Menakar Utang Pemerintahan Jokowi
Pemerintahan Jokowi yang akan purnatugas pada Oktober
mendatang diperkirakan bakal meninggalkan beban utang besar kepada pemerintahan
baru melebihi para presiden sebelumnya. Menurut catatan Kemenkeu, utang pemerintah
per 31 Desember 2023 sebesar Rp 8.144,6 triliun dengan rasio utang terhadap PDB
38,59 5. Dalam dua periode kepemimpinan Jokowi, selama sembilan tahun terakhir,
utang pemerintah bertambah Rp 5.535,6 triliun atau naik tiga kali lipat (212 %).
Jokowi memulai masa jabatannya di tahun 2014 dengan warisan utang dari Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Rp 2.608 triliun. Pandemi Covid-19 adalah faktor
penting yang membuat utang di era Jokowi melonjak tinggi.
Pada akhir 2020, hanya dalam waktu satu tahun, utang pemerintah
naik Rp 1.295,9 triliun (27 %) dibandingkan tahun sebelumnya. Pandemi membuat utang
pada akhir 2020 menyentuh Rp 6.074,5 triliun. Rasio utang juga tercatat meningkat
di era pemerintahan Jokowi. Meskipun baru melonjak tinggi saat pandemi (dari
30,23 %n pada 2019 menjadi 39,43 % pada 2020), kenaikan rasio utang sudah
terjadi sejak periode pertama era Jokowi (dari 24,68 % pada 2014 menjadi 30,23
% pada 2019). Meski meningkat, kenaikan rasio utang itu masih dalam ”batas
aman” yang diatur dalam undang-undang. Sesuai UU No 17 Tahun 2023 tentang
Keuangan Negara, utang pemerintah hanya diperbolehkan maksimal 60 % dari PDB.
Jika melewati batas itu, Indonesia berpotensi bangkrut karena tidak lagi
sanggup membayar utang.
Wakil Menkeu Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita,
Kamis (22/2) mengatakan, strategi pembiayaan di tahun terakhir pemerintahan
Jokowi dilakukan secara fleksibel, terukur, dan oportunistik. Menurut dia,
sejauh ini profil utang Indonesia masih sesuai jalur. Dirjen Pengelolaan
Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Suminto mengatakan, pengelolaan utang negara
tetap dalam kondisi aman meski secara total outstanding utang pemerintah telah
menembus Rp 8.000 triliun. Persentasenya pun terus menurun setelah pandemi.
Selain itu, APBN juga berhasil membukukan keseimbangan primer positif pada
tahun 2023 yang menandakan pemerintah tidak lagi ”gali lubang tutup lubang” atau
berutang untuk bayar utang. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023