;
Tags

Keuangan

( 1012 )

OJK Perketat Investasi Sektor Asuransi

HR1 08 May 2023 Kontan

Atur ulang industri asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum selesai. Terbaru, OJK mengatur batas maksimal perusahaan asuransi untuk berinvestasi di pihak-pihak terkait, dalam hal ini termasuk afiliasinya. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pengaturan batasan terbaru ini berkaca dari beberapa masalah yang terjadi di perusahaan asuransi belakangan ini. "Beberapa permasalahan terjadi di perusahaan asuransi adalah investasi pada pihak terkait yang sangat besar," ujar Ogi, Jumat (5/5). Meskipun tak disebutkan secara gamblang, PT Asuransi Jiwa Kresna menjadi salah satu yang mengalami masalah tersebut dan akhirnya gagal bayar. Seperti diketahui, portofolio produk asuransi Kresna Life banyak berbasis saham perusahaan terafiliasi. Pertama, investasi selain subdana unitlink atau investasi perusahaan pada pihak terkait secara keseluruhan diatur paling tinggi 10% dari hasil penjumlahan ekuitas perusahaan dan pinjaman subordinasi. Pada aturan sebelumnya, batasnya adalah 25%. Kedua, investasi pada pihak terkait secara keseluruhan subdana unitlink paling besar dibatasi 10% dari hasil penjumlahan ekuitas perusahaan dan pinjaman subordinasi. Ditambah, perusahaan dilarang menempatkan investasi subdana di luar negeri atas polis asuransi untlink berdenominasi mata uang rupiah. Head of Investment Sinarmas MSIG Life Hadi Setiawan bilang, saat ini pihaknya memang memiliki investasi saham ke beberapa pihak terafiliasi, dengan total di bawah 0,1% aset perusahaan di luar aset subdana Paydi. Alasannya karena fundamental perusahaan yang baik.

Aturan Pengelolaan Reksa Dana Diperkuat

KT3 05 May 2023 Kompas

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat aturan pengelolaan reksa dana dengan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif. Aturan ini diterbitkan menyikapi isu likuiditas dalam pengelolaan reksa dana dan pengembangan reksa dana yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan. (Yoga)

Ganti Rugi Nasabah MSIG Life Masih Alot

HR1 05 May 2023 Kontan

Bukan perkara mudah bagi para nasabah korban kasus polis palsu PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (MISG Life) mendapatkan kembali dananya. Meski nasabah telah mengantongi kemenangan atas dua gugatan perdata di Pengadilan Negeri Manado, namun MISG Life dan Swita Glorite Supit melakukan perlawanan dengan mengajukan upaya banding. Dua perkara tersebut tercatat dengan nomor 54/Pdt.G/2022/PN Mnd dan 61/Pdt.G/2022/PN Mnd. Majelis hakim pada kedua perkara itu, telah memutuskan MISG Life, Swita dan Veike Alma Angelique Wakary membayar kerugian nasabah secara tanggung renteng. Perkara tersebut pun kini ditangani Pengadilan Tinggi Manado. Pihak MSIG Life menyatakan melakukan upaya banding, karena menilai dirinya juga merupakan korban dari aksi eks karyawannya tersebut. "Kami juga sebagai korban dan kami akan memperjuangkan hak kami," ujar Lukman Auliadi Head of Customer & Marketing PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG. Salah seorang korban berinisial JT kepada KONTAN mengatakan pada 17 April 2023 sejatinya telah berlangsung audiensi dengan pihak MSIG Life. MSIG Life, kata JT, disebut menawarkan ganti rugi senilai Rp 6,9 miliar dari total kerugian Rp 133 miliar. Tentu saja tawaran itu langsung ditolak para nasabah.

ASEAN+3 Sepakati Perkuat Kerja Sama Keuangan

KT3 04 May 2023 Kompas

Negara-negara yang tergabung dalam ASEAN+3, yakni 10 negara Asia Tenggara ditambah China, Jepang, dan Korsel, sepakat memperkuat kerja sama keuangan di kawasan. Salah satunya melalui penyelesaian transaksi dengan mata uang lokal atau local currency transaction. Komitmen ini disepakati dalam Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral Negara Anggota ASEAN+3 (AFMGM+3), yang diadakan Selasa (2/5) di Incheon, Korsel. Pertemuan itu diselenggarakan di bawah mitra keketuaan dari Menkeu Indonesia Sri Mulyani, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkeu Jepang Shunichi Suzuki, dan Gubernur Bank of Japan Kazuo Ueda.

Selain kesepakatan terkait LCT, negara-negara ASEAN+3 juga sepakat memperkuat kerja sama keuangan regional melalui inisiatif di bawah Regional Financing Arrangements (RFA) Future Direction, Chiang Mai Initiative Multilateralization (CMIM), AMRO, Asian Bond Markets Initiative (ABMI), dan Disaster Risk Financing (DRF). Disepakati pula ASEAN+3 Future Initiatives, termasuk pembiayaan infrastruktur, kajian studi pada fasilitas nonpembiayaan, pembiayaan risiko bencana (DRF), serta kajian studi beberapa tema strategis atas digitalisasi keuangan, keuangan berkelanjutan, utang korporasi, dan utang rumah tangga. ”Ditengah inflasi yang tinggi, kondisi likuiditas yang lebih ketat, ruang kebijakan yang lebih sempit, dan pengaruh kuat dolar, negara ASEAN+3 perlu berinovasi,” ujar Perry, dalam siaran pers, Rabu (3/5). (Yoga)


Indonesia Perluas Kerja Sama ”Dedolarisasi”

KT3 03 May 2023 Kompas

BI bekerja sama dengan bank sentral Korsel mendorong penggunaan mata uang lokal setiap negara dalam transaksi bilateral atau local currency transaction/LCT. Kerja sama ini bertujuan  mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dollar AS. Korsel menjadi negara kelima yang telah bekerja sama dengan Indonesia dalam LCT. Kesepakatan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank  of Korea, RHEE, Chang Yong di sela-sela Pertemuan Menkeu dan Gubernur Bank Sentral ASEAN+3, Selasa (2/5) di Korsel.

Melalui kerja sama itu, penyelesaian transaksi bilateral, seperti transaksi berjalan, investasi langsung, dan perdagangan di antara kedua negara, akan menggunakan mata uang local kedua negara. Ini mengubah transaksi sebelumnya yang menggunakan mata uang dollar AS. ”Pelaku usaha dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk mengurangi biaya transaksi dan eksposur terhadap risiko nilai tukar dalam melakukan transaksi bilateral, antara lain, melalui penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung antara mata uang   Korean won dan rupiah dalam perdagangan antarbank,” tutur Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Selasa. (Yoga)


Bokek, AS Terancam Gagal Bayar per Juni

KT3 03 May 2023 Kompas

AS lagi-lagi terancam gagal bayar. Uang tunai hasil penerimaan negara dan langkah-langkah di luar kebiasaan yang dikelola Departemen Keuangan AS tak akan cukup untuk membayar kewajiban-kewajiban pemerintah federal mulai Juni 2023. Situasi darurat keuangan Pemerintah AS itu disampaikan Menkeu Janet Yellen dalam surat resmi kepada Ketua DPR AS Kevin McCarthy. Surat tertanggal 1 Mei itu merupakan surat tindak lanjut atas surat Yellen kepada McCarthy per 13 Januari tentang batas maksimal atau pagu utang Pemerintah AS dan kemampuan Departemen Keuangan AS membiayai operasionalisasi pemerintah federal.

”Pada surat 13 Januari, saya memberi catatan bahwa uang tunai dan langkah-langkah di luar kebiasaan untuk membiayai operasionalisasi pemerintah federal AS akan habis pada awal Juni,” kata Yellen dalam surat terakhirnya. Setelah mengevaluasi realisasi penerimaan pajak federal baru-baru ini, menurut Yellen, perkiraan optimistis menunjukkan bahwa Departemen Keuangan AS tidak akan mampu membayarkan kewajiban-kewajiban pada awal Juni. ”Dan itu  sangat mungkin terjadi sejak 1 Juni jika Kongres tidak menaikkan atau menunda pagu utang,” katanya. Yellen menegaskan, kegagalan Kongres meningkatkan pagu utang pemerintah akan menyebabkan kesulitan bagi warga AS dan mencederai posisi kepemimpinan global AS. Persoalan itu juga akan menimbulkan pertanyaan tentang kemampuan AS mempertahankan kepentingan keamanan nasionalnya. (Yoga)


Asuransi Jiwa Pilih Instrumen Minim Risiko

HR1 03 May 2023 Kontan

Dalam kondisi ekonomi global yang serba tak pasti, industri asuransi jiwa lebih banyak memindahkan penempatan investasinya di Surat Berharga Negara (SBN). Secara keseluruhan, aset investasi secara industri juga masih turun. Jika mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2023, aset industri asuransi jiwa turun tipis 0,48% secara tahunan menjadi Rp 517,84 triliun. Aset saham masih menjadi yang terbesar, dengan nilai Rp 153,77 triliun. Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Togar Pasaribu menyadari, saat ini yang terjadi adalah banyak perusahaan asuransi jiwa memilih aset SBN. Bahkan, ada fenomena peralihan investasi dari aset saham ke SBN. Pengalihan aset tersebut dinilai menjadi antisipasi perusahaan asuransi dalam berinvestasi. Saat ini, aset saham secara nominal masih yang paling tinggi. Direktur Keuangan BNI Life Eben Eser Nainggolan mengungkapkan, saat ini total dana kelolaan investasi, termasuk syariah, sebesar Rp 21,9 triliun. Angka tersebut tumbuh sekitar 1,4% bila dihitung sepanjang 2023 berjalan ini. Direktur MNC Life Johannes mengungkapkan, di kuartal I-2023, pihaknya lebih banyak menempatkan dana pada instrumen saham. “Karena dana kelolaan terbesar kami berasal dari sub dana dengan strategi penempatan investasi pada instrumen saham,” kata Johannes.

Pendapatan Non Bunga Belum Optimal

HR1 29 Apr 2023 Kontan

Penopang pendapatan bank-bank besar di Tanah Air sepanjang tiga bulan pertama tahun ini tampil beragam. Ada bank yang tetap mengandalkan pendapatan dari bunga. Ada juga bank yang terus mengoptimalkan pendapatan dari non bunga. Sejatinya, perbankan ingin mengoptimalkan pendapatan non bunga tahun ini agar bisa tumbuh dua digit di saat bunga acuan dalam tren meningkat. Namun, volatilitas nilai tukar rupiah menekan pendapatan berbasis komisi dari lini bisnis foreign exchange trading, revaluation dan derivatif. Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri tercatat mampu mengandalkan pendapatan non bunga sebagai penopang pertumbuhan bisnis mereka kuartal I 2023. BRI mencatat non interest income tumbuh 14,3% secara tahunan alias year on year  (yoy), sedangkan pendapatan bunga bersih hanya tumbuh 8,3% yoy. Bank Mandiri bisa mengimbangi pertumbuhan pendapatan dari bunga dan non bunga yakni masing-masing sekitar 12% yoy. Sementara pendapatan Bank  Centtral Asia (BCA) dan Bank BNI di tiga bulan pertama ditopang dari bunga. Net interest income (NII) BCA melonjak 28% yoy. Sedangkan pendapatan non bunganya baru tumbuh 5,6% yoy.  BNI  mencatat penurunan pendapatan non bunga hingga 19,7% yoy. NII bank pelat merah ini tumbuh 12,7% yoy.

Permintaan Kredit Akan Tetap Tinggi Tahun Ini

HR1 27 Apr 2023 Kontan

Laju kredit perbankan secara tahunan sedikit melandai pada Maret, dibanding dua bulan sebelumnya. Mengutip data Bank Indonesia (BI), kredit per Maret tumbuh 9,93% year on year (yoy). Sebagai pembanding, kredit per Januari dan Februari masing-masing tumbuh 10,53% dan 10,64% yoy. Industri perbankan dan BI meyakini permintaan kredit tetap tinggi di kuartal kedua hingga akhir tahun. Survei BI menunjukkan permintaan kredit korporasi di triwulan II akan lebih tinggi dari kuartal I. Proyeksi itu terindikasi dari saldo bersih tertimbang (SBT) korporasi 30,0% per Maret 2023, meningkat dari SBT di bulan sebelumnya, yaitu 26%. Survei menyebut, permintaan datang dari sektor pertanian, industri pengolahan, dan penyediaan makanan dan minuman. Secara keseluruhan, BI tetap mempertahankan target pertumbuhan kredit perbankan tahun ini di kisaran 10%-12%. Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan, pertumbuhan terutama berasal dari industri yang cukup potensial seperti pengolahan, perdagangan, dan konsumsi rumah tangga. "Kami juga perkirakan permintaan kredit akan terus positif hingga akhir tahun sejalan dengan kondisi prospek ekonomi yang stabil dan PDB tumbuh 5% di 2023,” kata dia, belum lama ini. Penilaian senada datang dari PT Bank BNI Tbk. Namun, bank ini tetap fokus pada kualitas aset, hingga penyaluran kredit akan difokuskan pada  segmen prioritas yakni segmen wholesale serta ekosistem turunannya. “Pertumbuhan kredit kuartal I masih sesuai guidance bisnis, yaitu 7,2% yoy. BNI optimistis menjaga pertumbuhan kredit hingga 10% di tahun ini,” ujar Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati.

KEUANGAN, Kaya dan Miskin Sama-sama Terjerat

KT3 26 Apr 2023 Kompas

Beberapa waktu terakhir, ramai pemberitaan soal pembunuhan dengan modus penipuan dukun pengganda uang di Banjarnegara, Jateng. Pelakunya, Slamet Tohari (45) yang biasa dipanggil Mbah Slamet, menjerat korban dengan iming-iming kemampuan menggandakan uang dengan kekuatan mistis. Para korban kebanyakan datang dari kalangan yang terimpit beban ekonomi. Mereka tergiur iming-iming kaya dengan instan. Tentu saja, kemampuan penggandaan uang Mbah Slamet omong kosong belaka. Ia menipu korban dengan mengambil uangnya, juga mencabut nyawa korban untuk menutupi kejahatannya. Sejauh ini, sudah ada 12 korban meninggal. Ini bukan kali pertama mencuat fenomena penipuan dukun dengan modus penggandaan uang. Sebelumnya, pada 2016, publik dihebohkan dengan aksi penggandaan uang dari Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Dia juga memerintahkan pembunuhan korban yang meragukan kemampuannya. Kini, Dimas Kanjeng meringkuk di bui dengan vonis 21 tahun.

Publik juga dihebohkan sejumlah kasus penipuan investasi bodong. Mulai dari kasus investasi bodong dengan iming-iming influencer, seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan, hingga kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang menyasar kalangan ekonomi menengah ke atas di kawasan perkotaan. Indra Kenz dan Doni Salmanan beroperasi dengan menumpang derasnya arus informasi media sosial dan pesatnya aplikasi keuangan digital. Indra dan Doni mengimingi-imingi warganet hidup bergelimang harta dan mengajarkan mereka berinvestasi di instrumen tertentu yang pada akhirnya terungkap bahwa itu pun penipuan. Ribuan korban tertipu dan merugi jutaan rupiah hingga miliaran rupiah. Kendati menyasar segmen masyarakat yang berbeda dan menggunakan modus operandi berbeda, kasus-kasus penipuan ini punya satu kesamaan, yakni memanfaatkan hasrat ingin kaya secara instan dengan mudah tanpa bekerja.

Banyaknya warga yang terjerat investasi bodong ini juga mencerminkan masih rendahnya tingkat literasi keuangan di Tanah Air. Mengutip Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan yang dirilis OJK pada 2022, tingkat literasi keuangan pada level 49,68 %, naik dibanding pada 2019, di level 38,03 %. Survei dilakukan kepada 14.634 responden yang tersebar di 34 provinsi. Adapun yang dimaksud dengan literasi keuangan adalah pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang memengaruhi sikap dan perilaku keuangan seseorang. Fenomena kondisi literasi keuangan yang belum merata ditambah kebutuhan pendanaan masyarakat yang tinggi, serta perilaku masyarakat yang ingin kaya instan, ini pun dibaca sebagai peluang bagi pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. (Yoga)