Tekstil
( 224 )Industri Tekstil Mulai Pulih, Ekspor Tembus US$4,85 Miliar dan Investasi Naik
Jakarta – Industri tekstil
dan produk tekstil (TPT) nasional menunjukkan tanda-tanda pemulihan sepanjang
2026. Selain mencatat pertumbuhan produksi yang lebih tinggi dibandingkan
perekonomian nasional, investasi di sektor ini meningkat dan kinerja ekspor
tetap membukukan surplus. Namun, derasnya pertumbuhan impor masih menjadi
tantangan bagi industri tekstil dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus
Gumiwang Kartasasmita menilai industri tekstil dan pakaian jadi masih memiliki
ruang pertumbuhan yang besar. Sektor padat karya tersebut saat ini menyerap
lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan tetap menjadi salah satu industri penting
bagi perekonomian nasional.
“Meski beberapa perusahaan
menghadapi tekanan, tetapi pada saat yang sama juga ada investasi baru dan
ekspansi usaha,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kementerian Perindustrian dalam
keterangan terbarunya menyebut nilai ekspor industri tekstil dan pakaian jadi
mencapai sekitar US$4,85 miliar pada Semester I 2026. Namun, data
perdagangan yang dipaparkan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) secara lebih
rinci mencatat angka US$4,85 miliar tersebut sebagai realisasi Januari–Mei
2026, meningkat 1,57 persen dibandingkan US$4,77 miliar pada periode yang
sama tahun lalu.
Di tengah pertumbuhan ekspor
tersebut, impor TPT justru meningkat lebih cepat. Nilainya naik dari US$3,41
miliar pada Januari–Mei 2025 menjadi US$3,58 miliar pada periode yang sama
tahun ini. Akibatnya, surplus perdagangan industri tekstil dan pakaian jadi
menyusut dari sekitar US$1,37 miliar menjadi US$1,27 miliar.
Kondisi tersebut menjadi
perhatian pelaku industri. API menilai pertumbuhan impor yang lebih tinggi
dibandingkan ekspor berpotensi menggerus daya saing produsen domestik apabila
tidak disertai penguatan pasar dalam negeri serta pengawasan terhadap impor ilegal
dan praktik perdagangan tidak sehat.
Pertumbuhan TPT Lampaui
Ekonomi Nasional
Pemulihan industri tekstil juga
terlihat dari pertumbuhan produksinya. Pada kuartal II 2026, industri tekstil
dan pakaian jadi tercatat tumbuh 6,36 persen secara tahunan, lebih
tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen dan
industri pengolahan nonmigas sebesar 5,32 persen.
Laju tersebut juga lebih tinggi
dibandingkan pertumbuhan industri TPT sebesar 4,35 persen pada kuartal II 2025.
Dari kuartal sebelumnya, tren pertumbuhan juga menguat setelah sektor TPT
tumbuh sekitar 4,86 persen pada tiga bulan pertama 2026.
Wakil Ketua Umum API Ian Syarif
menilai pencapaian tersebut menunjukkan industri TPT masih memiliki daya tahan
dan kesempatan untuk berekspansi setelah mengalami tekanan dalam beberapa tahun
terakhir.
Optimisme pemerintah juga
ditopang oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 yang berada pada
level 53,10. Angka di atas 50 menunjukkan aktivitas industri secara umum
masih berada pada fase ekspansi.
Investasi Capai Rp11,4 Triliun
Selain pertumbuhan produksi, arus
investasi ke industri TPT ikut meningkat. Sepanjang Semester I 2026, nilai
investasi industri tekstil dan pakaian jadi mencapai Rp11,40 triliun,
naik 11,85 persen dibandingkan Rp10,19 triliun pada periode yang sama tahun
sebelumnya.
Investasi pada subsektor tekstil
meningkat dari Rp6,05 triliun menjadi Rp6,78 triliun. Sementara investasi pada
industri pakaian jadi naik dari Rp4,14 triliun menjadi Rp4,62 triliun.
Investasi tersebut dinilai penting untuk menambah kapasitas produksi, melakukan
modernisasi mesin, meningkatkan efisiensi energi, dan menyesuaikan proses
produksi dengan standar keberlanjutan pasar global.
Masuknya modal baru juga mulai
berdampak pada penciptaan lapangan kerja. Asosiasi Garment dan Textile
Indonesia (AGTI) mencatat enam perusahaan yang merealisasikan investasi pada
sejumlah proyek tekstil dan pakaian jadi di Jawa Tengah dan Jawa Barat sepanjang
2025 hingga Agustus 2026 memiliki nilai investasi yang diumumkan sekitar Rp2,7
triliun.
Proyek-proyek tersebut berpotensi
menciptakan sekitar 9.000 hingga 9.800 lapangan kerja baru. Di antaranya
pembangunan pabrik PT Xinhai Knitting Indonesia di Brebes yang diproyeksikan
menyerap sekitar 6.000 tenaga kerja serta pengembangan kawasan manufaktur
tekstil terintegrasi di Subang yang diperkirakan menciptakan 3.000–3.800
pekerjaan.
Selain itu, beroperasinya kembali
fasilitas PT Wong Hang Bersaudara dan PT Akarsa Garment di Pemalang disebut
telah memulihkan sekitar 1.500 kesempatan kerja yang sebelumnya terdampak
penghentian operasional.
Pemerintah Dorong Modernisasi
dan Ekspor
Untuk menjaga momentum pemulihan,
pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan mulai dari insentif investasi,
program restrukturisasi, Kredit Industri Padat Karya (KIPK), pembiayaan ekspor
melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), hingga penguatan kebijakan
pengamanan perdagangan.
Pemerintah juga mendorong
percepatan implementasi Making Indonesia 4.0, modernisasi mesin dan teknologi,
peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penerapan Standar Industri
Hijau. Menurut Kemenperin, aspek keberlanjutan kini semakin menentukan kemampuan
produk tekstil Indonesia bersaing di pasar internasional karena pembeli global
tidak hanya menilai produk akhir, tetapi juga proses produksinya.
Peluang ekspor juga diharapkan
semakin terbuka melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional. Salah
satunya Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement
(IEU-CEPA), yang kesepakatan substansialnya telah diumumkan Indonesia dan Uni
Eropa pada September 2025. Kesepakatan tersebut membuka peluang penghapusan
atau penurunan tarif terhadap sebagian besar perdagangan barang kedua pihak dan
dipandang dapat memperluas akses produk Indonesia ke pasar Eropa.
API menilai akses pasar ke Uni
Eropa, Amerika Serikat, dan negara mitra lainnya perlu dimanfaatkan untuk
meningkatkan pesanan ekspor industri TPT. Namun, perluasan pasar ekspor tetap
perlu berjalan beriringan dengan penguatan pasar domestik.
Impor Masih Jadi Tantangan
Meski indikator pertumbuhan dan
investasi membaik, pemulihan industri tekstil nasional belum merata. Sejumlah
perusahaan masih menghadapi tekanan pasar, sementara pelaku industri menyoroti
biaya produksi, ketersediaan bahan baku, harga energi, produktivitas, akses
pembiayaan, serta persaingan dengan barang impor sebagai persoalan yang perlu
diselesaikan.
API juga mengingatkan bahwa
menyempitnya surplus perdagangan menunjukkan penguatan ekspor saja belum cukup.
Kenaikan impor dari US$3,41 miliar menjadi US$3,58 miliar pada Januari–Mei 2026
menunjukkan produsen dalam negeri masih menghadapi persaingan yang semakin
ketat di pasar domestik.
Karena itu, momentum pertumbuhan
2026 menjadi titik penting bagi industri TPT. Peningkatan produksi dan
investasi menunjukkan industri tekstil nasional masih memiliki daya tarik dan
potensi ekspansi, tetapi keberlanjutan pemulihannya akan sangat bergantung pada
kemampuan meningkatkan produktivitas, memperluas pasar ekspor, melakukan
modernisasi serta menjaga pasar domestik dari praktik perdagangan yang
merugikan industri dalam negeri.
Strategi Kemenperin Pacu Industri Batik Dalam Negeri
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Ekspor Alas kaki naik 13,80% Tahun Ini
OJK Membuka Kran Kredit TPT
Negosiasi Tarif Bak Pertaruhan Besar Industri Padat Karya
Prabowo Dorong Kredit ke Sektor Tekstil
Mudik dengan Tenang Tanpa Pikiran
PHK dan bencana
alam membayangi pemudik Lebaran kali ini. Pemerintah diharapkan ikut bertanggung
jawab mengatasinya. Menjelang Ramadhan dan Lebaran, sejumlah perusahaan pailit
dan memutuskan hubungan kerja karyawannya. Kasus PHK terbesar terjadi di perusahaan
tekstil PT Sritex di Sukoharjo, Jateng. Sebanyak 12.000 karyawannya di-PHK.
Selain di industri tekstil, PHK juga terjadi di pabrik bulu mata, perusahaan
elektronik, perusahaan alat musik, hingga perusahaan makanan dan minuman
(Kompas, 5/3/2025). Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, penutupan pabrik
dan PHK disebabkan berbagai alasan. Sebagian besar penutupan pabrik disebabkan
penurunan permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor.
PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri dan kelangkaan bahan baku.
Selain PHK
yang memberatkan ekonomi keluarga, pada awal Ramadhan, bencana banjir juga
terjadi di sejumlah wilayah rawan banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,
dan Bekasi. Sebagian warga yang terdampak banjir tersebut hendak mudik. Hingga
beberapa hari menjelang Lebaran, warga di daerah yang terdampak paling parah
masih berupaya membersihkan rumahnya. Dua faktor ini memerlukan campur tangan
pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasinya. Terhadap PHK, pemerintah telah
berupaya membantu mencarikan pekerjaan bagi karyawan PT Sritex yang di-PHK.
Solusi serupa juga perlu diambil untuk korban PHK perusahaan lainnya. Bagi
korban bencana banjir, bantuan pemerintah diharapkan untuk memperbaiki
infrastruktur yang rusak karena banjir. Korban banjir juga memerlukan
ketenangan pikiran dari kekhawatiran banjir datang lagi menjelang Lebaran. (Yoga)
Aksi Solidaritas Buruh Jateng Menuntut THR bagi Pekerja Sritex
Puluhan pekerja di Jateng menggelar
aksi solidaritas di depan rumah Direktur PT Sri Rejeki Isman, Iwan Kurniawan
Lukminto, di Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jateng, Jumat (21/3). Mereka
menuntut Sritex segera membayarkan THR dan pesangon kepada ribuan pekerja
Sritex yang terdampak PHK. Peserta aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Jateng dan Partai Buruh itu datang dari sejumlah daerah di
Jateng, seperti Semarang, Kendal, Jepara, dan Wonogiri. Mereka tiba di Kota
Surakarta pada Jumat siang.
Ketua KSPI Jateng Aulia Hakim
mengatakan, pihaknya membawa dua tuntutan untuk pemilik Sritex. Pertama,
diminta membayar THR para buruh Sritex yang telah dilakukan PHK paling lambat
H-7 Lebaran. ”Kedua, membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang
penggantian hak 15 %, uang penggantian cuti, dan hak-hak buruh lainnya, seperti
uang koperasi paling lambat H-7 Lebaran,” kata Aulia. Aulia menyadari, pembayaran
THR dan pesangon menjadi kewajiban kurator. Namun, kewajiban itu baru bisa
dipenuhi kurator setelah aset-aset milik Sritex terjual. (Yoga)
Serikat Buruh Desak Pemerintah Membentuk Satgas PHK
Serikat buruh mendesak pemerintah
membentuk Satgas PHK, untuk mempercepat penanganan risiko PHK yang meluas ke
berbagai sektor industri sejak awal tahun 2025. Berdasarkan temuan Tim Penelitian
dan Pengembangan (Litbang) Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI) sekitar 50 perusahaan melakukan PHK pada Januari-Februari 2025.
Contohnya Sritex, Adatex, Tunas Karya Budi, Sambu Grup, dan Kara Santan Pertama.
Lebih kurang 60.000 buruh terdampak. Terkait alasan PHK, Presiden KSPI dan
Partai Buruh, Said Iqbal menyebutkan beberapa penyebab, seperti pailit, efisiensi,
dan relokasi. Dari 50 perusahaan itu, 15 perusahaan melakukan PHK karena alasan
pailit dan dua perusahaan lain karena relokasi. Perusahaan-perusahaan itu dari berbagai sektor
industri, seperti tekstil dan elektronik.
”Kami secara khusus mendesak Kemenaker
agar membentuk Satgas PHK untuk menyikapi fenomena tersebut,” ujar Said, Kamis
(20/3) di Jakarta. Ada kemungkinan sejumlah buruh yang di-PHK oleh 50
perusahaan itu mengalami risiko pengabaian hak, seperti pesangon dan THR yang
lama dibayar. ”Mengenai THR, kami memang sejak lama menemukan berbagai modus yang
dilakukan perusahaan agar tidak membayar, di antaranya memutus kontrak para pekerja
sebelum Ramadhan. Setelah Lebaran, pekerja tersebut akan dipanggil untuk dipekerjakan
kembali,” kata Said. Menurut rencana, KSPI dan Partai Buruh bertemu jajaran Kemenaker
pada Jumat (21/3). Dalam pertemuan akan disampaikan desakan pembentukan Satgas
PHK. (Yoga)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









