Aksi Solidaritas Buruh Jateng Menuntut THR bagi Pekerja Sritex
Puluhan pekerja di Jateng menggelar
aksi solidaritas di depan rumah Direktur PT Sri Rejeki Isman, Iwan Kurniawan
Lukminto, di Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jateng, Jumat (21/3). Mereka
menuntut Sritex segera membayarkan THR dan pesangon kepada ribuan pekerja
Sritex yang terdampak PHK. Peserta aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja
Indonesia (KSPI) Jateng dan Partai Buruh itu datang dari sejumlah daerah di
Jateng, seperti Semarang, Kendal, Jepara, dan Wonogiri. Mereka tiba di Kota
Surakarta pada Jumat siang.
Ketua KSPI Jateng Aulia Hakim
mengatakan, pihaknya membawa dua tuntutan untuk pemilik Sritex. Pertama,
diminta membayar THR para buruh Sritex yang telah dilakukan PHK paling lambat
H-7 Lebaran. ”Kedua, membayar pesangon, uang penghargaan masa kerja, uang
penggantian hak 15 %, uang penggantian cuti, dan hak-hak buruh lainnya, seperti
uang koperasi paling lambat H-7 Lebaran,” kata Aulia. Aulia menyadari, pembayaran
THR dan pesangon menjadi kewajiban kurator. Namun, kewajiban itu baru bisa
dipenuhi kurator setelah aset-aset milik Sritex terjual. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023