;

Aroma Bancakan Duit Proyek Strategis Nasional

Aroma Bancakan Duit Proyek Strategis Nasional
Wajah penegakan hukum Indonesia sedang karut marut. Kabar teranyar, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya dana proyek strategis nasional (PSN) yang bocor alias digunakan untuk kepentingan pribadi pejabat negara hingga mengalir ke kegiatan politik. PPATK mencatat sebesar 36,67% dana PSN mengalir ke kantong aparatur sipil negara (ASN) dan pihak-pihak yang memiliki profil sebagai politikus. Ini adalah temuan PPATK di sepanjang tahun 2023. "Sekitar 36,67% dana PSN diduga digunakan di luar pembangunan proyek itu, artinya ini digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Ivan Yustiavandana,  Ketua PPATK di acara Rekfleksi Akhir Tahun 2023 dan Proyeksi Kerja Tahun 2024, Rabu (10/1). Pegiat Antikorupsi Herdiansyah Hamzah menegaskan,  temuan PPATK mengonfirmasi bahwa proyek-proyek strategis nasional cenderung hanya jadi bancakan para elit politik dan kekuasaan. "Mereka berebut pembiayaan politik dari PSN," ungkap dia kepada KONTAN, Kamis (11/1). Menurut Herdiansyah, temuan PPATK bukan hanya urusan KPU dan Bawaslu terkait pendanaan kampanye Pemilu 2024. Urusan ini seharusan juga tanggungjawab aparat penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia berharap, aparat penegak hukum diminta segera masuk menelusuri informasi PPATK tersebut. "Bisa jadi ini berasal dari hasil korupsi dan kejahatan di sektor sumber daya alam (green financial crime) lainnya," ujar Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman ini. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyatakan,  PPATK bisa meneruskan kepada instansi terkait dan penegak hukum untuk mendalami langsung apakah transaksi itu ilegal alias hasil tindak pidana ataukah transaksi yang legal. "Ini bukan saja moral hazard, tapi sudah masuk ranah tindak pidana yang harus diusut dan ditindak tegas," kata politisi dari Fraksi Partai Demokrat  itu, kemarin. DPR mendorong agar aparat penegak hukum bisa menindaklanjuti dan mendalami secara serius dan saksama temuan PPATK. Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang bersih, maka temuan itu sebagai sebuah kejahatan serius atau tindak pidana. Hingga kini, pemerintah terus menggenjot PSN. Di luar 190 PSN, saat ini terdapat 30 proyek dan sembilan program dalam status beroperasi sebagian. Kemudian, 50 proyek masuk dalam tahap kontruksi. "Sebanyak 4 program dalam tahap transaksi, serta 37 proyek dan empat program dalam tahap persiapan," kata Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, Rabu (10/1).
Download Aplikasi Labirin :