Eksportir Berminat Tempatkan Devisa
Para eksportir merespons positif rencana pemerintah dan BI membuat skema khusus penempatan devisa hasil ekspor. Langkah tersebut dinilai bisa menarik minat eksportir menaruh devisanya di dalam negeri. Ketua Umum Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia (GPEI) Benny Soetrisno, Jumat (20/1) mengatakan, pada prinsipnya, pelaku usaha menyambut baik ajakan pemerintah agar eksportir menyimpan devisa hasil ekspornya di dalam negeri ketimbang di luar negeri. Selama ini, eksportir memang membutuhkan jaminan dan insentif dari pemerintah agar penyimpanan dana devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri tidak merugikan eksportir. Ia menilai rencana pemberian sejumlah kemudahan yang sedang disusun pemerintah, seperti jaminan suku bunga yang kompetitif terhadap negara lain, insentif pajak, serta imbal hasil yang kompetitif, itu bisa menarik minat sekaligus memberi jaminan pada pelaku usaha.
”Instrumen forex dalam negeri selama ini kalah bersaing dengan negara tetangga. Dengan skema baru ini, diharapkan bisa lebih kompetitif dan menang bersaing. Namun, harus diingat, Indonesia itu menganut rezim devisa bebas, bukan devisa kontrol, untuk menarik investasi,” tutur Benny. Kepala Sekolah Ekspor dan Ketua GPEI Handito Joewono menambahkan, pemerintah perlu menerapkan pendekatan yang berbeda untuk tiap sektor karena kebutuhan eks-portir di tiap sektor berbeda-beda. Menurut dia, sejumlah kemudahan dan insentif yang saat ini disiapkan pemerintah bisa menarik minat pelaku ekspor di sektor pengolahan serta eksportir pemula. Namun, instrumen serupa belum tentu menarik bagi eksportir komoditas sumber daya alam. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023