;
Tags

Devisa

( 169 )

DEVISA HASIL EKSPOR Kewajiban Pemulangan Tak Dipukul Rata

KT3 02 Feb 2023 Kompas

Pemerintah berencana segera merampungkan revisi peraturan teknis tentang penempatan devisa hasil ekspor atau DHE pada sistem keuangan dalam negeri. Kewajiban memulangkan devisa tidak akan dipukul rata ke semua eksportir manufaktur, tetapi dibedakan berdasarkan jenis pengolahan komoditas serta besaran nilai ekspornya. Ketentuan itu akan dituangkan melalui revisi PP No 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA). Hal itu dilakukan agar upaya untuk memulangkan devisa hasil ekspor ke dalam negeri tidak mengganggu iklim berusaha dan kinerja ekspor di sektor manufaktur. Menkeu Sri Mulyani mengatakan, revisi aturan itu diharapkan tuntas Februari 2023 ini.

Berdasarkan PP No 1/2019, devisa dari hasil ekspor yang saat ini wajib ditempatkan di dalam negeri baru yang berasal dari komoditas perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan perikanan. Kewajiban itu akan diperluas ke sektor lain, seperti manufaktur. Meski demikian, ia menjelaskan, tidak semua eksportir manufaktur dikenai kewajiban yang sama. ”Nanti kita akan lihat, berapa (eksportir manufaktur) yang terkait dengan SDA sehingga mungkin tidak termasuk ke berbagai sektor (pengolahan),” katanya dalam konferensi hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) I tahun 2023, Selasa (31/1). Pemerintah juga berencana menetapkan batasan (threshold) besar nilai ekspor yang akan dikenai kewajiban menempatkan devisa di dalam negeri. (Yoga)


Simpanan Valas Meningkat

KT3 28 Jan 2023 Kompas

Tren kenaikan suku bunga deposito valuta asing mendorong peningkatan simpanan valas di perbankan. Masyarakat yang memegang valas terdorong untuk menyimpan dananya di sistem perbankan. Berdasarkan data LPS, rata-rata suku bunga pasar (SBP) deposito valas selama periode 20 Desember-16 Januari 2023 tnaik sebesar 11 basis poin menjadi 1,48 %. Tren kenaikan SBP deposito valas sudah terjadi sejak Agustus 2022 dari kisaran 0,5 % menjadi 1,48 % pada Januari 2023. Sementara itu, tingkat bunga penjaminan deposito valas juga terus meningkat. Dalam rapat Dewan Komisioner LPS, Kamis (26/1) LPS kembali menaikkan tingkat bunga penjaminan deposito valas sebesar 25 basis poin menjadi 2 %. Tingkat bunga penjaminan tersebut akan berlaku untuk periode 1 Februari sampai 31 Mei 2023.

Kenaikan SBP deposito valas mengerek jumlah dana pihak ketiga (DPK) valas perbankan. Berdasarkan data analisis uang beredar yang dirilis Bank Indonesia (BI), jumlah DPK valas juga mengalami tren kenaikan sejak Agustus 2022, dari setara Rp 1.049 triliun menjadi setara Rp 1.187 triliun pada Desember 2022. Ekonom dan Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Ryan Kiryanto mengatakan, kenaikan DPK valas salah satunya memang dipicu oleh kenaikan SBP deposito valas dan bunga penjaminan deposito valas. ”Kenaikan bunga deposito valas yang didukung kenaikan bunga penjaminan deposito valas ini memberi dorongan pemegang valas untuk menyimpan di perbankan kita,” ujar Ryan, Jumat (27/1). (Yoga)


Eksportir Berminat Tempatkan Devisa

KT3 21 Jan 2023 Kompas

Para eksportir merespons positif rencana pemerintah dan BI membuat skema khusus penempatan devisa hasil ekspor. Langkah tersebut dinilai bisa menarik minat eksportir menaruh devisanya di dalam negeri. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, Jumat (20/1) mengatakan, pada prinsipnya, pelaku usaha menyambut baik ajakan pemerintah agar eksportir menyimpan devisa hasil ekspornya di dalam negeri ketimbang di luar negeri. Selama ini, eksportir memang membutuhkan jaminan dan insentif dari pemerintah agar penyimpanan dana devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri tidak merugikan eksportir. Ia menilai rencana pemberian sejumlah kemudahan yang sedang disusun pemerintah, seperti jaminan suku bunga yang kompetitif terhadap negara lain, insentif pajak, serta imbal hasil yang kompetitif, itu bisa menarik minat sekaligus memberi jaminan pada pelaku usaha.

”Instrumen forex dalam negeri selama ini kalah bersaing dengan negara tetangga. Dengan skema baru ini, diharapkan bisa lebih kompetitif dan menang bersaing. Namun, harus diingat, Indonesia itu menganut rezim devisa bebas, bukan devisa kontrol, untuk menarik investasi,” tutur Benny. Kepala Sekolah Ekspor dan Ketua GPEI Handito Joewono menambahkan, pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang berbeda untuk tiap sektor karena kebutuhan eks-portir di tiap sektor berbeda-beda. Menurut dia, sejumlah kemudahan dan insentif yang saat ini disiapkan pemerintah bisa menarik minat pelaku ekspor di sektor pengolahan serta eksportir pemula. Namun, instrumen serupa belum tentu menarik bagi eksportir komoditas sumber daya alam. (Yoga)


Menilik Gagasan Beleid Anyar Pengaman Devisa

HR1 13 Jan 2023 Bisnis Indonesia

Penurunan harga komoditas pada pengujung 2022 seperti bunyi alarm yang membangunkan Indonesia setelah dininabobokan bonanza komoditas tahun lalu.Kinerja ekspor mencetak rekor yang didorong oleh lonjakan harga energi, pangan, dan logam akibat perang Rusia-Ukraina. Sepanjang Januari-November 2022, ekspor migas dan nonmigas tercatat US$268 miliar, rekor baru yang belum pernah dilihat sebelumnya. Namun, performa itu mungkin tidak terlihat lagi tahun ini. Sejak pertengahan 2022, kenaikan harga komoditas mulai melambat dan kemudian turun pada akhir tahun, termasuk tiga komoditas utama ekspor Indonesia, yakni logam, minyak sawit, dan batu bara. Potensi pelemahan ekspor tahun ini bisa menjadi ancaman bagi stabilitas rupiah yang tahun lalu cukup bergejolak, diombang-ambing sentimen pengetatan moneter Amerika Serikat. Posisi cadangan devisa per Desember 2022 senilai US$137,2 miliar, menguap US$7,7 miliar dalam setahun. Bank Indonesia menggunakannya untuk mengintervensi pasar saat rupiah terkapar melawan dolar, tetapi pada saat yang sama, valas hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri tak optimal. Kondisi ini pada akhirnya menjadi alasan pemerintah untuk mengutak-atik aturan devisa hasil ekspor (DHE).

Beleid juga tidak mewajibkan lama DHE harus disimpan di bank dalam negeri. Pemerintah hanya menerapkan pajak regresif bagi dana yang ditempatkan di rekening khusus DHE. Jika DHE ditempatkan 1 bulan, maka dikenai tarif pajak 10%. Jika ditempatkan 3 bulan, maka dikutip pajak 7,5%, jika ditempatkan 6 bulan, tarif pajak 2,5%, dan di atas 6 bulan dikenai pajak 0%. Bank Indonesia nantinya akan memberikan insentif lewat instrumen operasional moneter valas BI berupa suku bunga lelang term deposit valas (TDV). BI sempat menyebut suku bunga TDV 3,75%-4%. Adapun, tingkat bunga penjaminan valas yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan saat ini 1,75%. Bank nantinya bisa mendapatkan spread dari nasabah. Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan bunga instrumen moneter tidak bisa dibandingkan dengan suku bunga deposito valas di Singapura.

Penyimpanan Devisa di Dalam Negeri Perlu Insentif

KT3 13 Jan 2023 Kompas

Dunia usaha dan ekonom mendukung rencana pemerintah mewajibkan sektor manufaktur untuk menyimpan devisa hasil ekspor di sistem keuangan dalam negeri. Dengan kontribusi ekspor 70,81 % total ekspor Indonesia, devisa hasil ekspor sektor manufaktur atau industri pengolahan perlu diendapkan lebih lama di dalam negeri. Namun, dibutuhkan insentif agar devisa hasil ekspor manufaktur bisa tersimpan lebih lama. Dihubungi pada Kamis (12/1) di Jakarta, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno menyambut baik rencana pemerintah mewajibkan devisa hasil ekspor sector manufaktur disimpan di dalam negeri. Sebab, ekspor sektor manufaktur ini berkontribusi sangat besar untuk total ekspor sehingga semestinya bisa berkontribusi lebih pada cadangan devisa dalam negeri.

Mengutip data BPS, nilai ekspor industri pengolahan atau manufaktur pada Januari-November 2022 mencapai 189,88 miliar USD, bertumbuh 2,57 % secara tahunan. Nilai ekspor industri pengolahan itu berkontribusi 70,81 % dari total ekspor Indonesia. Benny menjelaskan, mendorong devisa hasil ekspor manufaktur mengendap lebih lama didalam negeri tak mudah. Sebab, arus kas dari bisnis manufaktur bergerak sangat cepat. Setelah memperoleh pendapatan dari ekspor, pelaku industri dalam waktu dekat akan langsung menggunakan uangnya untuk membeli bahan baku agar bisa kembali berproduksi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri untuk bisa membuat devisa hasil ekspor manufaktur mengendap lebih lama. Tantangan lainnya, adalah bunga simpanan valuta asing di perbankan Indonesia kurang kompetitif dibandingkan di negara tetangga. Hal ini yang mendorong pelaku usaha kurang tertarik menyimpan dananya di dalam negeri. (Yoga)


Ekspor Tetap Tumbuh, Parkir Devisa Diatur Ulang

KT3 12 Jan 2023 Kompas

Pemerintah memproyeksikan ekspor Indonesia tetap tumbuh pada 2023 kendati mengalami perlambatan. Peningkatan ekspor diharapkan juga memperkuat cadangan devisa negara. Oleh karena itu, pengaturan devisa yang parkir di dalam negeri akan diubah. Hal ini dibahas dalam rapat terbatas terkait evaluasi ekspor Indonesia 2022 yang dipimpin Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin, Rabu (11/1) di Jakarta. Dalam keterangan seusai rapat, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, nilai ekspor Indonesia pada 2022 meningkat cukup tinggi. Sampai November 2022, nilai ekspor Indonesia 268 miliar USD.

Peningkatan ini terjadi atas kontribusi beberapa komoditas utama, seperti besi baja, bahan bakar fosil, dan CPO. Negara tujuan ekspor Indonesia masih didominasi China dan AS. Ekspor nonmigas Indonesia ke China sampai November mencapai 57,7 miliar USD, sedangkan ke AS sebesar 26,1 miliar USD. India kini masuk sebagai salah satu tujuan utama ekspor nonmigas Indonesia dengan nilai sampai November 2022 sebesar 21,6 miliar USD. Selain itu, masih ada Jepang dengan nilai ekspor 21,1 miliar USD. Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Uni Eropa 19,6 miliar USD. Ke depan, menurut Airlangga, diharapkan negosiasi kesepakatan kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA) bisa segera diselesaikan supaya hambatan tarif untuk beberapa komoditas bisa diatasi. (Yoga)


Mengharap Devisa Pariwisata Naik di Ujung Pandemi

HR1 09 Jan 2023 Kontan (H)

Optimisme tentang pemulihan sektor pariwisata mencuat di hari-hari akhir pandemi. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) tidak ketinggalan menyusun skenario tentang sejumlah indikator yang berkaitan dengan bisnis pariwisata. Jumlah kunjungan, baik pelancong lokal maupun turis luar negeri, diproyeksikan meningkat di tahun ini. Perhitungan Kemparekraf, jumlah kunjungan turis asing berkisar 3,5 juta hingga 7,4 juta. Kisaran itu naik lumayan tinggi daripada proyeksi kunjungan turis asing di tahun lalu. Sedang kunjungan wisatawan domestik berada di rentang 1,2 miliar hingga 1,4 miliar kunjungan. Peningkatan kunjungan turis asing juga berdampak terhadap perolehan devisa. Kenaikan turis asing diprediksikan mendatangkan devisa di tahun ini antara US$ 2,07 miliar hingga US$ 5,95 miliar. Sebagai pembanding, target perolehan devisa tahun lalu adalah US$ 4,3 miliar. Namun, berbagai skenario tentang perbaikan kinerja sektor pariwisata di tahun ini tidak bebas dari tantangan. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengakui, beberapa hal bisa membuyarkan optimisme pemulihan, seperti perubahan perilaku wisatawan pasca pandemi hingga kebijakan penanganan Covid-19 di China. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celio) Bhima Yudhistira menambahkan, pencapaian target devisa pariwisata juga dibayangi kendala lain. Perlambatan ekonomi di China, Eropa dan Amerika Serikat (AS) bisa mengganjal jumlah kunjungan turis asing.

Arus Keluar Tinggi, Cadev 2022 Bisa Turun US$ 10 M

HR1 06 Jan 2023 Kontan

Cadangan devisa (cadev) berpotensi bertambah pada periode Desember 2022 bila dibandingkan dengan November 2022. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede memperkirakan, cadangan devisa pada Desember 2022 naik sekitar US$ 500 juta hingga US$ 1 miliar menjadi US$ 134,5 miliar hingga US$ 135 miliar. Adapun cadangan devisa di periode November 2022 tercatat US$ 134 miliar. "Ini seiring dengan adanya arus modal asing yang masuk ke pasar keuangan, terutama di pasar obligasi," kata Josua kepada KONTAN, Kamis (5/1). Sepanjang tahun 2022, cadangan devisa Indonesia diperkirakan turun sekitar US$ 10,9 miliar seiring dengan tingginya arus keluar investor asing di pasar obligasi.

Devisa Hasil Ekspor : Meski Sudah Ngendon, Likuiditas Valas Tetap Jadi Soal

HR1 26 Dec 2022 Kontan

Urusan devisa hasil ekspor (DHE) masih saja membayangi Indonesia. Bukan hanya soal masih banyak eksportir yang mengelak dari kewajiban itu atau durasinya yang singkat lantaran tak ada insentif yang menarik. Melainkan juga terkait belum optimalnya jumlah DHE yang masuk ke Indonesia. Padahal, DHE bisa menjadi solusi mengatasi ketatnya likuiditas valas di dalam negeri. Berdasarkan perhitungan KONTAN, potensi DHE Indonesia baru mencapai US$ 155,68 miliar. Angka ini didapat dari DHE yang terparkir di perbankan dalam negeri sebesar US$ 155 miliar untuk periode Januari-Juli 2022 berdasarkan data yang disampaikan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu. Sementara sisanya, merupakan potensi DHE yang seharusnya masuk ke dalam negeri, yakni sebesar US$ 67,63 juta. Angka ini didapat dari kalkulasi denda yang dikenakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang mencapai Rp 53 miliar terhadap 216 eksportir yang melanggar kewajiban DHE. Besaran denda denda yang dimaksud berkisar 0,25% hingga 0,5% dari besaran DHE yang dilanggar. Sayangnya, potensi DHE yang masuk tersebut belum bisa menutup kebutuhan valas, baik untuk pembayaran utang luar negeri, impor, maupun biaya intervensi nilai tukar rupiah. Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima melihat, ketidaksesuaian antara likuiditas dan kebutuhan valas masih akan menjadi persoalan Indonesia ke depan. Apalagi, ekonomi Indonesia masih tergantung dengan dolar AS.

Eksportir Butuh Jaminan

KT3 14 Dec 2022 Kompas

Rencana pemerintah mempertegas aturan penyimpanan dana devisa hasil ekspor di dalam negeri guna menguatkan cadangan devisa RI di tengah pelambatan ekonomi global dinilai tepat. Namun, langkah itu perlu diimbangi pemberian insentif serta jaminan agar tidak merugikan eksportir. Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, surplus neraca perdagangan 30 bulan berturut-turut seiring ledakan harga komoditas belum banyak berdampak pada penguatan nilai tukar rupiah ditengah pengetatan moneter oleh bank sentral AS, The Fed. Pada perdagangan Selasa (13/12) rupiah ditutup melemah 29 poin pada level Rp 15.657 per dollar AS. Depresiasi rupiah diperkirakan lebih buruk pada 2023 di tengah kenaikan suku bunga The Fed serta berakhirnya tren harga komoditas. Eko menilai, rupiah yang melemah di tengah tren surplus itu  menguatkan kekhawatiran bahwa dana devisa hasil ekspor (DHE) tidak semuanya disimpan di sistem perbankan dalam negeri, tetapi diparkir di luar negeri. Meski menguat lagi pada November 2022, cadangan devisa RI sempat turun tujuh bulan berturut-turut. ”Memang di satu sisi cadangan devisa dipakai untuk operasi moneter, tetapi itu juga menunjukkan kalau banyak dana devisa yang tidak masuk ke sistem perbankan nasional dari hasil ekspor kita,” kata Eko dalam sesi Indef School of Political Economy.

Oleh karena itu, arahan Presiden Jokowi yang meminta BI dan Kemenkeu membuat mekanisme demi menahan DHE lebih lama di dalam negeri dinilai sudah tepat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Akan tetapi, langkah mengamankan DHE di dalam negeri tetap perlu dilakukan dengan hati-hati agar regulasinya tidak terlalu ketat hingga merugikan eksportir dan berbalik mengganggu iklim berusaha. Pemerintah harus menyeimbangkan kebijakan itu dengan memberikan insentif atau jaminan selisih kurs kepada eksportir, khususnya untuk sektor industri manufaktur yang masih banyak bergantung pada belanja impor bahan baku. Ketua Umum Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno mengatakan, pelaku usaha pada prinsipnya siap mendukung pemerintah dengan menyimpan devisa hasil ekspornya di bank dalam negeri. Pelaku usaha juga bersedia mengonversi DHE ke mata uang local atau rupiah. Akan tetapi, pemerintah tidak bisa sekadar melarang dan memberi sanksi jika eksportir tidak memulangkan devisanya ke dalam negeri. Aturan tegas itu perlu diiringi dengan mekanisme suku bunga simpanan valas yang lebih menarik agar eksportir tidak memilih untuk menaruh dana devisanya di luar negeri. Selain itu, eksportir juga butuh jaminan selisih kurs. Pasalnya, selama ini, eksportir bisa merugi jika mengonversi devisa hasil ekspornya dalam bentuk rupiah. Sebab, mereka akan terkena kurs jual ketika simpanan dananya itu kelak dibutuhkan untuk membeli bahan baku impor. Apalagi, di tengah volatilitas nilai tukar rupiah saat ini. (Yoga)