Tekstil
( 223 )Strategi Kemenperin Pacu Industri Batik Dalam Negeri
Substitusi Impor Tekstil Jangan Cuma Wacana
Ekspor Alas kaki naik 13,80% Tahun Ini
OJK Membuka Kran Kredit TPT
Negosiasi Tarif Bak Pertaruhan Besar Industri Padat Karya
Prabowo Dorong Kredit ke Sektor Tekstil
Mudik dengan Tenang Tanpa Pikiran
PHK dan bencana
alam membayangi pemudik Lebaran kali ini. Pemerintah diharapkan ikut bertanggung
jawab mengatasinya. Menjelang Ramadhan dan Lebaran, sejumlah perusahaan pailit
dan memutuskan hubungan kerja karyawannya. Kasus PHK terbesar terjadi di perusahaan
tekstil PT Sritex di Sukoharjo, Jateng. Sebanyak 12.000 karyawannya di-PHK.
Selain di industri tekstil, PHK juga terjadi di pabrik bulu mata, perusahaan
elektronik, perusahaan alat musik, hingga perusahaan makanan dan minuman
(Kompas, 5/3/2025). Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, penutupan pabrik
dan PHK disebabkan berbagai alasan. Sebagian besar penutupan pabrik disebabkan
penurunan permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor.
PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri dan kelangkaan bahan baku.
Selain PHK
yang memberatkan ekonomi keluarga, pada awal Ramadhan, bencana banjir juga
terjadi di sejumlah wilayah rawan banjir di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang,
dan Bekasi. Sebagian warga yang terdampak banjir tersebut hendak mudik. Hingga
beberapa hari menjelang Lebaran, warga di daerah yang terdampak paling parah
masih berupaya membersihkan rumahnya. Dua faktor ini memerlukan campur tangan
pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasinya. Terhadap PHK, pemerintah telah
berupaya membantu mencarikan pekerjaan bagi karyawan PT Sritex yang di-PHK.
Solusi serupa juga perlu diambil untuk korban PHK perusahaan lainnya. Bagi
korban bencana banjir, bantuan pemerintah diharapkan untuk memperbaiki
infrastruktur yang rusak karena banjir. Korban banjir juga memerlukan
ketenangan pikiran dari kekhawatiran banjir datang lagi menjelang Lebaran. (Yoga)
Aksi Solidaritas Buruh Jateng Menuntut THR bagi Pekerja Sritex
Puluhan pekerja di Jateng menggelar
aksi solidaritas di depan rumah Direktur PT Sri Rejeki Isman, Iwan Kurniawan
Lukminto, di Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jateng, Jumat (21/3). Mereka
menuntut Sritex segera membayarkan THR dan pesangon kepada ribuan pekerja
Sritex yang terdampak PHK. Peserta aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Jateng dan Partai Buruh itu datang dari sejumlah daerah di
Jateng, seperti Semarang, Kendal, Jepara, dan Wonogiri. Mereka tiba di Kota
Surakarta pada Jumat siang.
Ketua KSPI Jateng Aulia Hakim
mengatakan, pihaknya membawa dua tuntutan untuk pemilik Sritex. Pertama,
diminta membayar THR para buruh Sritex yang telah dilakukan PHK paling lambat
H-7 Lebaran. ”Kedua, membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang
penggantian hak 15 %, uang penggantian cuti, dan hak-hak buruh lainnya, seperti
uang koperasi paling lambat H-7 Lebaran,” kata Aulia. Aulia menyadari, pembayaran
THR dan pesangon menjadi kewajiban kurator. Namun, kewajiban itu baru bisa
dipenuhi kurator setelah aset-aset milik Sritex terjual. (Yoga)
Serikat Buruh Desak Pemerintah Membentuk Satgas PHK
Serikat buruh mendesak pemerintah
membentuk Satgas PHK, untuk mempercepat penanganan risiko PHK yang meluas ke
berbagai sektor industri sejak awal tahun 2025. Berdasarkan temuan Tim Penelitian
dan Pengembangan (Litbang) Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI) sekitar 50 perusahaan melakukan PHK pada Januari-Februari 2025.
Contohnya Sritex, Adatex, Tunas Karya Budi, Sambu Grup, dan Kara Santan Pertama.
Lebih kurang 60.000 buruh terdampak. Terkait alasan PHK, Presiden KSPI dan
Partai Buruh, Said Iqbal menyebutkan beberapa penyebab, seperti pailit, efisiensi,
dan relokasi. Dari 50 perusahaan itu, 15 perusahaan melakukan PHK karena alasan
pailit dan dua perusahaan lain karena relokasi. Perusahaan-perusahaan itu dari berbagai sektor
industri, seperti tekstil dan elektronik.
”Kami secara khusus mendesak Kemenaker
agar membentuk Satgas PHK untuk menyikapi fenomena tersebut,” ujar Said, Kamis
(20/3) di Jakarta. Ada kemungkinan sejumlah buruh yang di-PHK oleh 50
perusahaan itu mengalami risiko pengabaian hak, seperti pesangon dan THR yang
lama dibayar. ”Mengenai THR, kami memang sejak lama menemukan berbagai modus yang
dilakukan perusahaan agar tidak membayar, di antaranya memutus kontrak para pekerja
sebelum Ramadhan. Setelah Lebaran, pekerja tersebut akan dipanggil untuk dipekerjakan
kembali,” kata Said. Menurut rencana, KSPI dan Partai Buruh bertemu jajaran Kemenaker
pada Jumat (21/3). Dalam pertemuan akan disampaikan desakan pembentukan Satgas
PHK. (Yoga)
Impor Kurma Naik, Textil Turun
Nilai impor kurma pada Februari 2025 mencapai 16,47 ribu ton, lebih tinggi dari posisi Januari 2025 di 16,42 ribu ton. Secara nominal, nilai impor kurma pada Februari 2025 sebesar US$ 18,09 juta. Dalam lima bulan terakhir, impor komoditas ini terus mengalami peningkatan."Tren impor kurma mulai meningkat dalam lima bulan menjelang Ramadan dan paling tinggi di Januari dan Februari 2025. Impor kurma pada Februari 2025 tercatat sebesar 16,47 ribu ton atau senilai US$ 18,09 juta," ucap Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti dalam konferensi pers di Kantor BPS pada Senin (17/03/2025). Jika dilihat berdasarkan negara asal, tiga negara yang menjadi asal impor terbesar kurma pada Februari 2025 adalah Mesir, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.
BPS juga menyebut bahwa impor tekstil dan produk tekstil (TPT) dari Tiongkok mengalami penurunan sebesar US$ 141,1 juta secara bulanan. “Secara month to month, penurunan terbesar berasal dari Tiongkok sebesar US$ 141,1 juta atau 36,60% dibanding Januari 2025," ujar Amalia. Ia menambahkan, impor TPT mencapai US$ 606,8 juta atau turun 20,74% pada Februari 2025. Sedangkan ekspor TPT terbesar pada Februari 2025 ke negara Amerika Serikat dengan nilai US$ 17,4 juta atau naik4,13% dibandikan dengan Januari 2025. Total ekspor TPT pada Februari 2025 mencapai US$ 1,02 miliar. (Yetede)
Pilihan Editor
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023









