Buntut Tunggakan Utang Rafaksi
Dua tahun berlalu, pembayaran selisih biaya produksi minyak goreng dengan harga jualnya atau rafaksi yang dijanjikan pemerintah ke pengusaha masih belum lunas. Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) memastikan akan membawa masalah utang rafaksi ini ke ranah hukum. Ketua Umum Aprindo Roy Nicholas Mendey mengatakan persiapan dokumen untuk menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara sudah rampung. “Pengacara kami bilang habis pemilu,” tuturnya, kemarin. Kontestasi lima tahun sekali ini menyita fokus banyak pihak sehingga mereka memutuskan menunggu hingga perhelatan tersebut usai.
Gugatan ini merupakan langkah terakhir para pengusaha. Roy mengatakan pihaknya sudah menemui sejumlah pejabat untuk menagih rafaksi. Dia sudah bertemu dengan perwakilan Kementerian Perdagangan hingga Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Roy juga duduk bersama Menteri Sekretariat Negara Pratikno dan meminta agar isu ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Langkahnya tak membuahkan hasil. Roy tak gentar membawa kasus ini ke meja hijau. “Kami mau kejar sebelum pemerintahan ganti supaya bertanggung jawab di masa ini,” katanya.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga, juga berharap rafaksi bisa dibayarkan sebelum pemerintahan berganti. “Supaya Pak Jokowi bisa pensiun dengan tenang,” kata Pelaksana tugas Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia tersebut. Sahat bahkan mengusulkan alternatif lain pembayaran rafaksi, yaitu memotong pajak pengusaha. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023