Devisa Hasil Ekspor : Meski Sudah Ngendon, Likuiditas Valas Tetap Jadi Soal
Urusan devisa hasil ekspor (DHE) masih saja membayangi Indonesia. Bukan hanya soal masih banyak eksportir yang mengelak dari kewajiban itu atau durasinya yang singkat lantaran tak ada insentif yang menarik. Melainkan juga terkait belum optimalnya jumlah DHE yang masuk ke Indonesia. Padahal, DHE bisa menjadi solusi mengatasi ketatnya likuiditas valas di dalam negeri.
Berdasarkan perhitungan KONTAN, potensi DHE Indonesia baru mencapai US$ 155,68 miliar. Angka ini didapat dari DHE yang terparkir di perbankan dalam negeri sebesar US$ 155 miliar untuk periode Januari-Juli 2022 berdasarkan data yang disampaikan Bank Indonesia (BI) beberapa waktu lalu.
Sementara sisanya, merupakan potensi DHE yang seharusnya masuk ke dalam negeri, yakni sebesar US$ 67,63 juta. Angka ini didapat dari kalkulasi denda yang dikenakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang mencapai Rp 53 miliar terhadap 216 eksportir yang melanggar kewajiban DHE. Besaran denda denda yang dimaksud berkisar 0,25% hingga 0,5% dari besaran DHE yang dilanggar.
Sayangnya, potensi DHE yang masuk tersebut belum bisa menutup kebutuhan valas, baik untuk pembayaran utang luar negeri, impor, maupun biaya intervensi nilai tukar rupiah.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Bhima melihat, ketidaksesuaian antara likuiditas dan kebutuhan valas masih akan menjadi persoalan Indonesia ke depan. Apalagi, ekonomi Indonesia masih tergantung dengan dolar AS.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023