Utang
( 373 )Cara Penggunaan Pinjaman secara Produktif dan Efektif
Masyarakat tak hanya menggunakan produk dan
layanan jasa keuangan untuk bertransaksi dan berinvestasi, tetapi juga sebagai alternatif
mendapatkan pembiayaan. Layanan fintech peer to peer (P2P) lending atau
pinjaman daring dan buy now pay later menjadi dua produk pembiayaan atau
pinjaman yang naik daun belakangan ini. OJK mencatat, baki debet kredit buy now
pay later (BNPL) berdasarkan data di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK)
per April 2025, tumbuh 26,59 % secara tahunan menjadi Rp 21,35 triliun. Jumlah
rekening mencapai 24,36 juta rekening. Sementara, pembiayaan BNPL oleh
perusahaan pembiayaan pada April 2025 meningkat 47,11 % secara tahunan menjadi
Rp 8,24 triliun. Nonperformance finance (NPF) kotornya adalah 3,78 %. Pada
industri pinjaman daring (pindar) saldo pembiayaan di April 2025 tumbuh 29,01 %
secara tahunan menjadi Rp 80,94 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara
agregat (TWP90) adalah 2,93 %.
Ini menunjukkan, terjadi peningkatan pembiayaan dua
produk itu ke masyarakat. Masyarakat yang mendapat pembiayaan perlu memahami
dan menyadari bahwa dana tersebut bersifat utang yang wajib dikembalikan sesuai
perjanjian yang disepakati. Pengelolaan utang harus dilakukan secara bijak dan
bertanggung jawab dimana total cicilan utang yang dimiliki tidak melebihi 30-35
% dari penghasilan bulanan. Agar utang yang diambil dapat dikategorikan sebagai
utang sehat, masyarakat dapat menerapkan prinsip 4P (purpose, plan, proportion,
dan preparedness). Purpose berarti tujuan utang harus jelas dan produktif.
Rencana pelunasan utang dilakukan secara terstruktur (plan). Jika harus
berutang, proporsi utang sesuai kemampuan finansial (proportion). Perlu rencana
yang matang dan persiapan untuk menghadapi kondisi risiko gagal bayar di
kemudian hari (preparedness) dengan mencadangkan tambahan dana darurat sebagai
back up gagal bayar cicilan utang di masa mendatang. (Yoga)
Utang Jatuh Tempo Membayangi Neraca Keuangan Negara
Risiko Naiknya Utang Luar Negeri Indonesia
OJK meminta lembaga jasa keuangan terus mencermati kemampuan bayar debitor sembari tetap melakukan asesmen atas berbagai risiko ke depan. Ini mempertimbangkan kondisi ketidakpastian yang dipicu dinamika perdagangan global, geopolitik dan suku bunga tinggi. Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, secara virtual, Senin (2/6). Ia mengingatkan berbagai risiko yang muncul akibat perlambatan ekonomi, tingginya suku bunga, dan dinamika global lainnya, seperti perundingan dagang AS. ”Maka, perlu terus dicermati dampak hal tersebut kepada kinerja debitor dan sektor jasa keuangan Indonesia. Lembaga Jasa Keuangan diminta untuk terus melakukan asesmen komprehensif agar kedepan mampu mengambil langkah mitigasi yang diperlukan,” katanya.
Merujuk data Statistik Utang Luar Negeri Indonesia, posisi utang luar negeri Indonesia pada triwulan I-2025 sebesar 430,4 miliar USD atau Rp 7.015 triliun setara kurs Rp 16.300 per USD, tumbuh 6,4 % secara tahunan, lebih tinggi dibanding triwulan IV-2024 yang tumbuh 4,3 %. Hampir separuhnya berasal dari utang pemerintah yang tercatat sebesar 206,9 miliar USD atau Rp 3.372 triliun. Posisi utang pemerintah pada triwulan I-2025 meningkat 7,6 % secara tahunan, lebih tinggi dibanding triwulan IV-2024 yang tumbuh 3,3 %. Sementara, total utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Puncak pembayaran utang atau pembayaran tertinggi selama tahun ini diperkirakan terjadi pada Juni dengan total Rp 178,9 triliun. Di sisi lain, posisi utang luar negeri swasta pada triwulan I-2025 tercatat sebesar 195,5 miliar USD atau Rp 3.186 triliun, terkontraksi 1,2 % secara tahunan.
Hal ini malah lebih rendah dibanding kontraksi pada triwulan sebelumnya, di 1,6 %. Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede menyampaikan, utang luar negeri pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) yang cenderung dimiliki investor asing, sehingga rentan terjadi tren pembalikan arus keluar seketika apabila terjadi perubahan sentimen pasar global. ”Ketika sentimen risk-off meningkat akibat eskalasi perang dagang atau geopolitik, investor asing dapat menarik dana dari pasar SBN Indonesia, memicu pelemahan rupiah dan tekanan terhadap APBN melalui beban pembayaran utang yang meningkat,” katanya. Risiko lebih tinggi justru mengancam sektor swasta, terutama perusahaan non lembaga keuangan yang masih mengandalkan pasar domestik dan memiliki pendapatan dalam rupiah, tapi memiliki utang dalam bentuk dollar. (Yoga)
Utang Kian Menebal, Pemerintah Diminta Waspada
Pemerintah Lirik Pinjaman dari Mitra Regional
Sinyal Positif dari Pasar Surat Utang
Pemerintah Serap Lelang SUN lampaui Target
Minat Investor ke SBN Makin Tinggi
Utang Luar Negeri Meningkat, Risiko Mengintai
Meningkatnya utang luar negeri Indonesia di tengah perlambatan ekonomi menjadi perhatian serius yang perlu diantisipasi secara cermat. Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa utang luar negeri pada triwulan I/2025 mencapai US$430,4 miliar (Rp7.144,6 triliun), tumbuh 6,4% dari periode sebelumnya. Total utang pemerintah pun telah mendekati Rp9.000 triliun. Meskipun secara rasio terhadap PDB (30,6%) masih dalam batas aman, peningkatan beban utang ini tetap menimbulkan kekhawatiran, khususnya terhadap kemampuan fiskal negara dalam jangka menengah dan panjang.
Tokoh-tokoh penting seperti Bank Indonesia, pemerintah pusat, serta lembaga pengawas fiskal menekankan pentingnya koordinasi dalam mengelola utang agar tidak membebani APBN dan tetap mendukung pembangunan. Namun, tekanan nyata datang dari pelemahan nilai tukar rupiah, yang secara langsung menaikkan beban cicilan utang dalam mata uang asing dan mempersempit ruang fiskal negara. Hal ini berisiko mengurangi alokasi anggaran untuk sektor produktif dan stimulus ekonomi.
Dalam situasi ini, tokoh sentral yang berkontribusi terhadap peningkatan utang adalah pemerintah sendiri, yang terpaksa memperluas pinjaman luar negeri guna menutup defisit anggaran dan mendanai pembangunan di tengah penerimaan negara yang melemah. Meskipun langkah ini dianggap realistis untuk jangka pendek, kebergantungan berlebihan terhadap utang luar negeri, jika tidak disertai dengan efisiensi dan transparansi, justru berpotensi menjebak Indonesia dalam krisis fiskal di masa depan.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah untuk membatasi ketergantungan pada utang luar negeri, memperbaiki kapasitas fiskal secara berkelanjutan, serta memastikan bahwa setiap utang digunakan secara produktif dan terbebas dari korupsi agar manfaat ekonominya benar-benar dirasakan masyarakat.
Tantangan Menuju Pertumbuhan Ekonomi 8%
Pilihan Editor
-
TRANSISI ENERGI : JURUS PAMUNGKAS AMANKAN EBT
26 Dec 2023 -
Ekspansi Nikel Picu Deforestasi 25.000 Hektar
14 Jul 2023









