;

Limbung Terpukul Produk Impor

Ekonomi Yuniati Turjandini 28 Mar 2023 Tempo (H)
Limbung Terpukul Produk Impor

JAKARTA — Industri tekstil dan produk tekstil masih terpuruk setelah diterpa pandemi. Kehadiran barang-barang impor ilegal, termasuk pakaian bekas, membuat para pelaku usaha di sektor ini kian sulit bangkit. Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Wirawasta, menyatakan rata-rata utilisasi pabrik di sektor ini baru 55 persen. Padahal, pada paruh pertama 2022, utilisasinya sudah meningkat 75-80 persen. "Memasuki semester kedua 2022, barang impor mulai masuk dan kinerja kami turun lagi," kata dia kepada Tempo, kemarin. Penurunan utilisasi tersebut dipengaruhi oleh anjloknya permintaan ekspor. Kondisi ekonomi beberapa negara tujuan ekspor utama, seperti Amerika Serikat dan Eropa, melemah. Di sisi lain, pasar domestik sudah jenuh. Akibatnya, sektor tekstil dan produk tekstil harus merumahkan pegawai. Kebanyakan dari mereka masih belum bisa kembali bekerja. Menurut Redma, kejenuhan terjadi karena pasar dijejali produk impor. Kondisi mereka kian tercekik karena banyak barang impor masuk secara ilegal. APSyFI mencatat, sampai akhir 2022, ada sekitar 320 ribu ton produk garmen impor ilegal. Sementara itu, impor yang tercatat, alias legal, hanya 250 ribu ton. Sekitar 70 persen di antara barang ilegal itu berupa kain. Sedangkan sisanya pakaian bekas. (Yetede)

Tags :
#Tekstil #Impor
Download Aplikasi Labirin :