hingga penguasaan oleh golongan tertentu dapat dihindari saat kebijakan bea masuk hingga 200% itu diterapkan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyatakan pembahasan rencana pengenaan bea masuk produk impor hingga ratusan persen telah melibatkan pelaku usaha.
Akan tetapi, Budi belum bisa menyebutkan komoditas atau produk apa saja yang bakal dikenakan bea masuk yang tinggi hingga ratusan persen itu. Alasannya, dia masih menunggu hasil penyelidikan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Nantinya, Budi menyebut pengenaan bea masuk bakal ditetapkan melalui mekanisme bea masuk tindakan pengamanan (BMTP).
Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri juga menilai setiap negara diperbolehkan menaikkan bea masuk terhadap suatu produk impor. Namun, Pemerintah Indonesia juga harus bisa membuktikan bahwa adanya tindakan dumping pada produk impor asal China yang dianggap merugikan industri dalam negeri.
Di sisi lain, dia blak-blakan bahwa pengenaan BMAD yang terlalu tinggi terhadap produk impor berisiko terhadap munculnya aksi retaliasi dari negara asal. Bisa saja, China kemudian berbalik menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk ekspor Indonesia.
Pengawasan Ditjen Bea Cukai Dinilai Lemah
Kinerja Buruk Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) dituding menjadi salah satu penyebab utama badai PHK dalam 2 tahun terakhir. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa hal ini dapat terlihat jelas dari data trade map, yang menunjukkan gap impor yang tidak tercatat dari China terus meningkat. Dari US$ 2,7 Miliar pada 2021, menjadi US$ 2,9 Miliar di 2022. "Pada 2023 diperkirakan mencapai US$ 4 Miliar," kata dia dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (20/6/2024). Hal ini diungkapkan Redma untuk menanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani yang menyatakan bahwa penyebab PHK adalah praktik dumping diluar negeri. Hal ini dipandang sebagai upaya pengalihan isu dan untuk menutupi kegagalannya dalam memberishkan DitJen Bea Cukai. Redma menyesalkan tindakan Menkeu Sri Mulyani yang membela Bea Cukai dan menyalahkan kementerian lain terkait penumpukan kontainer di pelabuhan. Hal itu membuat segala upaya usulan perbaikan sistim ditolak mentah-mentah. Ketua Umum Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB) Nandi Herdiaman menyatakan bahwa banjir impor 2 tahun terakhir sangat keterlaluan, hingga 60% anggotanya yang merupakan industri kecil menengah sudah tidak lagi beroperasi, sedangkan sisanya hanya jalan dibawah 50%. "Kalau impor garmen resmikan ada PPN, bea masuk plus bea safeguard-nya, jadi tidak mungkin perpotongnya dijual di bawah harga Rp 50.000," jelas dia.
Dengan harga yang sangat murah ini, para pengusaha baik IKM maupun perusahaan besar tidak akan tak kuat menghadapi persaingan dengan produk-produk impor. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor TPT pada Mei 2024 sebesar US$963,7 Juta atau turun 6,80% year-on-year (yoy) dibandingkan Mei 2023 senilai US$1,03 Miliar. Deputi Bidang Statistik Produksi BPS Habibullah mengatakan, meski meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, nilai ekspor kumulatif untuk TPT turun 0,80% pada Januari-Mei 2024 dibandingkan periode tahun lalu. BPS melihat tren impor barang jadi mengalami kenaikan. Dia mengucapkan, nilai impor pakaian dan aksesorisnya menunjukkan peningkatan mendekati hari raya. Dia mengungkapkan, ada 3 negara utama yang menjadi negara asal impor pakaian rajutan dan bukan rajutan (HS 61 dan 62) ke Indonesia. Itu terdiri dari China, Vietnam, dan Bangladesh. Secara rinci, BPS melaporkan, impor pakaian dan aksesoris dari rajutan (HS 61), paling banyak berasal dari China (38,76%). Kemudian disusul oleh impor dari Vietnam (13,99%), Bangladesh (10,36%), dan Turki (5,02%), serta negara-negara lainnya (31,86%). "Impor pakaian dan aksesoris, baik rajutan maupun bukan rajutan HS 61 dan 62, menunjukkan tren fluktuatif yang cenderung dipengaruhi oleh pola musiman, yairu hari raya nasional maupun keagamaan," tutur Habibullah.
Tarif, Jadi Senjata Uni Eropa
Setelah AS, giliran Uni Eropa menaikkan tarif bea masuk impor mobil listrik China. Bukan hanya China, sejumlah anggota Uni Eropa juga tidak setuju keputusan yang dapat memicu perang dagang tersebut. Komisi Eropa mengumumkan kenaikan itu pada Rabu (12/6) di Brussels, Belgia. Pada Kamis (13/6), jubir Kemenlu China, Lin Jian, mengatakan, Beijing mendesak Komisi Eropa berhenti menjadikan perdagangan sebagai isu politik. Saling percaya UE-China tidak perlu dirusak. Komisi Eropa berkilah, industri otomotif Eropa perlu perlindungan dari persaingan tidak sehat. UE selama ini mengeluh susah bersaing dengan mobil-mobil listrik China yang harganya sangat murah. Subsidi Beijing disebut sebagai penyebab harga bisa ditekan. UE menyebut, perusahaan Eropa tidak mendapat subsidi. Seal U dari BYD dijual 41.990 euro. Dacia Spring buatan DFSK di beberapa negara UE malah hanya 8.000 euro.
Sementara Audi A3 dan Mini bisa dijual 40.000 euro. Akan tetapi, umumnya harga mobil listrik Eropa di atas 50.000 euro. Kini, seluruh produk mobil listrik China dikenai tarif 10 %. Ke depan, tarifnya akan berbeda. SAIC, yang mengendalikan Wuling dan bekerja sama dengan Volkswagen, dikenai tambahan tarif bea masuk impor 38,1 persen. Geely, yang mengendalikan Volvo dan punya saham di Mercedes, dikenai tambahan 20 %. BYD yang merajai pasar mobil listrik dikenai tambahan 17,4 %. Kini, 30 % pasar mobil listrik Eropa dikuasai pabrikan China. Dibandingkan AS, UE menerapkan tarif lebih rendah. Beberapa pekan lalu, AS mengumumkan tarif bea masuk impor hingga 100 % bagi mobil-mobil listrik China. UE akan menerapkan tambahan itu bertahap mulai 4 Juli 2024. Pada November 2024, tarif baru akan berlaku sepenuhnya. (Yoga)
Insentif Kepabeanan Mencapai Rp 7,6 Triliun
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha mencapai Rp 7,6 triliun hingga kuartal I-2024. Atas insentif ini, kawasan berikat telah memberikan dampak nilai ekspor sebesar US$ 22,6 miliar dan nilai investasi sebesar US$ 912,8 juta per Maret 2024.
"Bea Cukai telah menggelontorkan insentif kepabenan sebesar Rp 7,6 triliun," ujar Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2).
Adapun realisasi penerimaan bea cukai sampai Maret 2024 telah mencapai 21,5% dari target, yaitu Rp 69 triliun. Namun angka itu turun 4,5% dibandingkan tahun lalu, karena penurunan penerimaan bea masuk dan cukai.
KASUS BARANG KIRIMAN : Bea Cukai Perbaiki Komunikasi
Kementerian Keuangan mengedepankan perbaikan komunikasi antar pemangku kepentingan terkait dengan impor dan ekspor menyusul maraknya keluhan terhadap instansinya viral di media sosial. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan strategi itu untuk mencegah permasalahan di publik. Menurutnya, edukasi ketentuan kepabeanan juga perlu digencarkan terhadap Perusahaan Jasa Titip (PJT) dan masyarakat. “Perbaikan dan penguatan insyaallah terus kami lakukan, termasuk kami mengedukasi PJT dan para pelaku usaha,” jelasnya di DHL Express Service Point di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Tangerang Banten, Senin (29/4). Askolani juga membantah Bea dan Cukai baru bertindak usai keluhan terhadap instansinya viral di media sosial. Menurutnya, penanganan terhadap barang kiriman dari luar negeri selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kementerian Keuangan mengedepankan perbaikan komunikasi antarpemangku kepentingan terkait denngan impor dan ekspor menyusul maraknya keluhan terhadap instansinya viral di media sosial. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan strategi itu untuk mencegah permasalahan di publik. Menurutnya, edukasi ketentuan kepabeanan juga perlu digencarkan terhadap Perusahaan Jasa Titip (PJT) dan masyarakat. “Perbaikan dan penguatan insyaallah terus kami lakukan, termasuk kami mengedukasi PJT dan para pelaku usaha,” jelasnya di DHL Express Service Point di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Tangerang Banten, Senin (29/4). Askolani juga membantah Bea dan Cukai baru bertindak usai keluhan terhadap instansinya viral di media sosial.
Menurutnya, penanganan terhadap barang kiriman dari luar negeri selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sederet kasus barang impor yang viral di media sosial belakangan juga menyoroti DHL Express sebagai PJT yang bersangkutan. Seperti pada kasus kiriman sepatu yang dikenakan denda jumbo, kiriman mainan Megatron YouTuber Medy Renaldy yang sempat ditahan dan rusak setelah dirilis, hingga tertahannya barang kiriman alat bantuan belajar Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ternyata merupakan barang hibah. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan Bea Cukai bukan ‘keranjang sampah’ yang bisa dilimpahkan atas seluruh masalah barang kiriman impor.
Menkeu Minta Bea Cukai Memperbaiki Layanan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memperbaiki pelayanannya, sejalan dengan banyaknya isu yang muncul di masyarakat. Hal itu disampaikan Sri Mulyani saat melakukan pertemuan dengan pimpinan Ditjen Bea dan Cukai serta Kantor Bea Cukai Bandara Sekarno Hatta, Sabtu (27/4) malam. Isu yang dimaksud, pertama, terkait pengiriman sepatu dan pengiriman action figure (robotic) yang terdapat keluhan mengenai pengenaan bea masuk dan pajak.
Dalam kasus tersebut, ditemukan indikasi harga yang diberitahukan perusahaan jasa titipan (PJT) lebih rendah daripada yang sebenarnya (
under invoicing ).
Kedua, pengiriman barang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), yakni barang impor berupa
keyboard
sebanyak 20 buah yang sebelumnya diberitahukan sebagai barang kiriman oleh PJT pada 18 Desember 2022. Namun, karena proses pengurusan tidak dilanjutkan yang bersangkutan tanpa keterangan apapun, maka barang itu ditetapkan sebagai barang tidak dikuasai (BTD).
BEA KELUAR HASIL TAMBANG : SETORAN JUMBO FREEPORT INDONESIA
Peningkatan bea keluar konsentrat tembaga menjadi 7,5% dari sebelumnya 2,5% membuat penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia pada kuartal pertama tahun ini melonjak tajam. Anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) holding pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID mencatatkan beban bea keluar konsentrat tembaga sebesar US$156 juta pada kuartal I/2024. Jumlah tersebut naik signifikan dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I/2023, bea ekspor yang dibayarkan Freeport Indonesia hanya sebesar US$17 juta, karena tarif yang dikenakan saat itu hanya sebesar 2,5%. Hal tersebut pun menjadi perhatian dari Freeport-McMoRan Inc. (FCX). Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu berupaya untuk kembali berdiskusi dengan pemerintah agar bisa membebaskan bea keluar konsentrat tembaga pada paruh pertama tahun ini, mengingat konstruksi smelter tembaga baru Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, sudah mencapai lebih dari 90% per akhir 2023. President Freeport-McMoRan Kathleen Quirk mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya untuk berdiskusi dengan pemerintah Indonesia saat ini ihwal kelanjutan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda sampai dengan akhir Desember 2024.
Selepas relaksasi ekspor diputuskan pada Juni 2023, Freeport Indonesia memang dikenakan bea keluar sebesar 7,5% sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 71/2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar. Berdasarkan beleid yang diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Juli 2023 itu, tarif bea keluar untuk konsentrat tembaga bagi perusahaan dengan progres smelter 70%—90% sebesar 7,5% pada periode 17 Juli—31 Desember 2023, dan naik menjadi 10% pada 1 Januari—31 Mei 2024. Untuk perusahaan dengan progres smelter di atas 90%, bea keluar yang dikenakan sebesar 5% pada periode 17 Juli—31 Desember 2023, dan naik menjadi 7,5% pada periode 1 Januari—31 Mei 2024. Di sisi lain, Freeport Indonesia mencatat penjualan konsolidasi tembaga sebanyak 493 juta pounds, dan 564.000 ounces emas pada kuartal I/2024. Angka tersebut naik dua kali lipat dari torehan sepanjang periode yang sama tahun lalu. Pada kuartal I/2023, Freeport Indonesia diketahui hanya mencatatkan penjualan tembaga sekitar 198 juta pounds, dan emas di level 266.000 ounces.
Laporan kinerja kuartal I/2024 GCX juga mencatat produksi tembaga Freeport Indonesia pada Januari—Maret 2024 sebanyak 491 juta pound. Angka tersebut naik 49,24% dibandingkan dengan kuartal I/2023 yang hanya memproduksi 329 juta pound. Untuk produksi emas, Freeport Indonesia diketahui mampu menghasilkan 545.000 ounces emas pada Januari—Maret 2024, naik 35,57% dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yakni 402.000 ounce. Chairman & CEO Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson mengatakan bahwa penjualan emas dan tembaga yang meningkat dua kali lipat pada kuartal I/2024 tersebut mencerminkan tingkat penambangan dan penggilingan, serta kadar bijih yang lebih tinggi. Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai perusahaan pertambangan tembaga sudah maksimal berinvestasi dalam pembangunan smelter. “Optimalisasi penerimaan negara dari sektor tambang sangat mendesak. Apalagi, di tengah tekanan terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, serta kenaikan subsidi migas,” katanya. Selain itu, kata Hendra, kegiatan usaha pertambangan bersifat jangka panjang, sehingga membutuhkan investasi yang besar. Kepastian sangat diperlukan untuk perencanaan kegiatan perusahaan di wilayah yang menjadi konsesinya.
Pemerintah Mulai Cegat Barang Bawaan dari Luar
JALAN BUNTU BEA MASUK DIGITAL
Penggalian potensi penerimaan dari masifnya transaksi perdagangan digital kembali terhalang. Pasalnya, WTO's 13th Ministerial Conference (MC) yang digelar 26—29 Februari 2024 di Abu Dhabi memberikan sinyal perpanjangan atau diberlakukannya moratorium bea masuk perdagangan barang digital secara permanen. Padahal, pencabutan moratorium sangat krusial untuk mengamankan hak pemajakan nasional. Apalagi, instrumen pemungut transaksi digital baru terbatas pada Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kendati demikian, Pemerintah Indonesia juga menghadapi dilema jika menerapkan aksi unilateral pengenaan bea masuk secara sepihak, lantaran berisiko menimbulkan gejolak di kancah perdagangan global. Pemerintah pun didorong untuk menyiapkan antisipasi manakala moratorium dipermanenkan. Rencananya, keputusan soal moratorium disampaikan dalam forum tersebut pada hari ini, Jumat (1/3), dini hari waktu Indonesia. Namun, sinyal perpanjangan atau dipermanenkannya moratorium sejatinya terlihat jelas. Direktur Jenderal WTO Ngozi OkonjoIweala, menyadari betul kuatnya pertentangan soal moratorium ini, terlebih bagi negara berkembang. Dalam pernyataan resminya, Iweala memang tidak mengarahkan keputusan pada salah satu pihak. Namun, penjelasan yang disampaikan mengarah ke perpanjangan atau permanenan. Sejauh ini, ada beberapa rumusan proposal dan komunike yang telah diajukan ke WTO. Di antaranya, dari negara maju beserta kroninya diwakili Kanada dan Swiss yang meminta perpanjangan sampai MC14 pada 2026. Kemudian, proposal Kelompok Afrika, Karibia, dan Pasifik diwakili Samoa yang juga meminta perpanjangan moratorium. Adapun, Afrika Selatan, Indonesia, dan India meminta pencabutan moratorium. Dus, konstelasi dalam forum itu pun memanas. India, yang pada Januari 2024 mengajukan proposal dengan tidak menyinggung soal moratorium, beberapa waktu lalu menolak moratorium. Menurut Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto, Indonesia akan terus menolak moratorium permanen. Senada, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, meminta WTO untuk fokus melanjutkan pembahasan program kerja dagangel untuk memperjelas moratorium bea masuk transaksi elektronik (Customs Duties on Electronic Transmission/CDET). Dari kalangan dunia usaha dalam negeri, Plh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, menyatakan dapat memahami upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak pemajakan di WTO. Direktur Ekonomi Digital dan Ekonom Center of Economics and Law Studies Nailul Huda, mengatakan pemerintah wajib menyiapkan perangkat pungutan bea masuk apabila pada kemudian hari moratorium dicabut, serta mengoptimalisasi pungutan PPN perdagangan sistem elektronik.
Pemerintah Perketat Impor, ”Jastip” Dibatasi Kurang dari 500 Dollar AS
Komoditas impor yang dibahas dalam rapat tersebut, antara lain, mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesorinya, serta tas. Begitu pula pakaian bekas yang diimpor secara ilegal. ”Juga pembatasan jasa titipan barang impor. Kemenkeu sudah membuat regulasi mengenai barang impor yang boleh dibawa masuk ke Indonesia senilai 500 USD ke bawah. Sisanya, barang tetap akan dikenai bea masuk,” ujar Airlangga. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan, akan dibentuk satgas yang terdiri dari Kepolisian Negara RI, Bea dan Cukai, Kemendag, Kemenperin, Kementerian Koperasi dan UKM, Kemenkominfo, serta Badan Karantina. Selain itu, secara digital, satgas ini juga akan diperkuat Badan Perlindungan Konsumen dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dengan demikian, semua barang impor tetap harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), izin edar BPOM, serta sertifikasi halal. (Yoga)
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023









