;

Coretax, AI, dan Integrasi "Single Profile": Wajah Baru Transformasi Digital Perpajakan Indonesia

Politik dan Birokrasi Ayunda Sinta 18 Jun 2026 LESSON LEARNED SEMINAR NASIONAL KOMPAK MENATAP OUTLOOK EKONOMI 2026 DAN MERACIK STRATEGI PENGAMANAN
Coretax, AI, dan Integrasi "Single Profile": Wajah Baru Transformasi Digital Perpajakan Indonesia

Optimalisasi penerimaan negara kini semakin bertumpu pada modernisasi administrasi melalui transformasi digital. Peluncuran sistem Coretax tidak lagi dipandang sekadar sebagai pembaruan alat kerja, melainkan sebagai tonggak reformasi mendasar dalam tata kelola perpajakan di Indonesia. Hal ini menjadi sorotan utama dalam Seminar Nasional KOMPAK Episode #3 yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Pajak pada bulan April 2026.

Ketua Komisi XI DPR RI, Dr. Muhammad Misbakhun, menyoroti bahwa pengembangan sistem Coretax adalah langkah strategis negara menuju tata Kelola berbasis teknologi dan pengetahuan yang terintegrasi, sekaligus memperkuat kemandirian teknologi dan kepercayaan publik.

Lebih jauh dari itu, Misbakhun mendorong agar transformasi ini mencakup pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan blockchain untuk meningkatkan pengawasan dan mendeteksi penghindaran pajak, serta didukung oleh dokumentasi historis reformasi perpajakan sebagai fondasi memori institusional.

Selain Coretax, pemerintah juga tengah mengeksekusi konsep single profile untuk menyatukan identitas dan data pelaku usaha lintas sektor secara komprehensif. Konsep inovatif ini akan mengintegrasikan data perpajakan, kepabeanan, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di bawah satu profil tunggal yang didukung oleh sistem single sign-on. Integrasi ini tidak hanya terjadi di lingkup internal Kementerian Keuangan, tetapi juga dihubungkan dengan otoritas moneter dan lembaga di sektor keuangan lainnya.

Plt. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Sudarto, menambahkan bahwa penguatan penerimaan negara ini mutlak membutuhkan sinergi dan SDM yang tangguh. Forum seperti KOMPAK diharapkan terus menjadi laboratorium kebijakan yang menyatukan analis, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk merumuskan kebijakan berbasis data (knowledge management). Pada akhirnya, penggunaan data yang terintegrasi secara nasional ini diyakini dapat menutup berbagai celah potensi kebocoran penerimaan negara, sekaligus memberikan efisiensi luar biasa bagi kelancaran administrasi perpajakan.

Tags :
#Pajak
Download Aplikasi Labirin :