Insentif Kepabeanan Mencapai Rp 7,6 Triliun
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha mencapai Rp 7,6 triliun hingga kuartal I-2024. Atas insentif ini, kawasan berikat telah memberikan dampak nilai ekspor sebesar US$ 22,6 miliar dan nilai investasi sebesar US$ 912,8 juta per Maret 2024.
"Bea Cukai telah menggelontorkan insentif kepabenan sebesar Rp 7,6 triliun," ujar Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2).
Adapun realisasi penerimaan bea cukai sampai Maret 2024 telah mencapai 21,5% dari target, yaitu Rp 69 triliun. Namun angka itu turun 4,5% dibandingkan tahun lalu, karena penurunan penerimaan bea masuk dan cukai.
Postingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023