;
Tags

Utang

( 373 )

Menkeu Laporkan Debitur LPEI Terindikasi Korupsi ke Kejagung

KT1 19 Mar 2024 Investor Daily

Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan ke kejaksaan Agung (Kejagung) tentang empat perusahaan yang terindikasi melakukan dugaan tindak pidana korupsi (fraud) dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang terdiri atas beberapa tahapan (batch), dengan batch 1 yang terdiri atas 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp 2,50 triliun.

“Hari ini secara khusus kami sampaikan 4 debitu yang terindikasi fraud dengan ourstanding pinjaman Rp 2,5 triliun. Kami terus menegaskan kepada direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggung jawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3). (Yetede)

Mewaspadai Kenaikan Beban Utang Indonesia

HR1 18 Mar 2024 Kontan

Pemerintah Indonesia tidak boleh lengah dengan posisi utang saat ini. Sebab, rasio pembayaran utang alias debt service ratio (DSR) Indonesia cenderung meningkat, meskipun masih dalam batas aman. Tapi, kenaikan DSR berarti beban membayar utang luar negeri (ULN) Indonesia kian tinggi. Tren utang Indonesia terus meningkat di tengah kinerja ekspor cenderung melandai. Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, ULN RI per Januari 2024 sebesar US$ 405,73 miliar, naik 0,04% secara tahunan year on year (yoy). Secara terperinci, ULN pemerintah tercatat US$ 194,4 miliar, tumbuh 0,1% yoy. Sementara ULN swasta periode tersebut sebesar US$ 196,7 miliar, turun 2,6% yoy. Di sisi lain, kinerja ekspor terus merosot yang membuat surplus neraca perdagangan turun. Pada periode Januari-Februari 2024, surplus neraca dagang tercatat US$ 2,87 miliar, turun 69,18% yoy. Dari data BI, DSR Indonesia pada tahun 2023 mencapai 17%.

Angka ini meningkat dari 2022 yang sebesar 16,57%. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, saat ini kemampuan Indonesia untuk membayar ULN secara umum dinilai masih cukup baik. Sebab, ada kemungkinan kinerja ekspor Indonesia akan semakin menyusut seiring dengan perlambatan ekonomi global. Setidaknya, pemerintah harus mewaspadai kinerja ekspor dari dua sisi. Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet menilai, meskipun kinerja ekspor dalam tiga tahun terakhir mengalami peningkatan, namun belum sebanding dengan rasio utang terhadap ekspor yang belum turun signifikan. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu mengatakan, pemerintah akan terus memantau dampak perlambatan global terhadap ekspor nasional dan menyiapkan langkah antisipasi melalui dorongan terhadap keberlanjutan hilirisasi sumber daya alam (SDA). Juga, peningkatan daya saing produk ekspor nasional, serta diversifikasi mitra dagang utama.

ULN Menurun, Struktur Utang Sehat

KT1 16 Mar 2024 Investor Daily (H)

BI mencatat nilai utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Januari 2024 sebesar USD 405,7 miliar, turun dibanding posisi ULN Desember 2023 sebesar USD 408,1 miliar. Sementara itu, pemerintah berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu.

BI mencatat, secara tahunan, posisi ULN Indonesia tumbuh sebesar 0,04 % secara year on year (yoy). Melambat dibanding pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 2,9 % (yoy). Penurunan tersebut dikontribusikan oleh penurunan ULN sektor publik dan swasta. Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menatakan, struktur ULN Indonesia dalam kondisi sehat yang didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. (Yetede)

Tak Mudah Bayar Utang Rafaksi Pakai Potong Pajak

HR1 16 Mar 2024 Kontan
Proses pembayaran utang rafaksi minyak goreng oleh pemerintah kepada pengusaha, masih belum ada kejelasan. Pasalnya, Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) sempat mengusulkan, agar ada pemangkasan pajak bagi perusahaan yang terdaftar dalam kebijakan minyak goreng satu harga sebagai solusi dari pembayaran utang rafaksi yang macet tersebut. Hanya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menegaskan, usulan GIMNI tersebut adalah langkah yang panjang. Sebab, untuk kebijakan pemotongan pajak, ada di bawah tanggungjawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu). "Ya, kami melihat bahwa itu (pemangkasan pajak) tidak mudah. Karena pemotongan pajak itu, kan, ada di bawah Kemenkeu," ungkapnya kepada KONTAN, Jumat (15/3). Roy malah mempertanyakan sikap Kemenkeu, apakah akan membuka tangan untuk permasalahan rafaksi minyak goreng ini. Soalnya, alokasi selisih harga ini ada di ranah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), jadi bukan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Tata Kelola Buruk, Utang BUMN Karya Bengkak

KT3 15 Mar 2024 Kompas

Masalah beban utang menumpuk yang membelit sejumlah BUMN di sektor konstruksi atau BUMN Karya ditengarai muncul karena permasalahan internal dalam tata kelola. Situasi ini diperparah beban penugasan proyek dari pemerintah yang tidak dilandasi perencanaan matang. Salah satu BUMN Karya yang terbelit beban utang adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Berdasarkan laporan keuangan triwulan III-2023, perseroan tercatat memiliki liabilitas Rp 84,1 triliun, tertinggi dibanding beban utang BUMN karya lainnya. Proporsi utang terhadap total aset perseroan mencapai 87,1 %. Sementara itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk tercatat sebagai BUMN Karya dengan nilai liabilitas tertinggi kedua sebesar Rp 55,6 triliun. Dengan total aset Rp 66,6 triliun, proporsi utang perseroan terhadap total aset sebesar 83,5 %.

Pengamat BUMN dari UI, Toto Pranoto, mengatakan, tumpukan beban utang yang ditanggung BUMN Karya dipicu masalah internal terkait tata kelola perseroan. Contohnya, Waskita Karya yang enam tahun terakhir mengubah model bisnis dari kontraktor menjadi investor. ”Bisnis model investor adalah mereka berupaya membangun banyak jalan tol, untuk kemudian dijual. Keuntungan yang lebih tinggi dari hasil penjualan akan dinvestasikan atau digunakan untuk proyek di tempat lain,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/3). Persoalan di Waskita Karya, terjadi sebab kecepatan perseroan mendivestasi aset tol yang mereka kerjakan terhambat oleh sejumlah hal.

Salah satunya adalah harga jual yang kelewat mahal. Padahal, modal pembangunan tol, mulai dari untuk akuisisi lahan hingga konstruksi jalan tol, bersumber dari berbagai instrumen utang. Di tengah upaya merestrukturisasi utang, perseroan mendapatkan penugasan-penugasan pemerintah untuk membangun infrastruktur lain. Kondisi ini justru malah menambah beban keuangan dari Waskita Karya. Terlebih lagi, penugasan pemerintah kerap tidak diimbangi dengan penempatan ekuitas. ”Akhirnya semua menumpuk hingga tiba di suatu masa mereka mengalami problem likuiditas. Itu menyebabkan BUMN Karya berada dalam situasi seperti saat ini di mana kebutuhan kreditor tidak bisa dipenuhi dan utang jatuh tempo tidak bisa dibayar,” ujar Toto. (Yoga)

Utang pada Pengusaha Jadi Modus Korupsi

KT3 09 Mar 2024 Kompas

Bekas pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Andhi Pramono, dituntut 10 tahun dan 3 bulan penjara karena diduga menerima gratifikasi Rp 56,23 miliar. Dengan dalih pinjaman, ia meminta uang dari sejumlah pengusaha. Tuntutan terhadap Andhi dibacakan jaksa penuntut umum KPK, Joko Hermawan S, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (8/3). Jaksa juga menuntut Andhi dengan pidana denda Rp 1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan. Joko mengungkapkan, hal yang memberatkan Andhi adalah tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari KKN.

Perbuatan Andhi dinilai telah merusak kepercayaan publik kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu serta tidak mengakui perbuatannya. Adapun hal yang meringankan ialah, yang bersangkutan belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan. Sejak 22 Maret 2012 sampai 27 Januari 2023, Andhi telah menerima gratifikasi berupa uang dengan total Rp 56,23 miliar. Gratifikasi diterima secara langsung atau melalui rekening bank milik Andhi dan rekening yang ia kuasai atas nama orang lain. Joko melanjutkan, Andhi meminta uang kepada para pelaku usaha ekspor-impor, pengusaha logistik, serta pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) dengan modus meminjam atau berutang.

Andhi beralasan meminjam uang, untuk biaya sekolah anak, biaya rumah sakit, perbaikan kendaraan, renovasi rumah dinas, dan keperluan pribadi. Menurut jaksa, kata “pinjam” hanya dalih Andhi untuk meminta uang kepada para pengusaha. Sebab, berdasarkan fakta persidangan terungkap bahwa uang yang dipinjam secara berulang kali tidak pernah dikembalikan. Selain itu, dari keterangan saksi Erick M Henrizal, uang itu juga sebagai imbalan atas jasa Andhi yang memperkenalkan importir atau pemilik barang kepada PPJK. Uang yang diterima Andhi melalui sumber yang tak sah itu tidak dilaporkan dengan benar dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahunan. Hal itu kian memperkuat bukti adanya perolehan sumber keuangan yang tidak sah dari Andhi. (Yoga)

Mengelola Belanja Bansos, Menjaga Stabilitas Rasio Utang

KT1 28 Feb 2024 Investor Daily
Realisasi utang pemerintah hingga 31 januari 2024 mencapai Rp8.253,09 triliun dengan rasio utang 38,75% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun pengelolaan portofolio utang berperan besar dalam menjaga kesinambungan fiskal secara keseluruhan. Namun, pemerintah juga harus memperhatikan  kinerja belanja khususnya belanja  bantuan sosial (bansos) terhadap stabilitas rasio utang.  Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf  Randy Manilet berpendapat, jika dibandingkan dengan kondisi rasio utang di tahun ini itu relatif lebih besar. Pasalnya, pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun 2023. Adapun realisasi belanja  bantuan sosial mencapai Rp 10,44 triliun per 31 Januari 2024. "Secara umum rasio utang  akhirnya relatif lebih tinggi sedikit diatas pencapaian  rasio utang di tahun  yang lalu," kata Yusuf kepada Investor Daily. (Yetede)

Menakar Utang Pemerintahan Jokowi

KT3 24 Feb 2024 Kompas

Pemerintahan Jokowi yang akan purnatugas pada Oktober mendatang diperkirakan bakal meninggalkan beban utang besar kepada pemerintahan baru melebihi para presiden sebelumnya. Menurut catatan Kemenkeu, utang pemerintah per 31 Desember 2023 sebesar Rp 8.144,6 triliun dengan rasio utang terhadap PDB 38,59 5. Dalam dua periode kepemimpinan Jokowi, selama sembilan tahun terakhir, utang pemerintah bertambah Rp 5.535,6 triliun atau naik tiga kali lipat (212 %). Jokowi memulai masa jabatannya di tahun 2014 dengan warisan utang dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Rp 2.608 triliun. Pandemi Covid-19 adalah faktor penting yang membuat utang di era Jokowi melonjak tinggi.

Pada akhir 2020, hanya dalam waktu satu tahun, utang pemerintah naik Rp 1.295,9 triliun (27 %) dibandingkan tahun sebelumnya. Pandemi membuat utang pada akhir 2020 menyentuh Rp 6.074,5 triliun. Rasio utang juga tercatat meningkat di era pemerintahan Jokowi. Meskipun baru melonjak tinggi saat pandemi (dari 30,23 %n pada 2019 menjadi 39,43 % pada 2020), kenaikan rasio utang sudah terjadi sejak periode pertama era Jokowi (dari 24,68 % pada 2014 menjadi 30,23 % pada 2019). Meski meningkat, kenaikan rasio utang itu masih dalam ”batas aman” yang diatur dalam undang-undang. Sesuai UU No 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara, utang pemerintah hanya diperbolehkan maksimal 60 % dari PDB. Jika melewati batas itu, Indonesia berpotensi bangkrut karena tidak lagi sanggup membayar utang.

Wakil Menkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (22/2) mengatakan, strategi pembiayaan di tahun terakhir pemerintahan Jokowi dilakukan secara fleksibel, terukur, dan oportunistik. Menurut dia, sejauh ini profil utang Indonesia masih sesuai jalur. Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan, pengelolaan utang negara tetap dalam kondisi aman meski secara total outstanding utang pemerintah telah menembus Rp 8.000 triliun. Persentasenya pun terus menurun setelah pandemi. Selain itu, APBN juga berhasil membukukan keseimbangan primer positif pada tahun 2023 yang menandakan pemerintah tidak lagi ”gali lubang tutup lubang” atau berutang untuk bayar utang. (Yoga) 

Pengelolaan Utang Luar Negeri masih Terkendali

KT1 16 Feb 2024 Investor Daily
Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$ 407,1 miliar pada kuartal IV-2023. Angka ini tumbuh 2,7% secara year on year (yoy), meningkat dibandingkan dengan posisi kuartal sebelumnya yang tumbuh 0,02% (yoy). Adapun kinerja ULN tersebut masih dapat dikelola (managable) dan cukup prudent. Analisis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai pertumbuhan ULN yang tinggi pada akhir  tahun 2023 dapat dipahami, karena penerbitan surat utang berdenominasi dolar AS cukup tinggi di kuartal III dan IV-2024 untuk menambal devisa yang tersedot untuk  operasi pasar sekunder  demi menahan pelemahan mata uang rupiah. "Langkah tersebut sangat bisa dipahami, karena  tujuannya untuk stabilitas mata uang. Jadi secara keseluruhan, jadi menurut hemat saya, masih cukup aman dan terkendali," jelas Ronny. (Yetede)

Buntut Tunggakan Utang Rafaksi

KT1 14 Feb 2024 Tempo
Dua tahun berlalu, pembayaran selisih biaya produksi minyak goreng dengan harga jualnya atau rafaksi yang dijanjikan pemerintah ke pengusaha masih belum lunas. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan akan membawa masalah utang rafaksi ini ke ranah hukum.  Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mendey mengatakan persiapan dokumen untuk menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara sudah rampung. “Pengacara kami bilang habis pemilu,” tuturnya, kemarin. Kontestasi lima tahun sekali ini menyita fokus banyak pihak sehingga mereka memutuskan menunggu hingga perhelatan tersebut usai.

Gugatan ini merupakan langkah terakhir para pengusaha. Roy mengatakan pihaknya sudah menemui sejumlah pejabat untuk menagih rafaksi. Dia sudah bertemu dengan perwakilan Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Roy juga duduk bersama Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan meminta agar isu ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Langkahnya tak membuahkan hasil. Roy tak gentar membawa kasus ini ke meja hijau. “Kami mau kejar sebelum pemerintahan ganti supaya bertanggung jawab di masa ini,” katanya.

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, juga berharap rafaksi bisa dibayarkan sebelum pemerintahan berganti. “Supaya Pak Jokowi bisa pensiun dengan tenang,” kata Pelaksana tugas Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia tersebut. Sahat bahkan mengusulkan alternatif lain pembayaran rafaksi, yaitu memotong pajak pengusaha. (Yetede)