Tekstil
( 223 )Tekstil & Produk Tekstil, Dikasih Insentif Pajak, Buat Apa?
Industri tekstil dan produk tesktil menghadapi utilisasi manufaktur yang menurun, dan terancam defisit neraca perdagangan. Insentif super deductible tax dinilai tak mengatasi masalah. Jaminan pasar lebih dibutuhkan. Berdasarkan data Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) utilisasi serat dan benang sepanjang 4 tahun terakhir menurun, adapun subsektor industri tekstil dan garmen cenderung bertahan. Sementara itu, penjualan industri lokal di pasar domestik tumbuh di bawah laju kenaikan konsumsi. Artinya, pertumbuhannya cenderung diisi oleh barang impor. Permendag No.64/2017 dituding menjadi biang keladinya. Banjir impor makin parah setelah aturan itu terbit. Pemerintah menawarkan super deductible tax melalui PP No.45/2019 salah satu tujuannya untuk mendorong investasi industri padat karya. Sebelumnya juga menyediakan tax holiday dan tax allowance, namun pelaku industri tekstil dan produk tekstil tidak banyak memanfaatkan insentif tersebut. Masalah utama industri TPT adalah impor yang tak terkendali sehingga produk nasional kehilangan pasar domestik. Jika dikasih banyak insnetif tetapi tidak bisa berjualan, lantas untuk apa?
Industri TPT Masih Dibayangi Impor
Pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menanggapi dingin rencana pemerintah mengucurkan insentif pengurangan pajak hingga 300%. Alasannya, produsen lebih memilih agar produknya bisa terserap dengan cara pemerintah mengurangi impor. Sebab, sekarang permintaan industri hilir TPT semakin menurun karena dibayangi impor yang semakin tinggi. Oleh karena itu, pengusaha lebih memilih pemerintah mengendalikan impor daripada menerbitkan aturan super deduction tax.
Produk Bahan Baku, Industri Hulu Tekstil Tertekan Produk Impor
Pertumbuhan industri hilir tekstil atau pakaian jadi pada kuartal I/2019 disebutkan tidak diiringi dengan peningkatan serapan produk industri hulu. Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono, mengatakan bahwa industri tekstil menurun 1% karena banyak bahan baku impor, padahal di kuartal akhir tahun lalu sektor ini masih bertumbuh 6%. Salah satu yang menjadi perhatian adalah impor yang masuk melalui pusat logistik berikat (PLB). Banyak impor yang masuk lewat PLB namun apakah benar disalurkan ke industri kecil dan menengah (IKM) atau tidak. Karena saat ini impor dirasakan terlalu banyak sehingga serapan bahan baku tidak optimal. Menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengatakan, peningkatan impor salah satunya dipicu oleh Permendag No.64 tentang Ketentuan Impor Tekstil dan Produk Tekstil. Masalah impor kini tidak hanya dirasa sektor hulu, tetapi juga hilir karena pakaian jadi impor juga banyak masuk. APSyFI dan Asosiasi Pertekstilan Indonesia sepakat agar pasar dalam negeri dibenahi sehingga produsen dalam negeri bisa menikmati pertumbuhan permintaan, diantaranya melalui revisi Permendag 64/2017 dan perbaikan impor melalui PLB serta perlindungan safeguard untuk produk hulu hingga hilir.
Kebijakan Tak Sinkron, Hulu Tekstil Kusut
Industri hilir tekstik tumbuh 18,98% yoy. Namun industri hulu tekstil turun 1% yoy. Kemperin menduga, produksi kain nasional turun karena kain impor melimpah. Sebab, banyak importir memanfaatkan fasilitas Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk mendatangkan kain dari luar negeri dalam jumlah besar. Padahal, semula kebijakan PLB hanya untuk mendukung kebutuhan bahan baku tekstil pelaku industri kecil dan menengah (IKM). Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) mengamini dugaan Kemperin.
Pendapat berbeda tercetus dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Mereka menilai, produk tekstil impor naik karena tiga sebab. Pertama, tidak ada sinergi antara pelaku usaha sektor hulu, tengah, dan hilir. Kedua, impor kain naik karena kebutuhan konsumen meningkat. Ketiga, kemampuan produsen kain dalam negeri masih kurang. Mereka tidak leluasa mengerek kapasitas produksi karena aturan pengelolaan limbah cair sangat ketat.
Kinerja Kuartal I/2019, Permintaan Pakaian Jadi Naik
Industri pakaian jadi segmen besar dan sedang mencatatkan pertumbuhan produksi paling tinggi di antara sektor lainnya sepanjang kuartal I/2019. Berdasarkan data BPS, pada 3 bulan pertama tahun ini produski industri pakaian jadi tumbuh sebesar 29,19% secara tahunan, secara quarter to quarter (q-t-q). sektor ini tumbuh sebesar 8,79%, kedua tertinggi setelah industri furnitur. Sementara itu, industri tekstil besar dan menengah mencatatkan pertumbuhan produksi sebesar 8,77% secara tahunan dan turun 1,74% secara q-t-q. Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) menjadi salah satu sektor yang tumbuh tinggi pada semester I tahun ini bersama industri makanan dan minuman.
Pertumbuhan sektor makanan dan minuman dan TPT ditopang karena adanya peningkatan investasi, termasuk di industri alas kaki. Oleh karena itu, pemerintah bertekad untuk terus menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan kemudahan dalam perijinan usaha.
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT), Banjir Impor Tekstil Mengancam
Impor tekstil sepanjang tahun ini siperkirakan naik hingga 15% dengan adanya dua momentum yang mendorong kenaikan permintaan dalam negeri yakni pemilihan umum dan lebaran. Industri TPT pun meminta agar pemerintah turun tangan untuk melindungi industri dari serangan impor. Impor tekstil yang berada dalam tren kenaikan setiap tahun membuat pertumbuhan industri pun cenderung stagnan. Salah satu disoroti oleh para pelaku industri tekstil adalah aturan yang memperbolehkan seluruh impor masuk melalui pusat logistik berikat (PLB). Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan sektor tekstil hulu antara lain menjalin kerja sama atau menarik investasi perusahaan penghasil serat berkualitas. Investasi ini juga bertujuan untuk mengurangi impor. Salah satu fasilitas yang sedang disiapkan pemerintah untuk menarik investasi adalah insentif fiskal berupa Super Deductible Tax atau pengurangan pajak di atas 100%. Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi.
Indonesia Kebanjiran Produk Tekstil Impor
Nah, menghadapi momentum Lebaran, biasanya produksi garmen meningkat. Namun, sudah tiga tahun ini momentum leabran tidak berdampak signifikan terhadap industri dalam negeri. Hal ini karena pasar dibanjiri pakaian dan kain impor. Para pebisnis meminta kebijakan impor bahan baku dievaluasi kembali. Pemerintah juga segera membenahi penyebaran industri tekstil yang diharapkan terintegrasi di dalam negeri.
Ekspor Tekstil, Proteksi Jadi Rintangan
Upaya yang dilakukan untuk mengembangkan sektor tekstil hulu antara lain menjalin kerja sama untuk menarik investasi perusahaan penghasil serat berkualitas. Salah satu fasilitas yang sedang disiapkan oleh pemerintah adalah insentif fiskal berupa super deductible tax atau pengurangan pajak di atas 100%. Fasilitas ini akan diberikan kepada industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan penelitian diusulkan sebesar 200% dan pengembangan untuk menghasilkan inovasi sebesar 300%.
Prioritas Ekspor, Pemerintah Pilih 8 Kelompok Industri
Sektor Tekstil - Pengusaha China Investasi Rp10 Triliun
Senada, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat menuturkan, saat ini terdapat perusahaan tekstil ketiga terbesar di China yang sedang mematangkan rencana investasi di sektor kain dan pencelupan di Indonesia. Perusahaan tersebut merupakan produsen kain dengan kualitas tinggi, terutama untuk kemeja merek-merek premium, seperti Hugo Boss. Industri alas kaki nasional juga dilirik investor asing. Setelah komitmen penanaman modal dari dua perusahaan asal Korea Selatan beberapa waktu lalu, produsen asal China juga menambah investasinya di sektor ini.
Pilihan Editor
-
Mengelola Risiko Laju Inflasi
09 Jun 2022 -
Audit Perusahaan Sawit Segera Dimulai
08 Jun 2022 -
Penerimaan Negara Terbantu Komoditas
14 Jun 2022 -
Menkeu Minta Kualitas Belanja Pemda Diperbaiki
08 Jun 2022 -
Yusuf Ramli, Jalan Berliku Juragan Ikan
10 Jun 2022









