Menkeu Laporkan Debitur LPEI Terindikasi Korupsi ke Kejagung
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan ke
kejaksaan Agung (Kejagung) tentang empat perusahaan yang terindikasi melakukan
dugaan tindak pidana korupsi (fraud) dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga
Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang terdiri atas beberapa tahapan (batch),
dengan batch 1 yang terdiri atas 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total
sebesar Rp 2,50 triliun.
“Hari ini secara khusus kami sampaikan 4 debitu
yang terindikasi fraud dengan ourstanding pinjaman Rp 2,5 triliun. Kami terus
menegaskan kepada direksi dan manajemen LPEI untuk terus meningkatkan
peranannya dan tanggung jawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik,”
kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin
(18/3). (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023