Utang Kian Menebal, Pemerintah Diminta Waspada
Nilai utang pemerintah Indonesia terus meningkat dan telah menembus rekor baru, diperkirakan mencapai Rp 9.105,09 triliun per April 2025. Meskipun rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 37,4% masih di bawah ambang batas aman 60% sesuai Undang-Undang Keuangan Negara, tren kenaikannya menimbulkan kekhawatiran fiskal ke depan.
Badiul Hadi, peneliti dari FITRA, memperingatkan bahwa setiap warga Indonesia kini secara rata-rata menanggung utang sekitar Rp 32,63 juta. Ia menekankan pentingnya pemerintah mengendalikan laju utang agar tidak membebani APBN, terutama di tengah potensi risiko seperti kenaikan suku bunga global, pelemahan rupiah, dan capital outflow yang dapat memperbesar beban utang dan meningkatkan risiko refinancing.
Sementara itu, Muhammad Rizal Taufikurahman, Kepala Makroekonomi dan Keuangan Indef, menyoroti bahwa bukan hanya jumlah utang yang penting, tapi juga efektivitas penggunaannya. Ia mengingatkan bahwa utang yang besar namun minim kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi harus menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah. Menurut Rizal, pengelolaan utang harus disertai kehati-hatian, apalagi dengan kebutuhan pembayaran jatuh tempo yang besar dan penerimaan negara yang belum maksimal.
Pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam mengelola utang negara, mempertimbangkan faktor risiko global dan efisiensi pemanfaatannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023