;

Kontraktor Ngambek, Proyek Negara Bisa Mandek

Kontraktor Ngambek, Proyek Negara Bisa Mandek

Geliat dan laju bisnis konstruksi nampaknya bakal tertahan. Pencetusnya: Lonjakan harga material sejak awal tahun, kenaikan upah buruh serta pelemahan rupiah terhadap dollar. Kondisi ini bak pukulan bertubi-tubi menghantam bisnis konstruksi. Apalagi, kontrak proyek infrastruktur pemerintah yang pebisnis konstruksi kerjakan diteken tahun lalu. Ini pula yang memantik pebisnis meminta kenaikan nilai kontrak alias ekskalasi. Sekretaris Jenderal Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) Zali Yahya menyebut, harga material yang naik sejak awal tahun 2022., antara lain solar, aspal, hingga besi. Kenaikan juga terjadi di semen, tembaga, aluminium, kaca hingga pasir. Sebagai gambaran, harga bahan bakar minyak jenis solar industri saat 2021 masih Rp 10.000 per liter, Juni 2022 menjadi sekitar Rp 20.000 per liter. Jika permintaan ini sulit dipenuhi, AKI minta agar pebisnis konstruksi bisa diberikan pilihannya. Usulannya: satu,  , mereka boleh menghentikan proyek pemerintah tanpa ada sanksi atau penalti. Kedua, mereka bisa melakukan penyesuaian harga, diikuti optimasi dengan nilai proyek tetap (balance budget). Opsi ketiga adalah menaikkan harga kontrak (eskalasi) proyek pemerintah yang sedang berjalan. Bahkan, kabar yang masuk ke KONTAN, Kementerian PUPR juga sudah mengajukan usulan kenaikan nilai proyek ke bendahara negara alias Kementerian Keuangan tapi ditolak lantaran prioritas anggaran untuk subsidi yang berpotensi bengkak. Alhasil, "Usulan eskalasi proyek belum bisa dikabulkan menunggu putusan kenaikan BBM," sebut sumber KONTAN. Sehingga, jika kontraktor ngambek akibat tiada kenaikan nilai kontrak, proyek pemerintah terancam mandek.

Download Aplikasi Labirin :