;

Memberi Peran Ekonomi yang Lebih Besar di BUMN

Memberi Peran Ekonomi yang Lebih Besar di BUMN

Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19/ 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diam-diam terus dikebut. Kini, revisi tersebut memasuki tahap baru yang layak kita cermati. Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menjelaskan, revisi UU BUMN tersebut kini berada di tangan Badan Legislasi DPR. Pasca harmonisasi, RUU ini akan berlanjut pada pembahasan draf bersama dengan pemerintah. Dalam proses inilah, calon beleid ini nampaknya akan membetot perhatian publik lantaran banyak poin penting yang diatur. Salah satunya soal tanggung jawab. Draf RUU BUMN yang didapat KONTAN, disebutkan bahwa perusahaan pelat merah tidak saja dituntut mencetak kinerja positif, tapi juga harus mampu mengemban tanggung jawab penting lain. Yakni: harus mampu berperan sebagai perintis kegiatan ekonomi baru. Lalu, beleid ini membuka jalan lebar BUMN yang akan melakukan pengembangan usaha. Berbagai pilihan aksi korporasi dimungkinkan, baik itu restrukturisasi, privatisasi, penggabungan, peleburan, pengambilalihan, pemisahan, hingga aksi korporasi lain.

Tags :
#Nasional #RUU
Download Aplikasi Labirin :