Integrasi Data Perpajakan Berlanjut
Program integrasi data perpajakan yang diimplementasikan melalui faktur elektronik host to host sejak 1 Desember 2018, dilanjutkan. Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk Ririek Adriansyah menandatangani nota kesepahaman di kantor pusat DJP, Jakarta, Senin (10/8/2020). Menurut Ririek, Telkom mendukung rencana perluasan dan pengembangan data perpajakan. “Kami berharap kolaborasi ini dapat bermanfaat dan memudahkan proses kerja yang lebih efektif dan efisien, antara lain memprofitkan wajib pajak melalui mahadata yang lebih komprehensif,” kata Suryo.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023