Tekstil
( 223 )Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun per Tahun
Bekasi ID-Nilai impor pakaiaan yang masuk ke pasar Indonesia setiap tahun menembus Rp 100 triliun atau 31% dari total pasar tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri. Kegiatan impor pakaian ilegal yang masif tersebut mengancam sekitar 533.21 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Oleh karena itu pemerintah akan memutuskan keran impor dan menindak tegas importir nakal yang selama ini memasok pakaian bekas impor dari Tiongkok yang porsinya mencapai 17,4%. "Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian ilegal ini. Bayangkan, porsinya itu mengisi 31% pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari Tiongkok porsinya 17,4%," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di tempat penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/03/2023). Teten mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai impor pakaian ilegal pada 2018 diperkirakan mencapai Rp 89,37 triliun. Setahun berikutnya, pakaian ilegal mencapai Rp 89,06 triliun melonjak pada 2020 menjadi Rp110,28 triliun. Kemudian tahun pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp 103,68 triliun dan Rp 104,41 triliun. (Yetede)
Limbung Terpukul Produk Impor
JAKARTA — Industri tekstil dan produk tekstil masih terpuruk setelah diterpa pandemi. Kehadiran barang-barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas, membuat para pelaku usaha di sektor ini kian sulit bangkit. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta, menyatakan rata-rata utilisasi pabrik di sektor ini baru 55 persen. Padahal, pada paruh pertama 2022, utilisasinya sudah meningkat 75-80 persen. "Memasuki semester kedua 2022, barang impor mulai masuk dan kinerja kami turun lagi," kata dia kepada Tempo, kemarin. Penurunan utilisasi tersebut dipengaruhi oleh anjloknya permintaan ekspor. Kondisi ekonomi beberapa negara tujuan ekspor utama, seperti Amerika Serikat dan Eropa, melemah. Di sisi lain, pasar domestik sudah jenuh. Akibatnya, sektor tekstil dan produk tekstil harus merumahkan pegawai. Kebanyakan dari mereka masih belum bisa kembali bekerja. Menurut Redma, kejenuhan terjadi karena pasar dijejali produk impor. Kondisi mereka kian tercekik karena banyak barang impor masuk secara ilegal. APSyFI mencatat, sampai akhir 2022, ada sekitar 320 ribu ton produk garmen impor ilegal. Sementara itu, impor yang tercatat, alias legal, hanya 250 ribu ton. Sekitar 70 persen di antara barang ilegal itu berupa kain. Sedangkan sisanya pakaian bekas. (Yetede)
Pemerintah Tutup Keran Impor Pakaian Bekas
JAKARTA, ID-Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan Polri bersinergi untuk menutup impor pakaian bekas, termasuk yang melewati pelabuhan-pelabuhan kecil. Impor pakaian bekas harus segera dihentikan karena merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri dan berdampak memicu PHK karyawan. "Impor pakaian bekas jelas berdampak banyak masyarakat kehilangan lapangan kerja. DI sektor tekstil atau pakaian ini ada sedainernya, pekerja konveksi, packaging, distribusi, sampai rantai ritel," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam konferensi pers Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, di Jakarta, Senin (27/23/2023). Teten mengatakan telah mendapat instruksi Presiden Jokowi untuk melindungi produsen UMKM dan produksi tekstile dalam negeri. Salah satunya dengan memberantas impor ilegal pakaian bekas. Banyak UMKM di sektor TPT meruigikan akibat banjirnya impor pakaian bekas yang sebenarnya dilarang. (Yetede)
Pengawasan Impor Diperketat
Kemendag akan memperketat pengawasan barang impor baju bekas yang banyak diperjual belikan. Saat ini pemerintah sedang mengincar importir ilegal yang menyelundupkan barang bekas melalui jalur ”tikus” atau jalur tak resmi. Penggantian penjualan baju bekas impor dengan produk lokal juga tak semudah yang diinginkan pemerintah. ”Berdasar aturan yang ada, impor baju bekas ini dilarang. Saya sudah beberapa kali (memusnahkan baju bekas ilegal) di Pekanbaru, di Jatim, dan di Tangerang. Besok (Selasa, 28/3) bersama Bareskrim Polri akan ada pemusnahan dengan nilai lebih besar, sampai Rp 80 miliar pakaian bekas ilegal yang akan dimusnahkan,” kata Mendag Zulkifli Hasan seusai audiensi bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin (27/3) di Jakarta.
Berdasar data Kemendag, pada 17 Maret 2023 di Pekanbaru, Riau,Kemendag memusnahkan 730 bal baju bekas impor senilai Rp 10 miliar. Pada 20 Maret 2023 di Sidoarjo, Jatim, Kemendag juga memusnahkan 824 bal baju bekas impor senilai Rp 10 miliar. Selain gencar memusnahkan baju bekas impor, pemerintah akan memperketat pengaturan impor yang mengganggu produk buatan UMKM. Berdasar data yang ada, Teten menyebut ada 31 % barang impor tekstil dan produk tekstil serta alas kaki yang tidak tercatat (unrecorded import). Teten menambahkan, pembatasan impor banyak dilakukan oleh sejumlah negara. Ia mencontohkan ASt yang memberlakukan aturan ketat terhadap barang impor yang diproduksi UMKM asal Indonesia, untuk memastikan agar produk lokal di negara mereka tidak terancam produk impor. (Yoga)
Ekspor TPT Anjlok 10%
JJAKARTA, ID- Ekspor tekstil dan produk tektil (TPT) tahun ini perkirakan anjlok hingga 10% menjadi sekitar US$ 11 miliar (setara Rp 170 triliun), dibanding tahun lalu US$ 12 miliar. Penurunan nilai order dan buyer luar negeri yang mencapai 40-50% sejak awal tahun ini membuat kinerja ekspor industri padat karya tersebut diperkirakan bakal melemah. "Ekspor tahun ini memungkinkan tidak akan lebih besar dari tahun kemarin yang sekitar US$ 12 miliar. Penurunanya 5-10% kalau kondisi masih seperti sekarang," kata Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan benang Filament Indonesia (APSyFFI) Redma Wirawasta kepada Investor Daily, baru-baru ini. Menurut Redma, penurunan kinerja ekspor tidak serta merta berdampak pada industri TPT Nasional, asalkan pasar domestik bisa menampung produk TPT yang tidak terserap ekspor. Dia memaparkan, pasar dalam negeri selama ini mengontribusi sebesar 70% terhadap total penjualan industri TPT nasional. "Pasar ekspor hanya menyumbang 30% dari total penjualan TPT. Jadi, kalau pasar dalam negeri bisa diperbaiki dan pemerintah serius membendung impor TPT ilegal, pertumbuhan industrinya akan sangat bagus," ungkap dia (Yetede)
Kerikil di Industri Tekstil
Beberapa hari belakangan, fenomena impor pakaian bekas kembali marak sejalan dengan berkembangnya thrifting atau belanja barang bekas. Pemicunya adalah pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut impor pakaian bekas berdampak negatif terhadap perekonomian nasional, khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Adapun, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2022, impor pakaian bekas tercatat senilai US$272.146 atau setara dengan Rp4,21 miliar (dengan kurs Rp15.474) dengan volume sebanyak 26,22 ton. Secara berat, angka pada 2022 naik sebanyak 227,75% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 8 ton. Sementara itu, secara nilai impor, kenaikannya mencapai 618,5%, dari periode 2021 yang sebesar US$44.000 atau setara dengan Rp680,88 juta. Adapun, data dari Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, perkiraan nilai seluruh barang hasil penindakan (BHP) berupa pakaian bekas impor ilegal sepanjang 2022 mencapai Rp23,91 miliar yang didapat dari 220 penindakan. Berdasarkan data-data tersebut ada perbedaan yang cukup signifikan antara BPS dan Ditjen Bea dan Cukai.
Nilai maupun volume impor pakaian bekas tersebut relatif kecil dibandingkan dengan produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan (ADHK) dari industri tekstil dan pakaian jadi yang mencapai Rp34,85 triliun pada kuartal III/2022. Nilai tersebut tumbuh 8,09% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/YoY) yang sebesar Rp32,24 triliun. Meski masih tumbuh positif, kenaikannya melambat dibandingkan pada kuartal sebelumnya yang sebesar 13,74% (YoY). Secara terperinci, utilisasi industri serat mengalami penurunan 20%. Industri pemintalan (spinning) mencatatkan penurunan utilisasi sebesar 30%. Kemudian, utilisasi industri penenunan (weaving) dan perajutan (knitting) terkontraksi 50% sedangkan, utilisasi industri garmen dan pakaian bayi masing-masing mengalami penurunan sebesar 50% dan 20%-30%. Seruan Jokowi mengenai larangan impor pakaian bekas sejatinya adalah kerikil dalam persoalan besar industri tekstil nasional yang rapuh dan kompleks sehingga masih saja dihantui oleh pemutusan hubungan kerja massal di industri ini.
Kinerja Emiten Tekstil Membaik
Di tengah ketidakpastian global, dua emiten tekstil di BEI masih membukukan kinerja bagus sepanjang tahun 2022. PT Trisula Textile Industries Tbk dan PT Trisula International Tbk mencatatkan kenaikan penjualan. Sementara emiten lainnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk, tengah berbenah agar terlepas dari utang. PT Trisula Textile Industries membukukan penjualan Rp 461,85 miliar sepanjang tahun 2022. Capaian tersebut naik 8 % dari penjualan tahun 2021. ”Peningkatan penjualan pada tahun 2022 ini diikuti dengan peningkatan laba bersih sebesar 9 % dari Rp 2,45 miliar menjadi Rp 2,66 miliar pada tahun 2022,” kata Dirut Trisula Textile Karsono Wongso Djaja, Jumat (24/3).
Penjualan Trisula Textile banyak diserap oleh pasar domestik. Nilainya mencapai Rp 443,89 miliar atau naik 9 % dari tahun 2021. Penjualan di pasar domestik ini menempati 96 % total penjualan Trisula Textile. Adapun penjualan ke luar negeri hanya Rp 17,96 miliar atau setara 4 % total penjualan. Trisula Textile juga menambah toko ritelnya untuk memperkuat platform digital. Sementara perusahaan tekstil lainnya, PT Trisula International Tbk, menyatakan optimistis dengan kebutuhan garmen yang masih tinggi. Tingginya permintaan ini terjadi baik di luar maupun di dalam negeri, kata Dirut Trisula International Widjaja Djohan dalam keterangannya. (Yoga)
Permenaker No.5 Tahun 2023 Dinilai Terlambat Dikeluarkan
JAKARTA, ID- Kalangan industri padat karya menilai pemerintah terlambat mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu dan Kerja Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Industri sebenarnya telah mengalami kontraksi sejak tahun lalu dan sudah terjadi sekitar 100 ribu pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil. "Kalau dibilang terlambat ya, karena kami sudah terlanjur mengurangi jumlah karyawan sepanjang 2022. PHK hampir mencapai 100 ribu." kata Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Nurdin Setiawan kepada Investor Daily, Jakarta, Jumat (24/03/2023). Nurdin mengungkapkan, pihaknya sebenarnya berharap Permenaker keluar pada 2022. Hal ini menyusul terjadinya pelemahan pertumbuhan ekonomi dunia, terutama pada negara-negara tujuan ekspor TPT. "Kita sebenarnya menginginkan bagaimana operasional perusahaan bisa bertahan dan juga hubungan kerja dengan karyawan. Sementara itu, industri tekstilan telah mengalami penurunan pesanan (order) 30-50% sejak 2022." paparnya. (Yetede)
Pemerintah Tawarkan Produk Lokal
Kementerian Koperasi dan UKM memberikan solusi bagi penjual baju bekas impor untuk beralih memasarkan produk lokal lantaran baju bekas impor termasuk barang ilegal. Nantinya, mereka akan dipasok produk buatan lokal dengan sistem reseller atau menjual ulang dan dropshipper atau pemasar. Selain itu, perbankan juga akan membantu pembiayaan bagi pedagang dengan program kredit usaha rakyat. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada Selasa (21/3) sore di Jakarta mengatakan, solusi tersebut sebagai respons atas produk baju bekas impor yang ditarik dari pasaran untuk diganti dengan produk buatan lokal.
”Kami menyiapkan alih usahanya. Saya sudah bertemu dengan UKM-UKM lokal, mereka sudah siap mengisi celah itu. Saat ini, UKM lokal tidak bisa bersaing karena produk ilegal (pakaian bekas impor) murah, enggak bayar pajak, dan lain sebagai- nya,” ujarnya. Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira, Rabu (22/3), solusi yang ditawarkan pemerintah untuk menjual produk lokal tidak sederhana dalam praktiknya karena berpengaruh pada harga. Penjual pakaian bekas impor menyasar pasar menengah ke bawah. Selain harga, ada masalah kualitas dan jenama. Pakaian bekas impor diminati karena sebagian bermerek terkenal. Untuk itu, pemerintah dan pelaku usaha lokal juga harus memenuhi prasyarat keterjangkauan harga dan keunggulan jenama. (Yoga)
Ekspor Alas Kaki Anjlok 17%
Gejolak ekonomi di AS dan Uni Eropa berdampak memangkas ekspor alas kaki 17% pada Januari-Februari 2023, dari US$ 1,28 milliar periode sama tahun lalu menjadi US$ 1,06 miliar atau Rp 16,29 triliun. Anjloknya ekspor berpotensi menambah PHK di industri padat karya ini, setelah PHK terhadap 25.700 pekerja tahun lalu Di awal 2022 pertumbuhan ekspor kita cukup luar biasa, tetapi di pertengahan tahun demand mulai turun. Meski demikian, sepanjang tahun lalu, masih ada kenaikan ekspor 25,15%, menjadi US$ 7,74 miliar. Tadinya, kami berekspektasi pertumbuhannya bisa lebih tinggi,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Firman Bakri kepada Investor Daily, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Ekspor alas kaki pada bulan November 2022 sudah mengalami penurunan, dan berlanjut di Desember 2022. Penurunan ekspor lantaran berkurangnya demand secara global, terutama karena stagflasi di negara-negara tujuan ekspor di Eropa dan AS. “Penurunan berlanjut di Januari-Februari 2023. Bahkan, ekspor di bulan Februari kemarin turun 13,78% menjadi US$ 490,6 juta, dibanding Januari 2023 yang sebesar US$ 569,08 juta,” ujar dia. Firman memaparkan, penurunan ekspor membuat industri alas kaki nasional harus menghadapi potensi badai PHK lagi, pada semester I-2023. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Digitalisasi Keuangan Daerah
26 Jul 2022 -
Paradoks Ekonomi Biru
09 Aug 2022









