;

Gaji Ke-13 Bisa Menstimulasi Ekonomi

Ekonomi Ayu Dewi 22 Jul 2020 Kompas, 22 Juli 2020
Gaji Ke-13 Bisa Menstimulasi Ekonomi

Pemerintah memastikan gaji dan pensiun ke-13 akan dibayarkan pada Agustus 2020. Pemberian gaji dan pensiun ke-13 itu diharapkan menstimulasi perekonomian nasional. Gaji ke-13 itu tidak diberikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri, anggota DPR, anggota MPR, kepala daerah dan pejabat negara setara eselon I dan II.  Alokasi anggaran untuk gaji dan pensiun ke-13 tahun ini Rp 28,5 triliun. Gaji dan Pensiun-13 diharapkan dapat menstimulasi perekonomian domestik dan melengkapi paket stimulus yang telah digulirkan.

Direktur Core Indonesia Mohammad Faisal berpendapat bahwa krisis ekonomi yang kini terjadi disebabkan guncangan dari sisi permintaan. Daya beli masyarakat sangat rendah hingga dibutuhkan stimulus langsung berupa uang tunai agar masyarakat bisa langsung membelanjakan uang mereka dan memutar roda ekonomi. Stimulus perlu menyasar kelompok masyarakat berpendapatan menengah ke bawah.

Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :