;

JELANG PILKADA 2020 - JERAT EKONOMI DINASTI POLITIK

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 28 Jul 2020 Bisnis Indonesia, 23 Jul 2020
JELANG PILKADA 2020 - JERAT EKONOMI DINASTI POLITIK

Keberadaan dinasti politik tampak tak tergoyahkan di Indonesia, terutama di tingkat daerah. Bagaimana dampaknya terhadap ekonomi daerah terkait maupun secara nasional ? Fenomena dinasti politik tampaknya masih terus melenggang dan terpelihara di Indonesia, terutama menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Berdasarkan riset Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), terdapat 117 kepala daerah yang sedang dan sudah berakhir masa kepemimpinannya, yang melangsungkan dinasti politik di Indonesia. Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Jaweng mengatakan keberadaan dinasti politik menimbulkan dampak negatif terhadap ekonomi sebuah daerah. Selain menutup potensi persaingan politik sehat, juga menciptakan sirkulasi ekonomi yang tidak sehat. Praktik itu misalnya berbentuk insentif ekonomi yang tiba-tiba dikeluarkan jelang berakhirnya masa jabatan sebuah dinasti. Namun, ketika dinasti tersebut kembali berkuasa setelah pemilihan, insentif itu berhenti begitu saja. Namun, secara jangka panjang, justru dapat menjadi benalu bagi pengusaha karena sang penguasa membutuhkan sumber dana untuk mempertahankan dinastinya.

Senada, ekonom Core Indonesia Mohammad Faisal menyampaikan sebuah dinasti politik bisa berdampak baik, terutama ekonomi, jika pejabatnya memiliki kompetensi yang lebih baik dibanding pesaing lain. Dia mencontohkan beberapa daerah yang memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA), tapi dikuasai oligarki politik tertentu yang pejabatnya berkapabilitas rendah. Kondisinya makin buruk jika sebuah dinasti politik sudah menguasai sumber ekonomi tertentu di daerahnya, karena investor akan kesulitan masuk. Trah politik tersebut juga berpeluang terjerumus dalam praktik korupsi. Kini, isu dinasti politik menguat dengan direstuinya putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, oleh PDI Perjuangan (PDIP) untuk maju sebagai calon Wali Kota Surakarta. 

Soal dinasti politik, KPK ingin UU Partai Politik disempurnakan, terutama terkait dengan pendanaan partai politik (parpol), dengan tujuan mengembalikan kedaulatan anggota parpol serta mencegah parpol dikuasai oleh dinasti, perseorangan, dan orang kuat. Sejauh ini, dinasti politik yang akrab dengan praktik korupsi lebih banyak membawa dampak negatif bagi Indonesia. Masyarakat pun harus waspada agar cengkeraman oligarki tidak terus merongrong ekonomi daerah dan hak masyarakat.

Download Aplikasi Labirin :