Limbung Terpukul Produk Impor
JAKARTA — Industri tekstil dan produk tekstil masih terpuruk setelah diterpa pandemi. Kehadiran barang-barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas, membuat para pelaku usaha di sektor ini kian sulit bangkit. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta, menyatakan rata-rata utilisasi pabrik di sektor ini baru 55 persen. Padahal, pada paruh pertama 2022, utilisasinya sudah meningkat 75-80 persen. "Memasuki semester kedua 2022, barang impor mulai masuk dan kinerja kami turun lagi," kata dia kepada Tempo, kemarin. Penurunan utilisasi tersebut dipengaruhi oleh anjloknya permintaan ekspor. Kondisi ekonomi beberapa negara tujuan ekspor utama, seperti Amerika Serikat dan Eropa, melemah. Di sisi lain, pasar domestik sudah jenuh. Akibatnya, sektor tekstil dan produk tekstil harus merumahkan pegawai. Kebanyakan dari mereka masih belum bisa kembali bekerja. Menurut Redma, kejenuhan terjadi karena pasar dijejali produk impor. Kondisi mereka kian tercekik karena banyak barang impor masuk secara ilegal. APSyFI mencatat, sampai akhir 2022, ada sekitar 320 ribu ton produk garmen impor ilegal. Sementara itu, impor yang tercatat, alias legal, hanya 250 ribu ton. Sekitar 70 persen di antara barang ilegal itu berupa kain. Sedangkan sisanya pakaian bekas. (Yetede)
Postingan Terkait
Perdagangan AS-China
Prospek Perbaikan Ekonomi di Paruh Kedua Tahun
Lonjakan Harga Komoditas Panaskan Pasar
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Kemungkinan Pemerintah Membuka Opsi Impor Gas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023