Perkara Korupsi Semakin Marak di Era Jokowi
Upaya pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mendapat tantangan hebat. Pasalnya, kasus korupsi kembali melibatkan menteri yang notabene adalah pembantu presiden.
Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5) lalu, menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dalam pembangunan
base transceiver station
(BTS) 4G tahun 2020-2022. Atas kasus korupsi ini, negara ditaksir mengalami kerugian Rp 8,03 triliun.
Johnny merupakan menteri kelima di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang terjerat kasus korupsi atau yang ketiga pada masa pemerintahan periode kedua.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai banyaknya pembantu presiden yang tersandung korupsi membuktikan Presiden Jokowi perlu memperbaiki sistem pemerintahan yang belum berjalan baik.
Menurut dia, Presiden Jokowi tidak cukup hanya memberikan arahan agar para menteri bekerja dengan baik, memperhatikan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia, melainkan juga memberikan pengawasan langsung atas kinerja para menterinya. "Dengan rentetan kasus korupsi dari menteri, artinya ada kegagalan Presiden dalam melakukan sistem pengawasan," ucap Boyamin.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai, pemerintah bisa kehilagan kepercayaan dari investor. Apabila kasus korupsi terus dibiarkan marak, investor jadi malas berhubungan dengan pemerintah.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023