Keuangan
( 1012 )OJK Siapkan Peraturan Transparansi Bunga
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan bikin aturan khusus terkait transparansi suku bunga kredit. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang menuntut bank melakukan transparansi penetapan suku bunga.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan adanya UU P2SK maka mau tidak mau OJK harus membuat aturan turunannya. "Saat ini aturannya masih sedang dikaji dan disiapkan OJK," katanya pada KONTAN, Jumat (24/2).
Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, dia mengungkapkan perdebatan poin transparansi suku bunga bahkan sangat rumit saat rancangan UU P2SK masih dalam pembahasan. OJK diminta untuk menetapkan dan menghitung suku bunga kredit maksimal yang bisa dikenakan perbankan.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, mengatakan perbankan ada baiknya melakukan analisa untuk melihat apa saja faktor yang mendorong kenaikan margin bunga bersih (NIM), apakah karena efisiensi penurunan bunga dana dan kenaikan pendapatan dari penempatan dana di Bank Indonesia (BI) dan SBN."Ini hal sensitif yang arus kita pelajari sama-sama,"ujarnya.
Investree Spin Off Unit Usaha Syariah
Investree Group mengumumkan bahwa seluruh kegiatan operasional usaha syariah milik PT Investree Radhika Jaya atau Investree telah dihentikan secara resmi sejak bulan Januari 2023.
Co-Founder & CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, penutupan operasional ini dikarenakan Investree Group sedang dalam proses membuat perusahaan atau entitas lain (
spin-off
) untuk layanan keuangan berbasis syariah tersebut.
Kreditplus Menargetkan Pembiayaan Rp 9 Triliun
PT KB Finansia Multi Finance (Kreditplus) menatap tahun 2023 dengan penuh harapan. Perusahaan ini membidik kenaikan perolehan laba bersih pada tahun ini dibandingkan tahun 2022 lalu.
Direktur Kreditplus Peter Halim menuturkan, target laba yang diincar pihaknya berkisar Rp 210 miliar. Tahun 2022 lalu, perusahaan ini mampu mencetak laba Rp 158,12 miliar. Dia bilang, target ini sejalan dengan proyeksi pertumbuhan penyaluran pembiayaan ke konsumen pada akhir tahun 2023. Kreditplus optimistis dapat menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 9 triliun.
Menanti Skema Kredit Mikro 0%
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan bunga kredit usaha mikro bisa 0%. Guna meloloskan usulan itu, Kementerian BUMN telah menemui Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Dalam pernyataan resmi pada Senin (20/2), Erick bilang, sudah mengutus dua Wakil Menteri BUMN untuk membahas ini dengan BI. Ia juga mengaku usulan ini telah mendapat lampu hijau dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Ambil contoh Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang menjadi program subsidi pemerintah. Bunga KUR super mikro dengan plafon pinjaman hingga Rp 10 juta saat ini hanya 3%. Sementara bunga KUR dengan plafon di atas itu berjenjang dari 6%-9%. Dengan bunga KUR yang berlaku saat ini, plafon anggaran penyaluran KUR pemerintah sudah sebesar Rp 450 triliun di 2023.
Sementara Direktur Utama PT Bank INA Perdana Tbk Daniel Budirahayu mempertanyakan, kalau bunga kredit mikro menjadi 0%, siapa yang harus menanggung biaya bunga dana pihak ketiga (DPK) perbankan.
Adapun ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah menilai usulan itu bagus saja tapi kebijakan ini berpotensi tidak berkesinambungan. Selain itu kebijakan ini berpotensi mendistorsi pasar keuangan.
Reformasi Sektor Keuangan Solusi Atasi Saving Investment Gap
JAKARTA, ID – Potensi kenaikan rasio tabungan nasional terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia masih sangat besar. Rendahnya rasio tersebut membuat kesenjangan tabungan dan investasi (saving investment gap) cukup lebar. Reformasi sistem keuangan menjadi kunci pendorong kenaikan rasio tabungan terhadap PDB. Reformasi sektor keuangan dapat ditempuh melalui peningkatan akses ke jasa keuangan, diversifikasi sumber pembiayaan jangka panjang, pengembangan instrumen keuangan dan penguatan mitigasi risiko, serta peningkatan perlindungan investor dan konsumen. Strategi lain untuk menaikkan rasio tabungan nasional terhadap PDB adalah menggalakkan literasi keuangan secara masif, menjaga biaya hidup tetap rendah lewat pengendalian inflasi, menaikkan besaran iuran dana pensiun, serta membuka lapangan kerja seluas mungkin untuk sektor utama yang sudah pulih pascapandemi serta sektor yang menjadi program utama pemerintah, seperti hilirisasi. (Yetede)
Tebar KUR Berbunga Mini Bebas Jaminan Tambahan
Pemerintah masih terus menebar kemudahan bagi para pelaku usaha kecil lewat fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Di aturan terbaru, selain mempermudah fasilitas KUR, tahun 2023 ini, pemerintah juga menaikkan plafon KUR hingga Rp 470 triliun. Lewat Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No 1/ 2023 yang terbit akhir Januari 2023, bunga KUR diterapkan berjenjang. Bunga KUR super mikro 3% dengan plafon maksimal Rp 10 juta dan jangka waktu hingga 3 tahun sedangkan untuk investasi sampai 5 tahun.
KUR dengan plafon Rp 10 juta hingga Rp 100 juta memiliki tenor sama dengan KUR super mikro. Suku bunga tergantung tipe calon penerima KUR. Bagi calon debitur yang pertama kali mengakses KUR mikro dikenakan bunga 6%, kedua kali 7%, ketiga kali 8%, dan keempat kali 9%.
Suku bunga ini juga berlaku berjenjang bagi debitur KUR il dengan plafon Rp 100 juta- Rp 500 juta, namun tenor lebih lama untuk kredit modal kerja 4 tahun dan investasi 5 tahun.
Hanya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahedra Siregar menyebut, KUR tanpa penjaminan tambahan akan membuat bank lebih selektif. "Supaya di belakang hari tidak menjadi kredit macet, tak asal kasih tanpa melihat kelayakan," ujar Mahendra, Kamis (16/2).
Sekretaris Perusahaan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto memproyeksi, kebijakan itu tidak berdampak signifikan. Dalam pengendalian kualitas KUR mikro, BRI berpedoman pada penilaian kelayakan usaha, bukan pada agunan.
Pengawasan Koperasi Mulai Diperketat
Hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi pencucian uang yang dilakukan koperasi bakalan segera ditindaklanjuti.
Temuan ini memang cukup mengejutkan, ada 12 koperasi yang diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hingga mencapai Rp 500 triliun.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, koperasi yang dicurigai melakukan tindak pidana pencucian uang harus dilaporkan ke PPATK. "Ada banyak kasus pencucian uang di koperasi yang tidak dilaporkan ke PPATK," kata Teten, dalam pertemuan dengan PPATK, Rabu (15/2). Ia menerangkan, Kementerian Koperasi dan UKM akan meningkatkan pengawasan koperasi, termasuk mengadakan kegiatan pelatihan bagi petugas pengawas koperasi di daerah-daerah.
Pasar Waran Terstruktur Semakin Subur
Pilihan memutar uang bagi penggemar risiko bertambah. PT Maybank Sekuritas Indonesia resmi mencatatkan penerbitan delapan waran terstruktur di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (13/2).
Selama masa penawaran 2 Februari-6 Februari 2023, delapan waran terstruktur itu dibanderol Maybank mulai Rp 306 hingga Rp 570 per unit. Sedang harga pelaksanaan instrumen derivatif itu berkisar Rp 1.750 hingga Rp 9.000.
Underlying asset
yang digunakan Maybank untuk waran terstrukturnya adalah saham konstituen IDX30. Masing-masing saham TLKM, ANTM, ASII, BBCA, BBRI, MDKA, PGAS, dan PTBA.
Stefany Chew,
Structured Warrants Manager, Maybank Sekuritas menyebut alasan memilih saham IDX 30 sebagai aset dasar waran terstruktur. "Saham emiten ini punya likuiditas dan fundamental yang teruji," kata Stefany kepada Kontan, Senin (13/2).
Steinly Atmanagara, Head of Sales & Marketing Equity Derivative RHB Sekuritas mengatakan, waran terstruktur sangat diminati. Ini merujuk ke volume transaksinya yang meningkat setiap bulan.
Simalakama Restrukturisasi Nasabah Kresna Life
Keputusan hidup dan mati bagi PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) tinggal menunggu waktu. Perusahan asuransi ini diberi waktu oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta persetujuan pemegang polis hingga 13 Februari 2023.
Komisaris Independen Kresna Life, Nurseto menjelaskan, saat ini pihaknya terus berupaya agar pemegang polis segera memberikan surat pernyataan yang menyatakan setuju terkait Rencana Penyehatan Keuangan (RPK).
Sebelumnya Nurseto bilang hanya kurang dari 5% yang keberatan dengan tawaran pinjaman subordinasi yang berada di RPK.
Salah satu pemegang polis Kresna Life yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, ia masih ragu-ragu akan menyetujui penawaran Kresna Life. Ia mengaku sudah mendapat sosialisasi dari Kresna Life. Namun masih belum paham dengan yang ditawarkan perusahaan.
Ia ingin ada penjelasan lebih detail dengan penawaran itu. “Kami minta dana kami kembali secepatnya,” ujar nasabah yang memiliki dana ratusan juta rupiah di Kresna Life.
Aturan Baru DBH Diterapkan Tahun Ini
Menurut Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman, Rabu (8/2) ada beberapa perubahan mendasar terkait pemberian dana bagi hasil (DBH) yang akan diterapkan mulai tahun ini. Perubahan itu mencakup ketentuan penerimaan negara yang dibagihasilkan, cakupan daerah penerima DBH, serta formula penetapan alokasi DBH. Mulai tahun ini, pemerintah pusat juga akan mengucurkan DBH ke daerah penghasil minyak kelapa sawit mentah atau CPO. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Pola Belanja Mainan anak selama pandemi
30 Jun 2020 -
Harga Bawang Merah Kian Tinggi
24 Jun 2020









