Korupsi Tunjangan Kinerja Seret Auditor PBK
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditengarai terseret kasus dugaan penyelewengan tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya aliran dana ke auditor lembaga tersebut. Komisi antirasuah mengidentifikasi pejabat di Kementerian ESDM yang diduga melakukan pencairan fiktif tunjangan kinerja pegawai. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan penyidik tengah menelusuri aliran dana yang ditilap sejak 2020 hingga 2022 tersebut. "Termasuk dugaan untuk pemenuhan selama proses pemeriksaan oleh BPK," ujar Ali di kantornya pada Selasa, 28 Maret 2023. Menurut sumber Tempo di lembaga tinggi negara, modus pelaku adalah mencairkan tunjangan kinerja dengan jumlah lebih besar dari seharusnya. Dia mencontohkan, jika seharusnya seorang pegawai mendapat tunjangan sebesar Rp 12 juta per bulan, oleh pelaku diduga dicairkan sebesar Rp 120 juta per bulan. Selama tiga tahun, total dana yang digelembungkan mencapai Rp 27 miliar. Sumber ini menuturkan dana tersebut diduga dipakai, antara lain, untuk membiayai kegiatan pejabat dan oknum di Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. "Sebagian diberikan kepada auditor BPK,” ujarnya, kemarin. (Yetede)
Tags :
#KeuanganPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023