Pemerintah Mulai Cegat Barang Bawaan dari Luar
Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta resmi membatasi barang impor bawaan penumpang yang dibeli dari luar negeri. Barang-barang yang dibatasi mulai barang elektronik, seperti telepon seluler dan komputer, hingga tas dan mainan. Pembatasan barang bawaan ini mulai berlaku pada 10 Maret 2024, sejalan penerapan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Salah satu pokok pengaturan adalah menggeser pengawasan dari post border menjadi border yang akan dilaksanakan Bea Cukai. "Bea Cukai Soekarno-Hatta memiliki tugas dan fungsi mengawasi masuknya barang impor melalui terminal kedatangan internasional (bawaan penumpang) dan melalui terminal kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta," ungkap Bea Cukai Soekarno dalam postingan akun Instagram resmi @bcsoetta, Sabtu (2/3). Adapun beberapa komoditas barang yang dibatasi pembawaannya antara lain hewan dan produk hewan dengan bawaan maksimal 5 kg dan harganya tidak melebihi US$ 1.500 per penumpang/awak sarana pengangkut. Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo menyampaikan, berlakunya Permendag 36/2023 memang berimbas pada kegiatan impor melalui barang bawaan penumpang. Dengan demikian, jumlah komoditas barang bawaan penumpang memiliki batas maksimal saat kembali pulang ke Tanah Air. "Jadi ada pembatasan barang bawaan, kalau memang muatannya berlebih asal dia mau membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impor, ya silakan saja," tutur Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Minggu (10/3). Aturan terbaru ini berlaku bagi seluruh penumpang perjalanan luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia yang akan pulang ke kampung halaman. Gatot menjelaskan, pokok aturan yang diterapkan Bea Cukai Soetta adalah penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor beberapa komoditas barang yang masuk ke Indonesia. "Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara post-border dikembalikan menjadi border," jelas dia.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023