;

Serikat Buruh Desak Pemerintah Membentuk Satgas PHK

Ekonomi Yoga 21 Mar 2025 Kompas
Serikat Buruh Desak  Pemerintah Membentuk Satgas PHK

Serikat buruh mendesak pemerintah membentuk Satgas PHK, untuk mempercepat penanganan risiko PHK yang meluas ke berbagai sektor industri sejak awal tahun 2025. Berdasarkan temuan Tim Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekitar 50 perusahaan melakukan PHK pada Januari-Februari 2025. Contohnya Sritex, Adatex, Tunas Karya Budi, Sambu Grup, dan Kara Santan Pertama. Lebih kurang 60.000 buruh terdampak. Terkait alasan PHK, Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal menyebutkan beberapa penyebab, seperti pailit, efisiensi, dan relokasi. Dari 50 perusahaan itu, 15 perusahaan melakukan PHK karena alasan pailit dan dua perusahaan lain karena relokasi.  Perusahaan-perusahaan itu dari berbagai sektor industri, seperti tekstil dan elektronik.

”Kami secara khusus mendesak Kemenaker agar membentuk Satgas PHK untuk menyikapi fenomena tersebut,” ujar Said, Kamis (20/3) di Jakarta. Ada kemungkinan sejumlah buruh yang di-PHK oleh 50 perusahaan itu mengalami risiko pengabaian hak, seperti pesangon dan THR yang lama dibayar. ”Mengenai THR, kami memang sejak lama menemukan berbagai modus yang dilakukan perusahaan agar tidak membayar, di antaranya memutus kontrak para pekerja sebelum Ramadhan. Setelah Lebaran, pekerja tersebut akan dipanggil untuk dipekerjakan kembali,” kata Said. Menurut rencana, KSPI dan Partai Buruh bertemu jajaran Kemenaker pada Jumat (21/3). Dalam pertemuan akan disampaikan desakan pembentukan Satgas PHK. (Yoga)