;

RENCANA BEA MASUK 200% : Kadin Berharap Pemerintah Lebih Selektif

Politik dan Birokrasi Hairul Rizal 04 Jul 2024 Bisnis Indonesia
RENCANA BEA MASUK 200% : Kadin Berharap Pemerintah Lebih Selektif

Kamar Dagang dan Industri Indonesia meminta pemerintah melakukan peninjauan mendalam terhadap pengenaan bea masuk barang impor hingga 200% pada produk asal China. Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Juan Permata Adoe mengatakan rencana restriksi itu tidak menyertakan produk yang belum dapat diproduksi dalam negeri dan produk dengan spesifikasi yang berbeda. Menurutnya, rencana restriksi impor itu bisa menyulitkan dunia usaha dan industri dalam negeri jika menyasar bahan baku maupun bahan penolong. Sebab, iklim usaha dan investasi, kata dia, tetap harus terjaga dengan baik demi industri yang lebih berdaya saing. Dia juga meminta pemerintah tetap berkoodinasi dengan pelaku usaha sebelum mengeluarkan kebijakan pengenaan bea masuk barang impor hingga ratusan persen. Selain itu, dia juga mendorong pendampingan dari Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) untuk menelaah wacana kebijakan bea masuk ratusan persen itu sebelum difi nalkan. Dengan langkah itu, risiko tindakan monopoli hingga penguasaan oleh golongan tertentu dapat dihindari saat kebijakan bea masuk hingga 200% itu diterapkan. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Budi Santoso menyatakan pembahasan rencana pengenaan bea masuk produk impor hingga ratusan persen telah melibatkan pelaku usaha. Akan tetapi, Budi belum bisa menyebutkan komoditas atau produk apa saja yang bakal dikenakan bea masuk yang tinggi hingga ratusan persen itu. Alasannya, dia masih menunggu hasil penyelidikan oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI). Nantinya, Budi menyebut pengenaan bea masuk bakal ditetapkan melalui mekanisme bea masuk tindakan pengamanan (BMTP). Direktur Eksekutif Center for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri juga menilai setiap negara diperbolehkan menaikkan bea masuk terhadap suatu produk impor. Namun, Pemerintah Indonesia juga harus bisa membuktikan bahwa adanya tindakan dumping pada produk impor asal China yang dianggap merugikan industri dalam negeri. Di sisi lain, dia blak-blakan bahwa pengenaan BMAD yang terlalu tinggi terhadap produk impor berisiko terhadap munculnya aksi retaliasi dari negara asal. Bisa saja, China kemudian berbalik menerapkan bea masuk yang tinggi terhadap produk ekspor Indonesia.

Tags :
#Bea Cukai
Download Aplikasi Labirin :