Lelang Aset Obligor Grup Texmaco & Kaharudin Ongko
Upaya penagihan piutang obligor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus pemerintah lakukan. Termasuk, melelang aset milik obligor. Teranyar, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan akan melelang aset Grup Texmaco milik Marimutu Sinivisan dan aset milik Kaharudin Ongko.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) bakal melakukan lelang aset Grup Texmaco melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang, Sumatra Barat. Aset yang akan Satgas BLBLI lelang adalah sebidang tanah dengan luas 12,5 hektare (ha) beserta bangunan di atasnya. Aset ini terletak di Jalan Lintas Padang-Solok, Kelurahan Banda Buek, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat.
Satgas BLBI akan melepas aset tersebut dengan nilai limit Rp 235,7 miliar dan uang jaminan yang ditetapkan Rp 47,14 miliar. Lelang berlangsung pada Kamis, 8 September 2022, dengan batas akhir penawaran pukul 09.30 WIB.
Tags :
#NasionalPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023