Nasional
( 434 )Guyuran Dana Siap Membanjiri Desa
Di tahun politik, tinggal selangkah lagi alokasi Dana Desa bakal melonjak drastis. Ini setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR sepakat mengusulkan kenaikan alokasi anggaran Dana Desa dari sebelumnya 10% menjadi 20% dari dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Kesepakatan itu diambil Baleg dalam rapat pleno pengambilan keputusan atas penyusunan Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa. Selanjutnya, revisi UU Desa ini akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk diusulkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi berharap kenaikan porsi Dana Desa bisa mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi desa. Kelak, DPR akan membahas usulan itu kepada pemerintah.
Selain Dana Desa, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas memaparkan poin-poin revisi UU Desa hasil pembahasan Panja. Di antaranya, pemberian tunjangan purnatugas kepala desa, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan lainnya.
Adapun alokasi Dana Desa saat ini 8,5% dari dana transfer daerah yang setara Rp 70 triliun bagi sekitar 74.000 desa. Artinya, setiap desa hanya mendapat sekitar Rp 1 miliar per tahun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku belum mendengar usulan tersebut. "Nanti kita lihat, ya," kata dia, kemarin.
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Herman N Suparman menilai ada dua poin utama terkat revisi UU Desa.
Pertama, terkait usulan tambahan Dana Desa menjadi 20% dari dana transfer daerah.
Kedua, adanya masa penambahan masa jabatan kepala desa serta pemberian tunjangan purnatugas kepada kepala desa.
Balik Modal KCJB Tak Secepat Laju Kereta Cepat
Polemik soal megaproyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) masih terus bergulir. Kebanyakan dari pihak yang kontra atas proyek bernilai US$ 7,27 miliar ini adalah mengenai kemampuan balik modal dari KCJB.
Targetnya, KCJB mulai beroperasi pada 18 Agustus 2023. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, kelak kereta peluru ini akan beroperasi sebanyak 68 kali per hari, dengan rata-rata penumpang 600 orang tiap satu kali perjalanan.
Menurut Luhut, dalam uji coba, KCJB sukses melaju dengan kecepatan 350 kilometer (km) per jam. Ini telah sesuai dengan ketentuan kecepatan yang pemerintah tetapkan ketika beroperasi. Dengan kecepatan 350 km per jam, perjalanan dari Stasiun Halim ke Stasiun Padalarang sejauh 125 km bisa ditempuh hanya dalam 25 menit.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudistira menilai, dengan asumsi 68 perjalanan per hari dan rata-rata penumpang 600 orang setiap perjalanan serta harga tiket Rp 350.000 per penumpang, maka prediksi omzetnya Rp 5,2 triliun per tahun.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio, potensi balik modal KCJB adalah sekitar 50 tahun. Itu sebabnya, ada perpanjangan konsesi proyek ini, dari 40 tahun menjadi 80 tahun.
Status Pandemi Dicabut, Ekonomi Bakal Ngebut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status itu berlaku sejak Rabu (21/6).
Indonesia setidaknya melewatkan 1.206 hari dalam masa pandemi Covid-19 sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020 silam. "Sejak Rabu 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi," kata Presiden Jokowi, Rabu (21/6).
Sejalan dengan pencabutan status itu, Presiden Jokowi mengatakan Indonesia mulai memasuki masa endemi. Meski begitu, Presiden meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalani perilaku hidup sehat. Sontak keputusan mengakhiri status pandemi di Indonesia mendapatkan respon positif dari sejumlah kalangan. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani berpendapat, keputusan mencabut status pandemi sejalan dengan pencabutan status darurat Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada awal Mei lalu.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai pencabutan status pandemi tidak akan berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Pasalnya, kegiatan ekonomi sudah pulih sejak Presiden mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022. "Berarti sebenarnya kegiatan ekonomi sudah normal sejak pencabutan PPKM, jadi kalau melihat situasi pencabutan status pandemi ini pengaruhnya kecil pada ekonomi," kata dia.
Di pasar modal, Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia Budi Frensidy mengemukakan, dampak positif pencabutan status pandemi bisa terihat dengan ekspansi sejumlah emiten yang cenderung meningkat dibandingkan saat pandemi Covid-19. Menurut dia, ekspansi di beberapa sektor bisnis mulai terlihat selama bulan terakhir.
Kibasan Vonis Kasus Migor Hingga Korporasi
Bertubi-tubi, pebisnis kelapa sawit nasional mendapatkan pukulan ganda. Pasca tujuh perusahaan terseret dugaan praktik monopoli dalam kasus minyak goreng (migor), kali ini tiga perusahaan terpapar perkara korupsi terkait izin ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Kejaksaan Agung, Kamis (15/6) pekan lalu, menetapkan tiga perusahaan sawit sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Ketiga korporasi itu adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Ketiga perusahaan ini sebelumnya memang terpapar kasus korupsi serupa melalui tiga petinggi perusahaan yang saat ini berstatus terpidana.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
(inkracht)
dalam perkara minyak goreng, penyidik Kejagung menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menilai, ihwal kasus yang menimpa produsen minyak goreng, otoritas sebaiknya secara jelas menunjukkan detail kesalahannya. "Jangan sampai menimbulkan kesan ke investor yang sudah ada merasa tak nyaman," kata dia, kemarin.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai sejatinya menjerat korporasi sebagai tersangka kasus kejahatan tidak sederhana. Menurut dia, penyidik mesti membuktikan ada program dari perusahaan tersebut yang merupakan bagian dari kebijakan perusahaan, ada niat atau unsur kesengajaan dalam melakukan kejahatan.
Transaksi Berjalan Berpotensi Defisit
Moncernya kinerja ekspor dan neraca perdagangan secara umum, belum tentu membuat transaksi berjalan tahun ini kembali mencetak surplus. Transaksi berjalan bisa jadi berbalik defisit, meski di level yang rendah.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca perdagangan periode Januari-Mei 2023 mencapai US$ 16,48 miliar. Walaupun, angka surplusnya menyusut dibanding periode yang sama tahun lalu mencapai US$ 19,80 miliar.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengungkapkan, bank sentral memperkirakan neraca transaksi berjalan 2023 berpotensi surplus 0,5% terhadap produk domestik bruto (PDB). Kalaupun berbalik defisit, hanya sekitar 0,3% dari PDB.
Proyeksi ini membaik dibanding rentang perkiraan yang Gubernur BI Perry Warjiyo sampaikan bulan lalu. Saat itu, Perry memperkirakan, neraca transaksi berjalan tahun ini surplus 0,4% hingga defisit 0,4% terhadap PDB.
Ekonom Bank Mandiri Faisal Rachman memproyeksikan, defisit neraca transaksi berjalan atau
current account deficit
(CAD) sebesar 0,65% terhadap PDB. Ini sejalan dengan kinerja neraca perdagangan yang mungkin berbalik defisit lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Kinerja ekspor diperkirakan akan terus melemah, seiring penurunan harga komoditas dan pelemahan permintaan global. Sebagian besar bank sentral di dunia juga menerapkan suku bunga kebijakan tinggi untuk waktu yang lebih lama, sehingga membebani kinerja sektor riil.
Dari sisi impor, angkanya akan terus mendaki. Tapi, ini tak melulu pertanda buruk lantaran kenaikan impor mengindikasikan permintaan dalam negeri membaik.
BSI Dukung KONI dan PSSI Majukan Olahraga Indonesia
JAKARTA,ID- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendukung suksesnya Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di Aceh untuk mendorong kemajuan olahraga dan perekonomian di kedua provinsi tersebut. Disisi lain, BSI berkolaborasi dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memajukan sepak bola Indonesia, salah satunya lewat dukungan FIFA Matchday Indonesia versus Palestina. Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, komitmen tersebut ditunjukan BSI lewat MoU dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia. Sebagai Bank Syariah terbesar, utamanya di provinsi Aceh, BSI memiliki tanggung jawab untuk ikut menyukseskan ajang olahraga nasional 4 tahun tersebut. "Penandatanganan MoU antara BSI dan KONI pusat ini merupakan bentuk sinergi bersama seluruh stakeholders dalam rangka menyukseskan PON XXI/2024," tutur Hery. Pernyataan Hery sejalan dengan aspirasi pemerintah melalui Kemenpora bahwa PON XXI/2024 memiliki empat target utama, yaitu sukses penyelenggaraan, sukses prestasi, sukses administrasi, dan sukses daerah. "PON XXI/2024 harus menjadi salah satu pagelaran PON terbaik yang pernah ada serta menghasilkan atlet-atlet yang mampu bersaing di kancah internasional," ujar Hery. (Yetede)
Tahan Kebijakan Gaduh di Tahun Politik
Di tahun politik, pemerintah disebut-sebut mulai selektif mengimplementasikan sejumlah kebijakan. Pemerintah bakal menahan beberapa aturan yang dianggap sensitif serta tidak populer di mata publik. Saat bersamaan, kebijakan populis mulai dimunculkan.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diterima KONTAN, kebijakan non-populis tidak akan diberlakukan pada tahun ini. Misalnya, pembatasan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kebijakan yang seharusnya ditargetkan diimplementasikan sebelum Lebaran tahun ini ternyata tak kunjung bergulir. "Revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 (untuk membatasi Pertalite) tidak jadi," ungkap sumber KONTAN, baru-baru ini.
Pejabat Kemenko Marves, Kementerian ESDM, hingga pejabat BPH Migas belum merespons konfirmasi KONTAN, hingga kemarin.
Masih ada pula rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12%. Sejatinya, kebijakan ini berlaku paling lambat 1 Januari 2025, namun pemerintah bisa saja menggulirkannya mulai tahun ini atau tahun depan untuk menggenjot penerimaan negara, yang selama ini tak maksimal. Belakangan, pemerintah mengirim sinyal untuk tidak mempercepat penerapan tarif PPN 12%. Kementerian Keuangan memilih menunggu batas akhir penetapan kebijakan itu.
Langkah pemerintah mendapat sorotan sejumlah pihak. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, kebijakan non-populis menjelang Pemilu memang jarang terjadi di setiap pemerintahan. Sebaliknya, pemerintah lebih condong melahirkan kebijakan lebih politis. "Seperti baru-baru ini muncul wacana ada kenaikan gaji ASN, menteri, remunasi pegawai juga ingin dinaikkan," kata dia, kemarin.
Menurut Bhima, hal ini karena pertimbangan pemerintah tidak ingin ada kegaduhan menjelang Pemilu. Meski begitu, pilihan pemerintah bisa menghambat reformasi fiskal di Indonesia.
Perkara Korupsi Semakin Marak di Era Jokowi
Upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat tantangan hebat. Pasalnya, kasus korupsi kembali melibatkan menteri yang notabene adalah pembantu presiden.
Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5) lalu, menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam pembangunan
base transceiver station
(BTS) 4G tahun 2020-2022. Atas kasus korupsi ini, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 8,03 triliun.
Johnny merupakan menteri kelima di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi atau yang ketiga pada masa pemerintahan periode kedua.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai banyaknya pembantu presiden yang tersandung korupsi membuktikan Presiden Jokowi perlu memperbaiki sistem pemerintahan yang belum berjalan baik.
Menurut dia, Presiden Jokowi tidak cukup hanya memberikan arahan agar para menteri bekerja dengan baik, memperhatikan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia, melainkan juga memberikan pengawasan langsung atas kinerja para menterinya. "Dengan rentetan kasus korupsi dari menteri, artinya ada kegagalan Presiden dalam melakukan sistem pengawasan," ucap Boyamin.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, pemerintah bisa kehilagan kepercayaan dari investor. Apabila kasus korupsi terus dibiarkan marak, investor jadi malas berhubungan dengan pemerintah.
Laju Investasi Tinggi, Serapan Tenaga Kerja Mini
Kondisi ekonomi dalam negeri yang semakin pulih membuat realisasi investasi terus meningkat. Namun sangat disayangkan, moncernya kinerja investasi itu belum sebanding dengan penyerapan tenaga kerja.
Bukan baru kali ini, fenomena yang telah berlangsung lama ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah hingga saat ini.
Kementerian Investasi/Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) mencatat, realisasi investasi pada kuartal I-2023 sebesar Rp 328,9 triliun, setara 23,5% dari target realisasi investasi tahun ini yang sebesar Rp 1.400 triliun. Nilai tersebut tumbuh 16,5% dibanding periode yang sama pada tahun lalu, dan naik 4,5% dari kuartal sebelumnya.
Sayangnya, jumlah tenaga kerja yang terserap pada periode itu belum sebanding. Dari data Kementerian Investasi pula, jumlah tenaga kerja yang terserap sebesar 384.892 jiwa. Jumlah itu belum beranjak dari kisaran 300.000 jiwa sejak tahun 2022 lalu.
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyebut, sektor padat modal masih mendominasi realisasi investasi RI dibandingkan dengan padat karya. Hal ini menyebabkan serapan tenaga kerja yang dihasilkan tidak sebesar yang diharapkan.
Meski begitu, Bahlil mengatakan, pemerintah tetap berusaha untuk menciptakan lapangan kerja baru sebanyak-banyaknya. Termasuk mendorong padat karya di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, rendahnya serapan tenaga kerja tidak bisa disimpulkan hanya karena banyak investasi teknologi canggih atau industri 4.0 yang masuk. Sebab di banyak negara, industri
smelter
justru membutuhkan banyak tenaga kerja fisik.
Libur Lebaran Tiba, Saatnya Daerah Berpesta Pora
Musim mudik Lebaran tiba. Ada 123,8 juta orang yang siap melakukan perjalanan mudik Lebaran ke kampung halaman masing-masing. Jumlah ini naik 47% dibanding Lebaran 2022 yang mencapai 85,5 juta orang.
Angka pemudik ini terbilang tinggi, sepanjang sejarah. Tak pelak, Presiden Joko Widodo berkali-kali mengingatkan agar semua pihak yang terlibat baik di pemerintah pusat hingga daerah mengantisipasi dan menyiapkan matang atas lompatan jumlah pemudik.
Ini pula yang diyakini akan memantik efek ekonomi dan efek gulir yang lebih besar. Sektor riil jauh-jauh sudah memacu bisnisnya, pun dengan infrastruktur berupa perbaikan jalan-jalan, bandara, pelabuhan, hingga terminal.
Tak cuma itu saja. Tradisi mudik juga bisa mempercepat redistribusi ekonomi dari pusat-pusat kota ke daerah serta memberikan manfaat bagi ekonomi desa.
Wajar jika efek ekonomi dari transaksi langsung maupun tidak langsung diprediksi bisa sampai ratusan triliun. "Kami melihat, mudik ini sebagai potensi momentum pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemkeu) Febrio Kacaribu, Senin (17/4). Hitungan Kemkeu, perputaran uang kartal selama periode Lebaran 2023 akan tumbuh 15%.
Untuk mengantisipasi kebutuhan uang, Bank Indonesia (BI) menyiapkan Rp 195 triliun uang layak edar, naik 8,27% dari jumlah yang disiapkan BI pada Lebaran 2022.
Pulau Jawa masih mendominasi kebutuhan uang selama Ramadan dan Idul Fitri. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menyebut, perputaran uang didominasi di Pulau Jawa, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Banten, dan Jabodetabek sebesar 62,5%, dengan jumlah pemudik 77,3 juta orang.
Pilihan Editor
-
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022 -
Perdagangan, Efek Kupu-kupu
18 Feb 2022 -
Ekspor Sarang Walet Sumut Tembus Rp 3,7 Triliun
24 Feb 2022 -
BUMN Garap Ekosistem Kopi
31 Jan 2022









