;

Integrasi Data Perpajakan Berlanjut

Integrasi Data Perpajakan Berlanjut

Program integrasi data perpajakan yang diimplementasikan melalui faktur elektronik host to host sejak 1 Desember 2018, dilanjutkan. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ririek Adriansyah menandatangani nota kesepahaman di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (10/8/2020). Menurut Ririek, Telkom mendukung rencana perluasan dan pengembangan data perpajakan. “Kami berharap kolaborasi ini dapat bermanfaat dan memudahkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien, antara lain memprofitkan wajib pajak melalui mahadata yang lebih komprehensif,” kata Suryo.


Download Aplikasi Labirin :