Nasional
( 434 )Beban Berat Mengadang Pemerintahan Baru
Indonesia telah menggelar pemilihan umum (pemilu) dengan lancar dan aman pada 14 Februari 2024 lalu. Kelak, pemerintahan baru tak bisa berlama-lama berbulan madu. Sebab, tantangan ekonomi nasional dan efek global belum mereda. Oleh karena itu, pemerintah yang akan melanjutkan kepemimpinan Presiden Joko Widodo mulai 20 Oktober nanti punya banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Sejumlah ekonom dan pengusaha yang dihubungi KONTAN mencatat, pemerintah mesti bisa mengurai sederet persoalan, seperti rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi, lonjakan impor pangan, problem perizinan usaha, pengangguran, lapangan kerja hingga kesenjangan pendapatan. Berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei, pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih lebih dari 57% suara dan bisa memenangi pemilihan presiden (pilpres) satu putaran. Hingga kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menghitung suara secara berjenjang, mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) hingga tingkat pusat. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang mengatakan, pelayanan perizinan investasi Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Kadin juga menyoroti permasalahan ketenagakerjaan. Isu ketenagakerjaan menjadi strategis meski tidak terlalu eksplisit dibahas dalam debat capres-cawapres. Padahal, ketenagakerjaan menjadi tantangan karena Indonesia pada 2030 akan memasuki era bonus demografi dengan 60% jumlah penduduk di usia produktif. "Kita lihat hampir 90% tenaga kerja masih didominasi pendidikan menengah ke bawah, artinya peningkatan SDM jadi tantangan," ungkap Sarman. Ekonom Center on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menambahkan, pemerintah perlu memfokuskan pada pengembangan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja saat ini dan masa depan. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyoroti kualitas pertumbuhan ekonomi yang tertahan karena hanya ditopang konsumsi. Kata dia, pertumbuhan ekonomi seharusnya ditopang investasi. Investasi yang dimaksud adalah investasi yang harus bisa menciptakan lapangan pekerjaan dengan tenaga kerja lokal. Investasi harus di sektor riil bukan hanya portofolio. Kusnan, Ketua Pusat Perbenihan Serikat Petani Indonesia (SPI) berharap presiden terpilih dapat mengatasi masalah ketergantungan impor pangan. Menurut dia, pemimpin baru harus memperbaiki regulasi yang pro-petani, mulai dari kemudahan memperoleh benih, pupuk hingga obat-obatan yang diperlukan petani.
Ancaman Krisis Beras Sudah di Depan Mata
Revolusi Maju untuk Perikanan Berkeadilan
Cincin Nusantara Motor baru Pertumbuhan Ekonomi
Reforma Agraria untuk Kesejateraan Rakyat
Inilah Presiden Idaman Pilihan Dunia Usaha
Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin dekat. Masing-masing pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) terus berlomba menyampaikan visi misi hingga program kerja yang mereka usung saat terpilih kelak. Banyak pihak berharap, presiden terpilih nanti bisa membawa perubahan dan kemajuan bagi negeri ini. Lalu, mampu mengatasi berbagai masalah dan siap menghadapi tantangan di berbagai sektor, termasuk dinamika global. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani mengatakan, harapan sektor usaha, pemimpin masa depan Indonesia memenuhi sejumlah kriteria. Pertama, memiliki komitmen pada transparansi dan membuka ruang luas bagi seluruh pemangku kepentingan ekonomi Indonesia, baik nasional ataupun asing. Kedua, merupakan seorang yang bijaksana, transparan, dan rasional dalam pengambilan keputusan. Ketiga, harus bisa mengambil keputusan secara holistik, yang mempertimbangkan dampak internal dan eksternal serta kepentingan ekonomi lintas sektor, bisnis lintas skala, masyarakat, pasar, pekerja, juga dunia usaha. Keempat, pemimpin mendatang juga perlu cermat mempertimbangkan fakta dan konsekuensi ekonomi yang mungkin timbul dari kebijakan yang mereka ambil.
Dari industri perkebunan kelapa sawit, pelaku usaha mengharapkan, presiden terpilih nanti bisa memberikan perhatian serius, mengingat konstribusi sektor tersebut cukup signifikan terhadap pendapatan negara. "Kepemimpinan mendatang bisa menyelesaikan permasalah sektor sawit yang masih terjadi," pinta Eddy Martono, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), kemarin (19/1). Masalah pangan juga kudu mendapat penangan serius pemerintahan anyar. "Selama ini, persoalan harga pangan sebenarnya seperti fenomena gunung es. Harga pangan menjadi puncak yang terlihat dari permasalahan tata kelola lapangan di Indonesia," kata Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet. Tambah lagi, "Kurangnya penelitian dan pengembangan untuk penerapan teknologi yang dapat menggenjot jumlah produksi dan menekan biaya produksi di sektor pertanian," imbuh Yusuf. Selain itu, pemimpin baru negeri ini mesti memikirkan sektor energi. Isu utama yang perlu menjadi perhatian adalah mendorong penggunaan energi baru terbarukan. Sebab, dia bilang, Indonesia relatif masih tergantung pada penggunaan energi fosil.
Pengusaha Hiburan Butuh Hiburan
Pebisnis hiburan agaknya perlu hiburan. Betapa tidak, baru sejenak bisa bernafas lega setelah kena hantam pandemi Covid-19, industi hiburan di Tanah Air harus kembali menerima pukulan berat, yakni pajak tinggi. Mulai tahun ini, pajak hiburan melonjak dari 25% menjadi 40% hingga 75%. Biangnya adalah Undang-Undang Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku Januari 2024. Merujuk Pasal 58 ayat (2), tarif pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau spa paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Sejumlah daerah pun mematok tarif pajak hiburan dengan angka maksimal 75%. Toh, pemerintah berkelit.
Bagi pemerintah, tarif pajak hiburan hingga 75% sudah ada sejak lama. "Ini sama pada saat mereka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 28/2009, mereka sudah memberikan tarif 75%," kata Lydia Kurniawati Christyana, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Selasa (16/1). Yang terang, berdasarkan reportase KONTAN ke sejumlah tempat hiburan di Jakarta, pengusaha hiburan menolak tegas kenaikan pajak hiburan. "Tarif pajak 40% hingga 75% akan menambah beban usaha.
Selama ini, pengusaha hiburan harus menyetorkan pajak yang cukup besar ke kantong negara," ungkap Alexander Nayoan, Ketua Bidang Pelatihan dan Pendidikan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) kepada KONTAN, Jumat (19/1). Apalagi, Ketua Wellness Healthcare Entrepreneur Association (WHEA) Agnes Lourda Hutagulung mengungkapkan, selain harus membayar pajak, pengusaha hiburan kudu setor duit keamanan ke sejumlah oknum. Setali tiga uang, pebisnis bar juga teriak. "Banyak pengunjung yang tadinya menghabiskan waktu di bar, jadi lebih memilih minum di rumah atau beli online ketimbang harus minum di tempat yang pajaknya besar dan harganya tidak masuk akal," sebut Bhian, Board of Directors Odin Senopati.
Merespons protes yang marak dari pelaku usaha hiburan, pemerintah pun angkat bicara. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran mengenai aturan pajak hiburan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat edaran tersebut kelak memuat mengenai insentif fiskal serta keringanan dalam penerapan tarif pajak hiburan khusus sebesar 40%-75%. "Pemerintah akan keluarkan surat edaran terkait dengan Pasal 101," ungkapnya, Jumat (19/1).
Aroma Pungli Izin Impor Bawang Putih Menguar
Aroma Bancakan Duit Proyek Strategis Nasional
Pemerintah Harus Transparan Soal Audit Smelter Morowali
Pilihan Editor
-
BI Masih Kaji Penerbitan Uang Digital
21 Feb 2022 -
Membabat Para Penentang
19 Feb 2022 -
Euforia Bank Digital Mendongkrak Kekayaan Taipan
21 Feb 2022









