Tak Efektif, Polri Usul Bea Balik Nama & Pajak Progresif Kendaraan Dihapus
Ini bisa jadi kabar gembira bagi pemilik kendaraan bermotor jika terwujud kelak. Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) mengusulkan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan pajak progresif kendaraan bermotor. Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, usulan penghapusan ini bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor. "Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau semua bayar pajak", kata Yusri, Jumat (26/8).
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023