;
Tags

Keuangan

( 1012 )

TRANSAKSI MENCURIGAKAN Kemenkeu Bantah Tutupi Data

KT3 01 Apr 2023 Kompas

Wamenkeu Suahasil Nazara membantah adanya upaya internal untuk menutupi pelaporan terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp 349,8 triliun selama kurun 2009-2023 di Kemenkeu. Ia juga menegaskan, tidak ada bukti pegawai yang terkait dengan perusahaan cangkang. Hal  itu diungkapkan Suahasil dalam pertemuan dengan awak media, Jumat (31/3) di kantor Kemenkeu, Jakarta. Jumlah transaksi perincian data yang diungkapkan oleh Menkopolhukam  Mahfud MD di Komisi III DPR dan penjelasan Menkeu Sri Mulyani di Komisi XI DPR tetaplah sama.

”Karena memang kita bekerja dengan 300 surat, dan keseluruhannya memang sama. Sumber datanya sama, yaitu rekap surat PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Cara menyajikannya bisa berbeda, tetapi kalau dikonsolidasi, ya, ketemu,” kata Suahasil. Dari 300 surat laporan hasil analisis PPATK, 200 surat dikirimkan kepada Kemenkeu, ada 135 surat terkait korporasi dan pegawai Kemenkeu dengan nilai transaksi Rp 22 triliun, dan nilai inilah yang disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja Komisi XI DPR, Senin (27/3).

Namun, jumlah yang dilaporkan Mahfud selaku ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Komisi III DPR adalah Rp 35,5 triliun. Menurut Suahasil, hal itu disebabkan ada 64 surat terkait pegawai dengan nilai transaksi Rp 13 triliun yang dikirimkan kepada aparat penegak hukum, tetapi tidak kepada Kemenkeu. Dari hasil penelusuran, Suahasil mengatakan, tidak ada perusahaan cangkang sebagaimana diungkapkan sebelumnya oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (Yoga)


Himbara Dukung Hapus Tagih Kredit UMKM

HR1 31 Mar 2023 Kontan

Pemerintah mendorong agar hapus tagih kredit  macet segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa segera diimplementasikan untuk mendorong pertumbuhan bisnis UMKM di Tanah Air. Pemerintah melakukan koordinasi dengan perbankan untuk membahas skema dalam menjalankan hapus tagih yang sudah diamanatkan dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Perbankan (UU P2SK). Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki megungkapkan bahwa himpunan bank milik negara (Himbara) sudah memberikan dukungan untuk mengimplementasikan hapus tagih kredit macet UMKM. UU P2SK mengatur penghapusbukuan kredit macet kepada UMKM. "Ini memberi payung hukum bagi bank dan non-bank BUMN dalam penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan UMKM,” kata Teten dalam keterangan, Kamis (30/3). Menurut Teten, penghapustagihan kredit macet UMKM yang sudah hapusbuku tidak akan mempengaruhi kesehatan perbankan kerena sudah dikeluarkan dari neraca.

Obligasi Multifinance Semakin Semarak

HR1 31 Mar 2023 Kontan

Industri multifinance semakin gencar menerbitkan obligasi. Di tengah tren kenaikan suku bunga pinjaman di bank, obligasi menjadi salah satu pilihan pendanan yang menguntungkan.    Misalnya, PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) berencana penerbitan Obligasi sebesar Rp 1 triliun. Penerbitan ini merupakan Obligasi Berkelanjutan IV WOM Finance Tahap III Tahun 2023. Direktur WOM Finance, Cincin Lisa Hadi mengatakan, perusahaan melakukan diversifikasi dalam mencari sumber pendanaan. Sumber pendanaan tersebut untuk merealisasikan target dari WOM Finance yang akan menyalurkan kredit di tahun ini mencapai sebesar Rp 5,4 triliun. Oleh karenanya, ada kebutuhan dana sekitar Rp 4 triliun. Untuk penerbitan obligasi, Cncin bilang, bisa akan menerbitkan kembali obligasi di akhir tahun senilai Rp 1 triliun. Namun, hal tersebut masih akan melihat nilai bunganya dari masing-masing saluran. BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) bakal menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V BFI Finance Indonesia Tahap IV Tahun 2023. Target nilainya mencapai Rp 1,6 triliun. Lalu PT Adira Dinamika Multi Finance di tahun ini masih memantau pendanaan yang murah. "Yang jelas, untuk tenor jangka panjang, penerbitan obligasi lebih kompetitif," ujar I Dewa Made Susila, Direktur Utama Adira Finance.

Parkir Duit di Bank, Simpanan Nasabah Tajir Naik

HR1 31 Mar 2023 Kontan (H)

Meski ekonomi sudah mulai bergerak, nasabah superkaya dan korporasi masih menahan uang mereka di perbankan. Mereka terkesan menahan diri untuk berbelanja, berinvestasi atau melakukan ekspansi. Berdasarkan data Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) per Februari 2023, simpanan nasabah kaya di awal tahun ini melonjak tajam. Simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar tumbuh hingga dua digit. Sementara tingkatan simpanan dengan nilai nominal yang lebih kecil, membukukan pertumbuhan lebih mini. Ambil contoh kelompok simpanan dengan nominial di bawah Rp 100 juta. Per Februari 2023, nilai simpanan tier ini mencapai Rp 977 triliun, atau tumbuh 3% dalam basis tahunan. Sementara simpanan dengan tier lebih dari Rp 5 miliar sejak pandemi rata-rata tumbuh 12% hingga 13% year-on-year (yoy). Menurut catatan LPS, rata-rata pertumbuhan tier tersebut sejak Maret 2020 hingga Februari 2023 berada pada angka 13,5%. Anggota Dewan Komisioner LPS, Didik Madiyono memproyeksikan, pertumbuhan nilai simpanan di tahun 2023 sekitar 7,5% hingga 8,4% yoy. Ia menyatakan umumnya pemilik rekening simpanan dengan nominal lebih dari Rp 5 miliar merupakan deposan korporasi. Senior Vice President Retail Deposit Product and Solution Group Bank Mandiri, Evi Dempowati menyatakan, pertumbuhan simpanan di Bank Mandiri, khususnya tabungan dengan tier di atas Rp 1 miliar tumbuh mencapai 19% yoy. Sementara simpanan dengan nominal di bawah Rp 1 miliar di Bank Mandiri tumbuh 5% yoy.

KSSK Antisipasi Krisis Perbankan AS dan Eropa

KT1 31 Mar 2023 Investor Daily (H)

BALI, ID-Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan pemangku kepentingan lainnya tetap memantau dampak krisis perbankan di AS dan Eropa terhadap sektor keuangan di Tanah Air. Menurut Menkeu, KSSK yang terdiri atas Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin SImpanan (LPS) menjadi lebih waspada, menyusul penutupan sejumlah bank di AS, diantaranya Silicon Valley Bank (SVB), Silvergate Bank, dan Signature Bank. Begitu pula terhadap yang terjadi di Eropa setelah Credit Cruisse didera krisis likuiditas. "Kami selalu berdiskusi dan melanjutkan pengujian secara bertahap sektor keuangan domestik, khususnya di industri perbankan," kata Sri Mulyani dalam High Level Meeting bertajuk Enhancing Policy Calibration for Macro Financial Reciliensi di Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Rabu (29/3/2023). Menkeu menjelaskan, KSSK juga mendorong para pemangku kepentingan lain terus memantau dan menyiapkan langkah antisipasi berbagai potensi resiko yang mungkin datang dari berbagai dinamika. (Yetede)

Ada Beda Tafsir soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

KT3 30 Mar 2023 Kompas (H)

Dalam rapat dengar pendapat umum Komisi III DPR bersama Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Mahfud MD, Rabu (29/3) terungkap ada tafsir yang berbeda sehubungan dengan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun terkait Kemenkeu. Mahfud mengungkap data yang disampaikan Menkeu Sri Mulyani jauh dari fakta yang sebenarnya. Terkait hal itu, Komisi III DPR akan menggelar rapat lagi guna mempertemukan Mahfud, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, dan Sri Mulyani. Rapat yang dimulai pukul 15.00 ini berlangsung hingga pukul 23.00. Rapat sempat diskors untuk berbuka puasa. Mahfud didampingi Ivan Yustiavandana yang juga Sekretaris Komite TPPU.

Sri Mulyani tak hadir karena memimpin rapat ekonomi dengan menkeu se-ASEAN di Bali. Mahfud menjelaskan, data transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kemenkeu merupakan data agregat sepanjang 2009-2023. Data itu didapatkan dari 300 laporan hasil analisis (LHA) PPATK yang telah diberikan, baik kepada Kemenkeu, kementerian/lembaga lain yang terkait, maupun penegak hukum.Transaksi mencurigakan yang dimaksud terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu yang jumlahnya Rp 35,5 triliun. Ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain yang mencapai Rp 53,8 triliun. Selain itu, transaksi keuangan mencurigakan Rp 260,5 triliun diduga terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu. Dari tiga jenis itu, jumlah transaksi mencurigakan Rp 349,8 triliun. (Yoga)


Inisiatif Penopang Keuangan ASEAN

HR1 30 Mar 2023 Bisnis Indonesia (H)

Indonesia sedang giat meng himpun dukungan dan merapatkan barisan dengan menggandeng sejumlah negara lain guna memperkokoh infrastruktur keuangan. Alasannya, kalibrasi kebijakan di sektor keuangan mendesak dilakukan dalam rangka membatasi dampak dari tekanan yang datang dari dinamika perekonomian global, terutama krisis di industri perbankan.Digitalisasi sistem pembayaran terintegrasi menjadi misi utama pemerintah sejak memegang Presidensi G20 pada tahun lalu dan berlanjut pada Keketuaan Asean tahun ini. Dalam pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asean di Bali pekan ini, Indonesia kembali meluncurkan sejumlah inisiatif di sektor keuangan atau pembayaran digital. Pertama, memfinalisasi Regional Payment Connectivity (RPC) yang kini telah disepakati oleh 5 negara Asean. RPC bertujuan meningkatkan konektivitas pembayaran lintas batas dalam mendukung pertumbuhan yang inklusif. Kedua, mendorong pemanfaatan diversifi kasi mata uang dengan eksplorasi transaksi mata uang lokal, atau Local Currency Transaction (LCT). Ketiga, memperkuat kerangka pengaturan dan pengawasan terhadap aset kripto. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan koordinasi antar-pimpinan otoritas moneter di Asean telah dilakukan dengan sistematis.Menurutnya, gubernur bank sentral terus merumuskan bauran kebijakan yang bisa dieksekusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih lanjut. Gubernur BI Perry Warjiyo, mengatakan koordinasi antar-pimpinan otoritas moneter di Asean telah dilakukan dengan sistematis. Menurutnya, gubernur bank sentral terus merumuskan bauran kebijakan yang bisa dieksekusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.

Asuransi Energi Kebal dari Fluktuasi Harga Minyak

HR1 29 Mar 2023 Kontan

Fluktuasi harga minyak dunia tampaknya tidak berpengaruh signifikan terhadap bisnis asuransi energi di tanah air. Tren bisnis asuransi energi ke depan juga diproyeksikan bakal meningkat, seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat. Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) hingga akhir 2022, premi pada asuransi energi tumbuh 21,4% menjadi Rp 1,50 triliun secara tahunan atau year on year (yoy) dari tahun sebelumnya. Hingga saat ini jumlah perusahaan asuransi yang memiliki atau menjual produk energi ada 15 perusahaan dari 72 perusahaan asuransi umum. Direktur Eksekutif AAUI, Bern Dwyanto mengatakan, hingga saat ini belum terlihat imbas kenaikan harga minyak dunia terhadap bisnis asuransi. "Tren bisnis asuransi energi kelihatannya masih akan positif hingga saat ini setelah terkontraksi di saat pandemi, seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat maupun bisnis," kata Bern, kemarin. Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo, Diwe Novara mengatakan, di tengah penurunan harga minyak mentah dunia yang berada di kisaran US$ 80 per barel, tidak serta merta menjadikan bisnis energi terutama dari sektor hulu minyak dan gas bumi Jasindo ikut menurun.

Korupsi Tunjangan Kinerja Seret Auditor PBK

KT1 29 Mar 2023 Tempo (H)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditengarai terseret kasus dugaan penyelewengan tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran dana ke auditor lembaga tersebut. Komisi antirasuah mengidentifikasi pejabat di Kementerian ESDM yang diduga melakukan pencairan fiktif tunjangan kinerja pegawai. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan penyidik tengah menelusuri aliran dana yang ditilap sejak 2020 hingga 2022 tersebut. "Termasuk dugaan untuk pemenuhan selama proses pemeriksaan oleh BPK," ujar Ali di kantornya pada Selasa, 28 Maret 2023. Menurut sumber Tempo di lembaga tinggi negara, modus pelaku adalah mencairkan tunjangan kinerja dengan jumlah lebih besar dari seharusnya. Dia mencontohkan, jika seharusnya seorang pegawai mendapat tunjangan sebesar Rp 12 juta per bulan, oleh pelaku diduga dicairkan sebesar Rp 120 juta per bulan. Selama tiga tahun, total dana yang digelembungkan mencapai Rp 27 miliar. Sumber ini menuturkan dana tersebut diduga dipakai, antara lain, untuk membiayai kegiatan pejabat dan oknum di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. "Sebagian diberikan kepada auditor BPK,” ujarnya, kemarin. (Yetede)

Transaksi Mencurigakan Capai Rp 349 Triliun

KT3 21 Mar 2023 Kompas

Menkopolhukam Mahfud MD, menyebutkan angka transaksi mencurigakan yang lebih besar di Kemenkeu. Jika sebelumnya ia menyebut angka Rp 300 triliun, setelah ditelaah kembali datanya oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, angkanya  menjadi Rp 349 triliun. ”Itu transaksi mencurigakan dan banyak juga melibatkan dunia luar. Ada orang yang punya banyak sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang dari Kemenkeu,” ujar Mahfud kepada wartawan, seusai rapat bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3). Mahfud menyebut bahwa patut diduga transaksi mencurigakan itu adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Oleh karena itu, Kemenkeu diminta menelusurinya melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu. Modus dalam TPPU, menurut Mahfud, bisa berbentuk kepemilikan saham perusahaan atas nama keluarga. Bisa juga kepemilikan aset, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, atas nama pihak lain. Modus lain adalah membentuk perusahaan cangkang, mengelola hasil kejahatan agar menjadi keuntungan operasional perusahaan yang sah, hingga menggunakan rekening  atas nama orang lain untuk menyimpan hasil kejahatan. Menurut dia, temuan transaksi mencurigakan dari PPATK itu masih harus ditelusuri lebih lanjut. Sebab, belum tentu transaksi itu berkaitan langsung dengan pegawai di Kemenkeu. Ada kemungkinan pula, itu bukanlah uang negara. Kemenkeu diminta melanjutkan dan menyelesaikan semua laporan hasil analisis (LHA) yang diduga sebagai TPPU. (Yoga)