KASUS BARANG KIRIMAN : Bea Cukai Perbaiki Komunikasi
Kementerian Keuangan mengedepankan perbaikan komunikasi antar pemangku kepentingan terkait dengan impor dan ekspor menyusul maraknya keluhan terhadap instansinya viral di media sosial. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan strategi itu untuk mencegah permasalahan di publik. Menurutnya, edukasi ketentuan kepabeanan juga perlu digencarkan terhadap Perusahaan Jasa Titip (PJT) dan masyarakat. “Perbaikan dan penguatan insyaallah terus kami lakukan, termasuk kami mengedukasi PJT dan para pelaku usaha,” jelasnya di DHL Express Service Point di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Tangerang Banten, Senin (29/4). Askolani juga membantah Bea dan Cukai baru bertindak usai keluhan terhadap instansinya viral di media sosial. Menurutnya, penanganan terhadap barang kiriman dari luar negeri selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kementerian Keuangan mengedepankan perbaikan komunikasi antarpemangku kepentingan terkait denngan impor dan ekspor menyusul maraknya keluhan terhadap instansinya viral di media sosial. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, Askolani menegaskan strategi itu untuk mencegah permasalahan di publik. Menurutnya, edukasi ketentuan kepabeanan juga perlu digencarkan terhadap Perusahaan Jasa Titip (PJT) dan masyarakat. “Perbaikan dan penguatan insyaallah terus kami lakukan, termasuk kami mengedukasi PJT dan para pelaku usaha,” jelasnya di DHL Express Service Point di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng Tangerang Banten, Senin (29/4). Askolani juga membantah Bea dan Cukai baru bertindak usai keluhan terhadap instansinya viral di media sosial.
Menurutnya, penanganan terhadap barang kiriman dari luar negeri selama ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Sederet kasus barang impor yang viral di media sosial belakangan juga menyoroti DHL Express sebagai PJT yang bersangkutan. Seperti pada kasus kiriman sepatu yang dikenakan denda jumbo, kiriman mainan Megatron YouTuber Medy Renaldy yang sempat ditahan dan rusak setelah dirilis, hingga tertahannya barang kiriman alat bantuan belajar Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ternyata merupakan barang hibah. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan Bea Cukai bukan ‘keranjang sampah’ yang bisa dilimpahkan atas seluruh masalah barang kiriman impor.
Tags :
#Bea CukaiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023