;
Tags

Utang

( 373 )

Mengejar Rp60 Triliun: Tantangan Besar Kementerian Keuangan di Balik Janji Menagih 200 Pengemplang Pajak

S_Pit 20 Oct 2025 Tim Labirin

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini melontarkan pernyataan tegas yang menarik perhatian publik sekaligus pelaku usaha. Menteri Keuangan Purbaya secara terbuka menyatakan komitmennya untuk mengejar dan menagih utang pajak dari sekitar 200 wajib pajak besar yang kasusnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Total uang negara yang menjadi target penagihan diklaim mencapai angka fantastis, berkisar antara Rp50 triliun hingga Rp60 triliun.

Janji ini, yang disampaikan dalam Konferensi Pers APBN KiTA pada Senin (22/9), menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan dan memastikan keadilan fiskal. Meskipun Kemenkeu telah mencatat keberhasilan penagihan sebesar Rp7,21 triliun hingga pertengahan Oktober 2025, merealisasikan sisa target puluhan triliun rupiah tersebut bukanlah perkara mudah. Upaya ini akan berhadapan dengan berbagai tantangan hukum, teknis, dan operasional yang kompleks.

Tantangan utama dalam eksekusi penagihan utang pajak yang sudah inkracht adalah aspek hukum dan aset. Pertama, status dan lokasi Aset. Meskipun putusan pengadilan sudah final, pengemplang pajak besar seringkali telah menyembunyikan atau memindahtangankan aset mereka jauh sebelum proses hukum selesai. Aset-aset tersebut bisa berbentuk investasi di luar negeri, properti atas nama pihak ketiga, atau aset digital yang sulit dilacak. Menetapkan sita eksekutorial pada aset yang kompleks dan multiyurisdiksi membutuhkan koordinasi internasional dan proses hukum yang panjang.

Kedua, terkait perlawanan hukum pasca putusan. Wajib pajak yang ditagih, terutama dengan nilai utang triliunan rupiah, hampir dipastikan akan melakukan perlawanan hukum lanjutan, seperti mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atau gugatan perdata terkait status kepemilikan aset yang disita. Hal ini dapat memperlambat proses eksekusi penagihan hingga bertahun-tahun.

Selain tantangan utama tersebut, juga terdapat tantangan dari aspek kapasitas organisasi Direktorat Jenderal Pajak Penagihan utang pajak skala besar membutuhkan sumber daya dan keahlian khusus yang mungkin belum optimal dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pelaksanaan penagihan untuk jenis utang apapun adalah proses yang menantang, apalagi terkait utang pajak yang bernilai besar.

Dibutuhkan kapasitas sumber daya manusia yang mumpuni dan keahlian penulusuran asset. Mengejar 200 pengemplang besar memerlukan tim khusus dengan keahlian investigasi forensik, analisis keuangan transnasional, dan pemahaman mendalam tentang skema penghindaran pajak yang canggih. Jumlah penagih pajak yang memiliki kompetensi tinggi di bidang ini seringkali terbatas, sementara kasus-kasus yang ditangani memiliki kompleksitas tinggi.

Lebihlanjut, Kemenkeu membuka peluang penggunaan sanksi ekstrem, termasuk penyanderaan (gijzeling). Meskipun efektif memberikan tekanan, penerapan gijzeling memerlukan prosedur hukum yang ketat dan persetujuan pengadilan. Penggunaan sanksi ini secara masif dapat memicu reaksi balik dari pelaku usaha dan berpotensi menimbulkan isu hak asasi manusia jika tidak dilakukan secara prosedural dan selektif.

Ketegasan Menteri Keuangan patut diapresiasi, namun demikian keberhasilan proses penagihan pajak tidak hanya berada dalam kontrol kewenangan Menteri Keuangan. Seperti, Tidak semua utang pajak yang sudah inkracht dapat ditagih. Dalam beberapa kasus, perusahaan pengemplang telah bubar atau asetnya tidak mencukupi untuk melunasi kewajiban. Jika dari target Rp60 triliun tersebut, sebagian besar ternyata harus dihapusbukukan (write-off), hal itu dapat menurunkan kredibilitas janji dan target penerimaan pajak. Juga terdapat potensi intervensi dan tekanan politik. Penagihan utang pajak skala besar melibatkan entitas bisnis yang memiliki pengaruh signifikan. Tekanan politik dan upaya intervensi dapat menjadi hambatan besar bagi independensi otoritas pajak dalam menjalankan tugasnya.

Janji Menteri Purbaya adalah sinyal kuat bagi wajib pajak untuk patuh.  Namun, efektivitas realisasinya akan diuji oleh kemampuan Kemenkeu dalam mengatasi labirin tantangan hukum dan teknis di lapangan. Sejatinya kepentingan untuk merealisasikan piutang pajak adalah kepentingan strategis negara. Untuk itu ketegasan Menteri Keuangan perlu terus dikawal dan didukung publik.

Anggaran 2025 Terancam Membengkak

HR1 28 Jun 2025 Kontan (H)
Tekanan terhadap kondisi fiskal Indonesia tahun 2025 semakin nyata. Meski defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Mei 2025 masih rendah—hanya Rp 21 triliun atau 0,09% dari PDB—itu lebih karena belanja negara yang masih tertahan. Pendapatan negara, terutama penerimaan pajak, turun tajam hingga 10,13% secara tahunan ke Rp 683,3 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pemerintah siap menyesuaikan penerbitan utang, khususnya surat berharga negara (SBN), jika defisit APBN melebar dari target 2,53% PDB menjadi sekitar 2,7% seperti tahun lalu. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan cadangan kas negara untuk menghadapi gejolak nilai tukar dan risiko global.

Sri Mulyani mengonfirmasi bahwa hingga Mei 2025 pemerintah sudah menarik utang baru Rp 349,3 triliun—naik tajam 164% dibanding tahun lalu—menjadi 45% dari pagu tahunan Rp 775,9 triliun.

Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), menilai pemerintah kini menghadapi tiga tantangan fiskal besar: utang jatuh tempo sekitar Rp 800 triliun tahun ini, turunnya rasio perpajakan akibat pelemahan usaha dan gangguan sistem administrasi perpajakan (coretax), serta efisiensi belanja yang terbatas karena kebutuhan program baru. Bhima memperingatkan situasi ini bisa menjadi sinyal APBN "jebol" jika tak diantisipasi.

Muhammad Rizal Taufikurahman, Kepala Makroekonomi dan Keuangan Indef, membaca pernyataan Sri Mulyani sebagai peringatan dini kepada parlemen dan pasar akan risiko tekanan fiskal yang lebih berat di semester kedua 2025. Ia menyoroti bahwa rencana belanja untuk program prioritas seperti Makan Siang Gratis (MBG) atau infrastruktur bisa memicu lonjakan defisit jika pendapatan tidak segera membaik.

Pemerintah menyadari dan mengantisipasi tekanan fiskal ke depan, terutama jika belanja negara dipacu untuk program kampanye atau menghadapi gejolak global. Risiko pelebaran defisit menuntut strategi utang yang lebih hati-hati, pengelolaan kas negara yang cermat, dan upaya memperbaiki penerimaan pajak yang kini melemah.

Paradoks Utang Indonesia: Dicemaskan Publik, Dirindukan Investor

zainudin 27 Jun 2025 Tim Labirin

Ada sebuah pemandangan yang terasa janggal namun nyata dalam panggung ekonomi Indonesia beberapa waktu terakhir. Di satu sudut, ruang-ruang diskusi publik dan linimasa media sosial riuh dengan kecemasan. Angka utang pemerintah yang kini meroket hingga ribuan triliun rupiah menjadi momok yang menakutkan, memicu pertanyaan tentang beban yang akan ditanggung generasi mendatang.

Namun, di sudut lain, di lantai bursa dan ruang rapat para manajer investasi, suasananya justru berbeda. Surat Utang Negara (SUN), instrumen yang digunakan pemerintah untuk berutang, justru laris manis bak kacang goreng. Dalam lelang terbaru, penawaran yang masuk dari investor bahkan bisa berkali-kali lipat dari target yang dicanangkan.

Inilah paradoks besar itu: di saat publik mencemaskan tumpukan utang, para investor global dan domestik justru berlomba-lomba untuk memberikan utang baru. Mengapa instrumen yang sama bisa dilihat dengan kacamata yang begitu berbeda? Jawabannya terletak pada perbedaan antara persepsi dan realita pasar.

Bagi investor, terutama yang berskala global, Indonesia adalah oase di tengah gurun imbal hasil. Ketika negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, dan Eropa menawarkan bunga mendekati nol, SUN Indonesia menyajikan "melodi manis" berupa imbal hasil (yield) yang jauh lebih menggiurkan. Selisih beberapa persen ini, dalam dunia investasi triliunan dolar, adalah keuntungan yang sangat besar.

Daya tarik ini diperkuat oleh fundamental makroekonomi kita yang relatif solid. Di tengah ketidakpastian global, pertumbuhan ekonomi Indonesia konsisten bertahan di level 5%, sebuah angka yang membuat banyak negara lain iri. Inflasi yang sejauh ini masih dalam kendali Bank Indonesia (BI) dan rekam jejak manajemen fiskal yang pruden menjadi jaminan bahwa negara ini punya kapasitas dan kredibilitas untuk membayar kewajibannya. Singkatnya, bagi investor, Indonesia menawarkan kombinasi langka: keuntungan tinggi dengan risiko yang masih terukur.

Lalu, apakah kecemasan publik salah alamat? Tentu tidak. Angka nominal utang yang fantastis memang bukan sekadar statistik. Ia adalah "gajah di ruang tamu" yang tidak bisa diabaikan. Beban pembayaran bunga utang setiap tahunnya memakan porsi signifikan dari APBN, porsi yang idealnya bisa dialokasikan untuk membangun lebih banyak sekolah, rumah sakit, atau jalan. Kekhawatiran bahwa utang ini akan membatasi ruang gerak fiskal pemerintah di masa depan adalah sebuah kepedulian yang sangat absah dan perlu.

Di sinilah kita menemukan inti persoalannya. Situasi saat ini adalah sebuah keseimbangan yang sangat rapuh. Kepercayaan investor yang tinggi telah memberikan pemerintah "ruang bernapas" yang berharga untuk membiayai pembangunan dan program-programnya. Namun, kepercayaan ini bukanlah cek kosong. Ia bisa menguap sekejap mata.

Pemerintah kini ibarat berjalan di atas seutas tali. Di satu sisi, ada beban ekspektasi publik dan janji-janji program populis yang menuntut belanja besar. Di sisi lain, ada mata elang para investor yang mengawasi setiap langkah kebijakan fiskal. Salah langkah sedikit saja—misalnya, jika defisit APBN membengkak di luar kendali akibat belanja yang tidak produktif—tali keseimbangan itu bisa putus.

Tantangan terbesarnya ada di depan mata. Kredibilitas pelaksanaan APBN 2025 dan 2026 akan menjadi pertaruhan utama. Apakah utang baru yang ditarik akan dialirkan ke sektor-sektor produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang? Ataukah ia hanya akan habis untuk belanja konsumtif yang memicu inflasi?

Pada akhirnya, paradoks antara kecemasan publik dan kerinduan investor ini harus dijawab bukan dengan retorika, melainkan dengan kebijakan yang kredibel dan transparan. Kepercayaan pasar adalah modal, bukan tujuan akhir. Tugas pemerintah adalah menggunakan modal itu untuk membangun fondasi ekonomi yang lebih kuat, sehingga utang yang hari ini menjadi sumber perdebatan, kelak bisa dikenang sebagai investasi yang sepadan.


Perang Global Picu Lonjakan Utang

HR1 25 Jun 2025 Kontan
Meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah menimbulkan risiko naiknya imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN), yang dapat memperberat beban utang pemerintah Indonesia. Pada 24 Juni 2025, yield obligasi pemerintah tenor 10 tahun berada di level 6,76%, memang lebih rendah dari rata-rata asumsi APBN 2025 (7%), tetapi tren pasar sekunder menunjukkan potensi kenaikan premi risiko akibat konflik dan depresiasi rupiah.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, mengingatkan bahwa jika harga minyak melonjak di atas US$ 100 per barel dan rupiah melemah di atas Rp 16.500 per dolar AS, yield SBN kemungkinan akan naik signifikan. Hal ini meningkatkan biaya penerbitan utang baru dan memperlebar defisit anggaran, yang bisa mendekati 3% PDB jika harga minyak menyentuh US$ 120 per barel. Josua juga menyoroti risiko dari pelemahan rupiah terhadap beban utang valas dan subsidi BBM. Namun, ia mencatat pemerintah masih punya ruang manuver melalui SiLPA sebesar Rp 303,8 triliun dan realisasi subsidi energi yang baru 15%, sehingga realokasi anggaran masih memungkinkan untuk menahan defisit di bawah 3%.

Myrdal Gunarto, Global Market Economist Maybank Indonesia, memberikan pandangan lebih optimistis. Menurutnya, selama konflik di Timur Tengah tidak meluas ke negara lain di luar Iran, Israel, dan AS, dampaknya terhadap pasar keuangan Indonesia akan tetap terbatas. Myrdal menilai kondisi utang Indonesia saat ini masih sangat kondusif, dengan rasio utang terhadap PDB dan utang luar negeri yang relatif rendah, serta stabilitas kurs rupiah yang masih di bawah Rp 16.500 per dolar AS.

Meski saat ini posisi fiskal Indonesia dinilai masih aman, konflik geopolitik di Timur Tengah tetap menjadi risiko yang perlu diwaspadai karena bisa memicu lonjakan harga minyak, pelemahan rupiah, kenaikan yield SBN, serta beban utang yang lebih berat ke depan.

Perang Global Picu Lonjakan Utang

HR1 25 Jun 2025 Kontan
Meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah menimbulkan risiko naiknya imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN), yang dapat memperberat beban utang pemerintah Indonesia. Pada 24 Juni 2025, yield obligasi pemerintah tenor 10 tahun berada di level 6,76%, memang lebih rendah dari rata-rata asumsi APBN 2025 (7%), tetapi tren pasar sekunder menunjukkan potensi kenaikan premi risiko akibat konflik dan depresiasi rupiah.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, mengingatkan bahwa jika harga minyak melonjak di atas US$ 100 per barel dan rupiah melemah di atas Rp 16.500 per dolar AS, yield SBN kemungkinan akan naik signifikan. Hal ini meningkatkan biaya penerbitan utang baru dan memperlebar defisit anggaran, yang bisa mendekati 3% PDB jika harga minyak menyentuh US$ 120 per barel. Josua juga menyoroti risiko dari pelemahan rupiah terhadap beban utang valas dan subsidi BBM. Namun, ia mencatat pemerintah masih punya ruang manuver melalui SiLPA sebesar Rp 303,8 triliun dan realisasi subsidi energi yang baru 15%, sehingga realokasi anggaran masih memungkinkan untuk menahan defisit di bawah 3%.

Myrdal Gunarto, Global Market Economist Maybank Indonesia, memberikan pandangan lebih optimistis. Menurutnya, selama konflik di Timur Tengah tidak meluas ke negara lain di luar Iran, Israel, dan AS, dampaknya terhadap pasar keuangan Indonesia akan tetap terbatas. Myrdal menilai kondisi utang Indonesia saat ini masih sangat kondusif, dengan rasio utang terhadap PDB dan utang luar negeri yang relatif rendah, serta stabilitas kurs rupiah yang masih di bawah Rp 16.500 per dolar AS.

Meski saat ini posisi fiskal Indonesia dinilai masih aman, konflik geopolitik di Timur Tengah tetap menjadi risiko yang perlu diwaspadai karena bisa memicu lonjakan harga minyak, pelemahan rupiah, kenaikan yield SBN, serta beban utang yang lebih berat ke depan.

Bank Dunia Menyoroti Posisi Utang Pemerintah RI

KT1 24 Jun 2025 Investor Daily (H)
Bank Dunia menyoroti posisi utang pemerintah Indonesia di tengah ketidakpastian ekonomi global. Saat tekanan perekonomian dunia meningkat, dikhawatirkan itu akan membuat pemerintah harus meningkatkan jumlah  imbal hasil uang berujung pada kenaikan beban utang yang akan dibayar. "Imbal hasil obligasi cenderung meningkat. Faktanya, spread obligasi juga cenderung meningkat, terutama ketika suku bunga secara tetap cukup tinggi secara global, dan ini meningkatkan biaya pinjaman ketika ketidakpastian meningkat," kata Lead Economist Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Habib Rab. Dia mengatakan, meskipun saat ini rasio utang pemerintah terhadap PDB masih dibawah 40% dari PDB tetapi bunga utang Indonesia belum berada dalam batas aman. Dalam hal ini dibutuhkan peningkatan pendapatan negara agar kemampuan membayar utang bisa meningkat. "Rasio bunga utang terhadap pendapatan di Indonesia sekitar 20%, dibandingkan dengan rata-rata berpenghasilan menengah ke atas  sekitar 8,5%" terang dia. (Yetede)

Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai

KT3 24 Jun 2025 Kompas

ASEAN+3 Macroeconomic Research Office atau AMRO dan Bank Dunia meminta pemerintah waspada akan risiko fiskal dalam jangka menengah. Peringatan ini ditujukan pada potensi melonjaknya rasio utang pemerintah yang bisa melampaui ambang batas psikologis 40 % produk domestik bruto (PDB). AMRO maupun Bank Dunia, menekankan pentingnya kehati-hatian fiskal, terutama dalam menjaga keseimbangan antara belanja yang meningkat dan penerimaan negara yang masih terbatas. Jika tak diantisipasi sejak dini, utang bisa menjadi tekanan fiskal jangka panjang yang serius bagi perekonomian Indonesia. Laporan bertajuk ”AMRO’s 2025 Annnual Consultation Report on Indonesia” edisi Juni 2025 menyebut, walau Pemerintah Indonesia telah menetapkan target untuk menjaga rasio utang tetap di bawah 40 % dari PDB, scenario dasar menunjukkan potensi kenaikan hingga 42 % pada 2029.

”Proyeksi ini mempertimbangkan defisit primer yang membesar dan biaya pinjaman yang kian tinggi,” tulis laporan itu, Senin (23/6) AMRO menilai, upaya pemerintah menurunkan defisit dari 2,5 % PDB pada 2025 menjadi 2,1–2,3 % pada 2029 belum cukup kuat menahan kenaikan utang. Program baru pemerintahan seperti Makan Bergizi Gratis, ketahanan pangan dan peningkatan anggaran pertahanan turut berkontribusi meningkatkan anggaran pembiayaan. Pemerintah juga tengah mengupayakan peningkatan penerimaan melalui reformasi sistem perpajakan seperti implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Targetnya adalah menaikkan rasio pendapatan terhadap PDB dari 10 % saat ini menjadi 12,7-13,7 % pada 2029. Namun, AMRO menyoroti bahwa pendapatan negara kemungkinan tetap terbatas, bahkan setelah normalisasi tarif PPN menjadi 12 %. ”Ketidakseimbangan pendapatan dan pengeluaran ini dapat memicu pelebaran defisit dan berujung pada tekanan utang,” tulis AMRO. (Yoga)


BI Melaporkan Nilai ULN Mencapai US$ 431,5 Miliar

KT1 17 Jun 2025 Investor Daily
BI melaporkan nilai utang luar negeri (ULN) mencapai US$ 431,5 miliar pada April 2025, meningkat 8,2% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (yoy). Pertumbuhan tahunan pada April tersebut juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 6,4%. "Perkembangan posisi ULN April 2025 bersumber dari sektor publik. Kenaikan posisi ULN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. Ramdan menjelaskan, rasio ULN Domestik  terhadap PDB yang turun menjadi 30,3% pada April 2025, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,1% dari total ULN. "Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," imbuh Ramdan. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI, dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN Peran ULN juga karena terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (Yetede)

BI Melaporkan Nilai ULN Mencapai US$ 431,5 Miliar

KT1 17 Jun 2025 Investor Daily
BI melaporkan nilai utang luar negeri (ULN) mencapai US$ 431,5 miliar pada April 2025, meningkat 8,2% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (yoy). Pertumbuhan tahunan pada April tersebut juga lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 6,4%. "Perkembangan posisi ULN April 2025 bersumber dari sektor publik. Kenaikan posisi ULN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global," jelas Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso. Ramdan menjelaskan, rasio ULN Domestik  terhadap PDB yang turun menjadi 30,3% pada April 2025, serta didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 85,1% dari total ULN. "Struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," imbuh Ramdan. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI, dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN Peran ULN juga karena terus dioptimalkan untuk menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (Yetede)

Gejolak Global Ganggu Stabilisasi Devisa

HR1 11 Jun 2025 Kontan
Cadangan devisa Indonesia pada akhir Mei 2025 tercatat sebesar US$ 152,49 miliar, menunjukkan kondisi yang stagnan dibandingkan April 2025 (US$ 152,47 miliar), meskipun terdapat sejumlah upaya positif seperti penguatan rupiah dan penerbitan Samurai Bond oleh pemerintah.

Menurut Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), stagnansi ini disebabkan oleh kombinasi penerimaan pajak dan devisa migas, namun diimbangi oleh kebutuhan pembayaran utang luar negeri serta intervensi stabilisasi nilai tukar rupiah. Kendati demikian, cadangan tersebut dinilai masih sangat aman, setara dengan pembiayaan 6,4 bulan impor dan 6,2 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri, jauh di atas standar internasional.

Josua Pardede, Kepala Ekonom Bank Permata, menambahkan bahwa musim pembayaran dividen dan bunga utang luar negeri juga turut menekan cadangan devisa. Namun demikian, arus modal asing senilai US$ 2,77 miliar selama Mei 2025—terutama ke obligasi pemerintah dan SRBI—telah membantu menopang posisi cadangan. Josua menyebut negosiasi dagang AS dan mitranya menjadi faktor pendorong positif, meskipun ia memperingatkan risiko dari kebijakan proteksionis Donald Trump dan stagnasi ekonomi China yang bisa memicu gejolak pasar ke depan.

Ke depan, Josua memperkirakan cadangan devisa akhir 2025 akan berada di kisaran US$ 153–157 miliar, dengan kurs rupiah bergerak di rentang Rp 16.100–16.400 per dolar AS.

Sementara itu, David Sumual dari Bank Central Asia menyoroti tambahan risiko dari jatuh tempo SRBI senilai Rp 350,4 triliun pada Juni–Agustus 2025 dan eskalasi perang dagang global. Ia menyarankan pemerintah untuk mengeksplorasi instrumen alternatif seperti dimsum bond dan kangaroo bond untuk memperkuat devisa, serta mendorong repatriasi devisa hasil ekspor (DHE) melalui pengetatan aturan.