;

Insentif Kepabeanan Mencapai Rp 7,6 Triliun

Insentif Kepabeanan Mencapai Rp 7,6 Triliun

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha mencapai Rp 7,6 triliun hingga kuartal I-2024. Atas insentif ini, kawasan berikat telah memberikan dampak nilai ekspor sebesar US$ 22,6 miliar dan nilai investasi sebesar US$ 912,8 juta per Maret 2024. "Bea Cukai telah menggelontorkan insentif kepabenan sebesar Rp 7,6 triliun," ujar Encep Dudi Ginanjar, Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2). Adapun realisasi penerimaan bea cukai sampai Maret 2024 telah mencapai 21,5% dari target, yaitu Rp 69 triliun. Namun angka itu turun 4,5% dibandingkan tahun lalu, karena penurunan penerimaan bea masuk dan cukai.

Tags :
#Umum #Bea Cukai
Download Aplikasi Labirin :