Nasional
( 434 )Memberi Peran Ekonomi yang Lebih Besar di BUMN
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19/ 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diam-diam terus dikebut. Kini, revisi tersebut memasuki tahap baru yang layak kita cermati.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menjelaskan, revisi UU BUMN tersebut kini berada di tangan Badan Legislasi DPR.
Pasca harmonisasi, RUU ini akan berlanjut pada pembahasan draf bersama dengan pemerintah. Dalam proses inilah, calon beleid ini nampaknya akan membetot perhatian publik lantaran banyak poin penting yang diatur.
Salah satunya soal tanggung jawab. Draf RUU BUMN yang didapat KONTAN, disebutkan bahwa perusahaan pelat merah tidak saja dituntut mencetak kinerja positif, tapi juga harus mampu mengemban tanggung jawab penting lain. Yakni: harus mampu berperan sebagai perintis kegiatan ekonomi baru.
Lalu, beleid ini membuka jalan lebar BUMN yang akan melakukan pengembangan usaha. Berbagai pilihan aksi korporasi dimungkinkan, baik itu restrukturisasi, privatisasi, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan, hingga aksi korporasi lain.
BUMN Mendominasi Mega Proyek Infrastruktur IKN
Proyek infrastruktur tahap awal bernilai triliunan rupiah di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nyaris tertutup bagi swasta. Proyek-proyek besar di IKN itu, kini, telah disapu bersih Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya.
Tender salah satu proyek prestisius di IKN, pembangunan istana presiden, juga hampir tuntas. Ketua Satgas Pelaksana Pembangunan IKN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danis H Sumadilaga bilang, proses penandatanganan kontrak paket pembangunan istana presiden dan lainnya akan dilakukan Oktober ini.
Peserta lelang proyek istana presiden ini juga didominasi BUMN karya. Di antaranya PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Waskita Karya Tbk (WSKT), dan PT Adhi Karya Tbk (ADHI).
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai, kehadiran BUMN karya di proyek IKN berdampak pada APBN. Salah satunya, kebutuhan penyertaan modal Negara (PMN) akan naik.
PROYEK STRATEGIS NASIONAL : GERAK ‘KILAT’ BUMN BERESKAN KERETA CEPAT
Sejumlah badan usaha milik negara bergerak cepat menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung setelah Presiden Joko Widodo menegaskan moda transportasi baru itu harus beroperasi pada Juni 2023.
PT Kereta Api (Persero) atau KAI menyatakan kesiapannya untuk memenuhi permintaan Presiden Joko Widodo terkait dengan tenggat waktu dioperasikannya Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB).Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan KCJB secara keseluruhan telah mencapai 88,8%. Dia pun memastikan, KCJB bisa dioperasikan pada Juni 2023 sesuai dengan target yang diberikan oleh Presiden. “KAI bersama KCIC [PT Kereta Cepat Indonesia China], dan seluruh stakeholder akan berupaya sebaik mungkin dalam pembangunan KCJB yang merupakan salah satu proyek strategis nasional,” katanya, Jumat (14/10).
Didiek menjelaskan bahwa KAI akan selalu mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) dalam penyelesaian proyek tersebut. Tujuannya agar bisa mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB. Dalam hal penyelesaian proyek, kata dia, KAI akan terus berkoordinasi dengan Komite KCJB agar operasional dapat dilaksanakan tepat pada waktunya.“KAI berkomitmen untuk melaksanakan dan menyelesaikan penugasan ini dengan sebaik-baiknya, dan tetap mengutamakan keselamatan,” ucapnya.
Terkait dengan kesiapan prasarana, saat ini KAI sedang mengerjakan pemasangan rel kereta api dari arah Bandung menuju Jakarta. Kemudian ada juga penyelesaian pemasangan girder box atau gelagar hingga pembangunan subgrade. Sementara itu, Overhead Catenary System (OCS) atau peralatan listrik aliran atas juga sudah mulai terpasang.
Laporan BPK: Ada 9.158 Temuan Senilai 18,37 T
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan hasil kinerja keuangan lembaga negara selama semester pertama 2022. Laporan ini termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) pertama tahun 2022.
Ketua BPK, Isma Yatun menyebut, IHPS semester I tahun 2022 ini memuat ringkasan dari 771 laporan hasil pemeriksaan. Laporan itu terdiri atas 682 laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan, 41 LHP kinerja dan 48 LHP dengan tujuan tertentu.
"BPK mengungkap 9.158 temuan yang memuat 15.674 permasalahan senilai Rp 18,37 triliun," kata Isma dalam Sidang Paripurna DPR ke-VII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (4/10).
Lelang Aset Obligor Grup Texmaco & Kaharudin Ongko
Upaya penagihan piutang obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus pemerintah lakukan. Termasuk, melelang aset milik obligor. Teranyar, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melelang aset Grup Texmaco milik Marimutu Sinivisan dan aset milik Kaharudin Ongko.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) bakal melakukan lelang aset Grup Texmaco melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Sumatra Barat. Aset yang akan Satgas BLBLI lelang adalah sebidang tanah dengan luas 12,5 hektare (ha) beserta bangunan di atasnya. Aset ini terletak di Jalan Lintas Padang-Solok, Kelurahan Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat.
Satgas BLBI akan melepas aset tersebut dengan nilai limit Rp 235,7 miliar dan uang jaminan yang ditetapkan Rp 47,14 miliar. Lelang berlangsung pada Kamis, 8 September 2022, dengan batas akhir penawaran pukul 09.30 WIB.
Kejagung Sita Lahan Duta Palma Seluas 1.002 Hektare
Tim Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (25/8) lalu kembali melakukan penyitaan terhadap aset yang terkait dengan bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi. Saat ini, Surya Darmadi berstatus tersangka. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, aset tersebut berupa bidang tanah dan bangunan sesuai Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGU) Nomor 8 dengan luas 1.002 hektare (ha) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Maro Sebu Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Aset perkebunan itu milik PT Delimuda Perkasa Kantor Besar (Kebun Sei Rengas) dan terduga terafiliasi dengan PT Duta Palma Group.
Tak Efektif, Polri Usul Bea Balik Nama & Pajak Progresif Kendaraan Dihapus
Ini bisa jadi kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor jika terwujud kelak. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengusulkan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif kendaraan bermotor. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, usulan penghapusan ini bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. "Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau semua bayar pajak", kata Yusri, Jumat (26/8).
Kontraktor Ngambek, Proyek Negara Bisa Mandek
Geliat dan laju bisnis konstruksi nampaknya bakal tertahan. Pencetusnya: Lonjakan harga material sejak awal tahun, kenaikan upah buruh serta pelemahan rupiah terhadap dollar.
Kondisi ini bak pukulan bertubi-tubi menghantam bisnis konstruksi. Apalagi, kontrak proyek infrastruktur pemerintah yang pebisnis konstruksi kerjakan diteken tahun lalu. Ini pula yang memantik pebisnis meminta kenaikan nilai kontrak alias ekskalasi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Zali Yahya menyebut, harga material yang naik sejak awal tahun 2022., antara lain solar, aspal, hingga besi. Kenaikan juga terjadi di semen, tembaga, aluminium, kaca hingga pasir. Sebagai gambaran, harga bahan bakar minyak jenis solar industri saat 2021 masih Rp 10.000 per liter, Juni 2022 menjadi sekitar Rp 20.000 per liter.
Jika permintaan ini sulit dipenuhi, AKI minta agar pebisnis konstruksi bisa diberikan pilihannya. Usulannya: satu,
, mereka boleh menghentikan proyek pemerintah tanpa ada sanksi atau penalti.
Kedua, mereka bisa melakukan penyesuaian harga, diikuti optimasi dengan nilai proyek tetap (balance budget). Opsi
ketiga
adalah menaikkan harga kontrak (eskalasi) proyek pemerintah yang sedang berjalan.
Bahkan, kabar yang masuk ke KONTAN, Kementerian PUPR juga sudah mengajukan usulan kenaikan nilai proyek ke bendahara negara alias Kementerian Keuangan tapi ditolak lantaran prioritas anggaran untuk subsidi yang berpotensi bengkak. Alhasil, "Usulan eskalasi proyek belum bisa dikabulkan menunggu putusan kenaikan BBM," sebut sumber KONTAN. Sehingga, jika kontraktor ngambek akibat tiada kenaikan nilai kontrak, proyek pemerintah terancam mandek.
Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp 185 Triliun
Kementerian Keuangan mencatat, realisasi penerimaan kepebeanan dan cukai hingga akhir Juli 2022 mencapai Rp 185,1 triliun. Angka ini setara 61,9% dari target di Peraturan Presiden Nomor 98/2021, atau tumbuh 31,1% year on year (yoy) dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, realisasi penerimaan kepebeanan dan cukai tumbuh positif sepanjang paruh pertama tahun ini didorong kinerja positif dari seluruh komponen penerimaan.
Amerika Melobi Indonesia Gabung G7+ Lawan Rusia
Negara negara G7 (The Group of Seven) saat ini tengah berupaya menurunkan harga energi dan pangan. Ini sebagai imbas perang Ukraina dan Rusia.
Salah satu upaya mereka dengan menekan Rusia yang dianggap sebagai biang kerok dari perang tersebut. Untuk itu, Amerika Serikat (AS) dan negara G7 membentuk koalisi yang bernama G7+. Salah satu negara yang diundang masuk ke koalisi tersebut adalah Indonesia.G7+ ini nantinya akan mendorong penetapan batas atas harga minyak Rusia.
Pilihan Editor
-
Awasi Distribusi Pupuk
31 Jan 2022 -
Waspada Robot Trading Berbasis MLM dan Ponzi
31 Jan 2022 -
BUMN Garap Ekosistem Kopi
31 Jan 2022 -
Pusat Data Kecerdasan Buatan Diluncurkan
04 Jan 2022









