;

Pengusutan Kekayaan Tak Wajar Pejabat Berlanjut

Ekonomi Yoga 08 Mar 2023 Kompas
Pengusutan Kekayaan
Tak Wajar Pejabat Berlanjut

Langkah pemerintah dan penegak hokum menelisik kekayaan pejabat yang tidak wajar berlanjut. Setelah kasus kekayaan bekas pejabat eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo, naik ke tahap penyelidikan, KPK, Selasa (7/3) juga memeriksa bekas Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto selama 8,5 jam untuk proses klarifikasi kekayaannya. Penelisikan terhadap pejabat lain di Kemenkeu dan di kementerian lain juga akan terus dilakukan. Terkait hal ini, Menkopolhukam Mahfud MD saat berkunjung ke Menara Kompas, Jakarta, Selasa (7/3), menyebut, ada 69 pegawai Kemenkeu yang diduga melakukan pencucian uang. Dari sejumlah pegawai tersebut, ada yang melakukan pencucian uang dengan nilai hingga Rp 1,8 miliar.

Mahfud mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan ke Menkeu Sri Mulyani Indrawati bahwa ada 69 pegawai Kemenkeu yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena diduga melakukan pencucian uang. Informasi tersebut sudah pernah dilaporkan PPATK ke Inspektur Jenderal Kemenkeu pada September 2019. ”Oiya nanti saya (Sri Mulyani) periksa katanya. Ada 69 pegawai-pegawai kecil dan reaksinya kalau Bu Sri Mul bilang ke saya iya Pak, sudah saya cek itu transaksi kecil-kecilan sebenarnya. Ada Rp 15 juta, tetapi bisa 50 kali. Kalau saya lihat, sih, ada yang Rp 1,8 miliar,” kata Mahfud. Menurut Mahfud, Sri Mulyani berkomitmen menangani laporan dari PPATK tersebut. Bahkan, Sri Mulyani akan mengecek dugaan pencucian uang lainnya yang nilainya kecil. Mahfud juga akan memanggil PPATK untuk melihat apakah di kementerian lain juga ada hal serupa. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :