;
Tags

Tekstil

( 223 )

Industri Tekstil Membutuhkan Kebijakan yang Sinkron

HR1 28 Oct 2024 Bisnis Indonesia

Pentingnya penyesuaian kebijakan antarkementerian dan lembaga untuk menyelamatkan industri tekstil yang tengah tertekan. Redma G. Wirawasta, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antar kementerian, terutama antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perdagangan. Dia mencatat bahwa kebijakan impor, seperti Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, justru membebani industri tekstil nasional, yang dapat mengakibatkan penurunan kinerja sektor ini.

Redma juga menegaskan bahwa tantangan seperti pengelolaan impor ilegal dan rencana kenaikan pajak perlu diatasi untuk mendukung perbaikan industri manufaktur. Dia mengingatkan bahwa untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi yang ambisius, sektor industri harus tumbuh secara signifikan, sementara dalam lima tahun terakhir pertumbuhannya hanya mencapai 4% hingga 4,5%. Opsi kebijakan yang diajukan untuk menyelamatkan industri tekstil termasuk penerapan safeguard dan bea masuk tindakan pengamanan. Secara keseluruhan, upaya kolaboratif antara kementerian sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pertumbuhan industri tekstil di Indonesia.


Kasus pailit PT Sritex membutuhkan penyelesaian komprehensif

KT3 28 Oct 2024 Kompas

Kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex membutuhkan penyelesaian komprehensif. Pembenahan harus dilakukan agar industri tekstil domestik berjaya lagi. Sritex, Perusahaan tekstil di Sukoharjo, Jateng, dinyatakan pailit berdasar putusan PN Semarang Kelas 1A Khusus, Jateng, Senin (21/10). Keputusan pailit dilakukan PN Semarang setelah mengabulkan permohonan PT Indo Bharat Rayon yang meminta pembatalan perdamaian yang sebelumnya diputuskan melalui homologasi karena Sritex dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran utang (Kompas.id, 25/10/2024). Konteks global yang memengaruhi penjualan tekstil dan produk asal tekstil ke luar negeri sejauh ini belum mendapatkan solusi. Situasi geopolitik global menekan permintaan beberapa negara.

Pemerintah dan swasta harus bekerja sama untuk mencari solusi, terutama mencari pasar baru dan pasar dalam negeri harus diperkuat. Kehadiran produk impor dari berbagai negara, secara khusus China, harus ditangani.Kebijakan pemerintahperlu satu visi sehingga produk impor tidak masuk ke dalam negeri secara bebas. Produk domestik sedapat mungkin mendapattempat di dalam negeri dan berkembang. Pada saat yang sama, upaya perdamaian sengketa Sritex dengan salah satu kreditor PT Indo Bharat Rayon kian sulit diwujudkan karena sudah masuk di peradilan niaga. Penundaan kewajiban pembayaran utang oleh Pengadilan Niaga telah dibatalkan karena Sritex dianggap lalai memenuhi kewajiban pembayaran. Sritex kini melakukan kasasi. Kondisi keuangan Sritex memang tidak dalam kondisi sehat.

Beban utang mereka besar dan juga tengah kesulitan melakukan pembayaran. Namun, putusan pailit semakin menyulitkan Sritex melakukan upaya-upaya strategis memulihkan kondisi keuangan. Beban utang jangka panjang di perbankan cukup besar, lebih dari 809 juta USD. Karena itu, bila Sritex harus dipailitkan, dampak masalahnya akan banyak dan makin tidak bisa ditangani. Sritex adalah industri tekstil dan ikonik yang jika ditutup, bakal memengaruhi industri tekstil dan produk tekstil secara umum. Penyelamatan Sritex penting karena menyangkut tenaga kerja dengan jumlah banyak, sekitar 50.000 orang. Yang berdampak pada UKM dan pemasok dengan jumlah besar. (Yoga)


Industri Tekstil Menuju Kolaps

KT1 26 Oct 2024 Tempo
TIDAK ada pemandangan berbeda di pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Jalan KH Samanhudi 88, Jetis, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat, 25 Oktober 2024. Meski Sritex sudah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Kota Semarang, para pekerja di pabrik tersebut masih beraktivitas normal seperti pada hari biasa. Sebagian pekerja Sritex belum mengetahui kabar bahwa pengadilan memutus pailit perusahaan tekstil tersebut setelah salah satu kreditor meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang disepakati sebelumnya. Bahkan beberapa pekerja baru mengetahuinya dari pemberitaan berbagai media massa dan kabar yang beredar di masyarakat.

Putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Semarang menyatakan empat perusahaan yang tergabung dalam Sritex Group, yaitu PT Sritex, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada PT Indo Bharat Rayon, selaku pemohon, berdasarkan putusan homologasi pada 25 Januari 2022. General Manager Human Resource Development Sritex Group Haryo Ngadiyono mengkonfirmasi pailitnya perusahaan. Meski begitu, manajemen perusahaan memastikan operasi pabrik dari empat perusahaan yang bergabung hingga saat ini masih berjalan normal setelah adanya putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang tersebut. 

Permohonan kasasi tengah diajukan Sritex ke Mahkamah Agung. "Kami sudah mengumpulkan serta memberikan penjelasan kepada semua karyawan bahwa proses hukum masih berjalan dan itu sudah ada yang menangani. Kita bekerja seperti biasa, tetap bekerja normal saja," tutur Haryo saat ditemui setelah memenuhi panggilan jajaran Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sukoharjo di Gedung Menara Wijaya Sukoharjo, Jumat, 25 Oktober 2024. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah menyatakan akan terus berkomunikasi dengan manajemen Sritex. API meminta pimpinan Sritex dapat menjaga kepentingan setiap pemangku kebijakan dan memenuhi kewajibannya terhadap para karyawan. (Yetede)

Ancaman PHK Masih Mengintai

HR1 25 Oct 2024 Kontan (H)
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut di industri tekstil Indonesia, dengan kasus terbaru melibatkan PT Primissima (Persero) yang mem-PHK 402 karyawan, dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Said Iqbal, Presiden KSPI, memperingatkan bahwa PHK akan terus berlanjut dan meminta Sritex segera membayar pesangon kepada para buruh yang terdampak.

Ristadi, Presiden KSPN, menambahkan bahwa pailitnya Sritex bisa memicu PHK massal di sektor lain dan mendesak pemerintah menciptakan lapangan kerja baru. Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Indah Anggoro Putri, meminta Sritex tidak terburu-buru melakukan PHK sebelum ada putusan inkracht dan membayarkan hak pekerja.

Redma Gita Wirawasta, Ketua APSyFI, menyoroti bahwa PHK di sektor tekstil telah menjadi tren sejak 2022 akibat banjir impor ilegal dan rendahnya permintaan ekspor. Sutrisno Iwantono, Ketua Kebijakan Publik Apindo, mendesak pemerintahan baru Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan terhadap impor ilegal dan mengambil langkah tegas untuk melindungi industri nasional.

Ancaman PHK Masih Mengintai

HR1 25 Oct 2024 Kontan (H)
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut di industri tekstil Indonesia, dengan kasus terbaru melibatkan PT Primissima (Persero) yang mem-PHK 402 karyawan, dan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Said Iqbal, Presiden KSPI, memperingatkan bahwa PHK akan terus berlanjut dan meminta Sritex segera membayar pesangon kepada para buruh yang terdampak.

Ristadi, Presiden KSPN, menambahkan bahwa pailitnya Sritex bisa memicu PHK massal di sektor lain dan mendesak pemerintah menciptakan lapangan kerja baru. Kementerian Ketenagakerjaan, melalui Indah Anggoro Putri, meminta Sritex tidak terburu-buru melakukan PHK sebelum ada putusan inkracht dan membayarkan hak pekerja.

Redma Gita Wirawasta, Ketua APSyFI, menyoroti bahwa PHK di sektor tekstil telah menjadi tren sejak 2022 akibat banjir impor ilegal dan rendahnya permintaan ekspor. Sutrisno Iwantono, Ketua Kebijakan Publik Apindo, mendesak pemerintahan baru Prabowo Subianto untuk memperketat pengawasan terhadap impor ilegal dan mengambil langkah tegas untuk melindungi industri nasional.

PHK di Industri Tekstil Terus Terjadi

KT3 09 Aug 2024 Kompas

PHK di industri tekstil dalam negeri terus terjadi seiring banjirnya impor tekstil dan produk tekstil, baik legal maupun ilegal. Sejumlah pihak mendesak pemerintah mengendalikan impor untuk melindungi industri tekstil. ”Hampir setiap bulan kita dapat informasi minimal satu pabrik tutup. Ada yang terkena PHK di sini, di situ. Kita tidak mau seperti itu,” ucap Sekretaris Eksekutif Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Farhan Aqil dalam diskusi daring, Kamis (8/8). Diskusi yang digelar Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu mengambil tema ”Industri Tekstil Menjerit, PHK Melejit”.

Berdasar data Asosiasi Pertekstilan Indonesia, dalam 6 bulan pertama 2024, sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi. Sekitar 10.800 pekerja di industri tekstil mengalami PHK. Di Jabar, dalam catatan Kompas, salah satu pabrik tekstil yang tutup adalah PTAlenatex. Pabrik ini melakukan PHK terhadap 700 karyawannya. Di Jateng, terdapat lima pabrik yang melakukan PHK dengan jumlah karyawan 100 hingga 800 orang. Data BPS yang diolah Kemenperin menunjukkan penurunan jumlah tenaga kerja di industri tekstil sebesar 7,5 % dari tahun 2023. Pada industri pakaian jadi, ada penurunan jumlah pekerja 0,85 % dibanding tahun lalu.

”Kondisi sekarang mungkin lebih buruk dibandingkan pandemi Covid-19,” kata Farhan. Pertumbuhan PDB industri tekstil nasional pada 2022, ketika pandemi Covid-19, tercatat 9,34 %. Namun, pada akhir 2023, pertumbuhannya minus 1,93 %. Kondisi ini tak lepas dari gempuran impor yang dipicu Permendag No 8 Tahun 2024 tentang revisi ketiga Permendag No 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku per 17 Mei 2024. Permendag itu menghilangkan persyaratan pertimbangan teknis dari Kemenperin untuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT). Dampaknya, impor bisa masuk lebih mudah karena tidak lagi mempertimbangkan besar kapasitas, kekuatan, dan kebutuhan impor yang sesuai untuk industri. (Yoga)


Festival Busana di Olimpiade Paris

KT1 29 Jul 2024 Tempo

Paris adalah kiblat mode dunia. Maka tak mengherankan jika upacara pembukaan Olimpiade Paris menjelma layaknya acara peragaan busana, mungkin terbesar sepanjang sejarah dengan total penonton global 28,6 juta orang. Mengusung tema Unity in Diversity, di-Indonesia-kan menjadi Bhinneka Tunggal Ika, seremoni pembuka Olimpiade Paris 2024 mempertontonkan keanekaragaman budaya dan keindahan alam dari berbagai belahan dunia. Lebih dari sepuluh ribu atlet berpartisipasi dalam kirab tersebut. Dari 206 negara, Mongolia paling banyak mendapat pujian soal busana atlet. Majalah mode Vogue, misalnya, menempatkan seragam Mongolia di tempat teratas dalam daftar sepuluh kostum termodis di pesta pembukaan Olimpiade Paris.

Busana rancangan Michel & Amazonka itu menampilkan kerah bersulam, manset, serta rompi merah tua, biru tua, dan emas, juga rok lipit dan jubah berbalut warna putih. Mereka juga mengenakan banyak aksesori, seperti tas bordir, ikat pinggang, anting-anting menjuntai, serta buryat dan gutal, topi dan sepatu bot tradisional Mongolia. Komite Olimpiade Nasional Mongolia menyebutkan para atlet dan ofisial membutuhkan waktu berjam-jam untuk mempersiapkan busana mereka. Michel & Amazonka mengacu pada nama desainernya, dua saudara perempuan asal Mongolia yang berkarier sejak 2013. Forbes menyebut duet tersebut sebagai perancang busana paling keren dan progresif di negara Asia Timur dengan 3,5 juta penduduk itu saat ini.

Sebelumnya, Michel & Amazonka menciptakan seragam untuk Mongolian Airlines serta seragam tim nasional Mongolia dalam Olimpiade Tokyo 2020 dan Olimpiade Musim Dingin Beijing 2022. Tim lain yang seragamnya menjadi sorotan para pakar mode adalah Haiti. Busana para atlet mereka dalam upacara pembukaan Olimpiade Paris dirancang oleh Stella Jean. Dia membuat kemeja yang ditenun dan dipintal sesuai dengan tradisi Haiti. Desainer berdarah campuran Haiti-Italia itu juga bekerja sama dengan pelukis Haiti, Philippe Dodard, yang mengaplikasikan karyanya pada rok dan celana atlet. "Setiap potong busana menceritakan kisah sendiri," ujar Jean, seperti dikutip dari situs web Haiti Wonderland. (Yetede)


Lampu Kuning Primissima dan Sritex

KT1 15 Jul 2024 Tempo
GEDUNG dua lantai itu berdiri dalam sunyi di Jalan Yogyakarta-Magelang Kilometer 15, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Cat putihnya sudah pudar dan terkelupas di sana-sini, menandakan bangunan itu tak lagi terawat. Bahkan logo matahari dan tulisan PT Primissima di fasad mulai menghitam, dari awalnya cokelat keemasan.

Bangunan itu milik perusahaan tekstil negara yang sedang sekarat. Mulai 1 Juni 2024, Primissima, yang berdiri sejak 1971, mengumumkan berhenti beroperasi sementara. Sebanyak 425 karyawan pabrik dirumahkan. “Bukan hanya karyawan, direksi dan manajemen juga semua dirumahkan. Hanya ada sekuriti yang menjaga pabrik,” kata Direktur Utama PT Primissima Usmansyah di Yogyakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Produsen kain dan benang berbahan baku kapas ini tak memiliki modal untuk melanjutkan operasi. Sejak 2020, Primissima tidak mampu membeli bahan baku sendiri untuk operasi. Perusahaan hasil patungan antara pemerintah Indonesia dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI) itu selama empat tahun terakhir hidup mengandalkan pesanan pihak lain dengan memanfaatkan peralatan dan sumber daya manusia yang ada.

Usmansyah menuturkan pendapatan dari hasil mengerjakan pesanan orang lain ini tak signifikan. “Pemasukan yang ada ternyata juga tidak bisa menutup semua biaya, termasuk gaji karyawan,” kata pria yang bergabung dengan perusahaan itu sejak 2016. (Yetede)

Banjir Produk Impor, Industri Petrokimia Butuh Perlindungan

KT1 12 Jul 2024 Investor Daily (H)

Industri petrokimia nasional juga membutuhkan perlindungan dari serbuan bahan baku plastik impor seperti halnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) pasca berlakunya Permendag 8/2024. Ini penting demi menjaga keberlangsungan industri dalam negeri dan memberikan kepastian bagi perusahaan yang berencana ekspansi besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Peneliti Pusat Industri Perdagangan dan Investasi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Ahmad Heri Firdaus, mengatakan industri ini tengah memikul beban berat karena banjir barang-barang impor di pasar petrokimia akibat revisi Permendag No.8/2024. "Dibutuhkan kepastian berusaha terkait peraturan yang tidak dengan mudah berubah atau direvisi. Hal ini karena karakter industri petrokimia cukup spesifik, butuh bahan baku, teknologi dan SDM dengan skill yang sesuai. Karenanya, industri petrokimia  perlu dijaga dan difasilitasi agar ekosistem ini benar-benar bisa terwujud," ungkap Heri. (Yetede)

BUMN Tekstil di DIY Rumahkan Karyawan

KT3 12 Jul 2024 Kompas

PT Primissima (Persero) BUMN bidang tekstil di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, menghentikan operasinya sementara karena kekurangan modal kerja. Akibatnya, ratusan karyawan perusahaan tersebut dirumahkan. Dirut PT Primissima (Persero) Usmansyah menyatakan, aktivitas operasional perusahaan itu berhenti sejak 1 Juni 2024, karena Primissima kekurangan modal kerja sehingga tidak memiliki uang untuk menggaji karyawan, membayar listrik, dan membeli bahan baku. Mulai 12 Juni 2024, sebanyak 425 karyawan Primissima dirumahkan. Selain itu, dua anggota direksi dan satu komisaris juga berstatus dirumahkan.

”Semua karyawan, termasuk direksi dan manajemen, dirumahkan karena ketidakmampuan kami membayar gaji,” kata Usmansyah, di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (11/7). Dua bulan terakhir, seluruh karyawan, manajemen, dan direksi Primissima belum dibayar gajinya. Ada pula kekurangan gaji beberapa bulan sebelumnya yang belum dibayar. Selama karyawan dirumahkan, perusahaan berjanji memberi 25 % gaji mereka. Namun, pembayaran 25 % gaji itu tidak bisa dilakukan sekarang karena Primissima masih kesulitan keuangan. Primissima merupakan perusahaan patungan pemerintah dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), karena itu, perusahaan tekstil yang berdiri sejak tahun 1971 tersebut berstatus BUMN.

Produk utama Primissima adalah kain cambric atau kain mori yang biasa digunakan untuk membuat batik. Primissima sebenarnya tidak kekurangan pembeli karena kain mori produksi perusahaan tersebut masih diminati sejumlah usaha batik. Meski pesanan banyak, Primissima kekurangan modal kerja karena masalah yang terjadi beberapa tahun sebelumnya. Pada 2011 Primissima menjalin kontrak jangka panjang untuk membeli kapas dari negara lain sebagai bahan baku, baru tiga bulan jalan, harga kapas jatuh. Primissima tetap harus membeli kapas dengan harga lebih tinggi, akibatnya, kondisi keuangan perusahaan turun. Pada 2011-2013, banyak karyawan Primissima generasi awal yang pensiun.

Manajemen membayar pesangon mereka sekaligus. ”Dalam tiga tahun, Rp 40 miliar keluar untuk membayar pesangon. Akibatnya, cash flow (arus kas) perusahaan jatuh. Mulai saat itulah kami kesulitan modal kerja,” ungkap Usmansyah. Primissima tidak bisa berutang kepada bank karena seluruh aset perusahaan telah menjadi jaminan utang sejak beberapa tahun lalu. Saat ini Primissima dalam proses penyehatan, oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sejumlah langkah dilakukan, misalnya efisiensi operasionalisasi dan restrukturisasi utang. Talangan modal kerja dari PPA diharapkan cair 20 Juli 2024. Setelah dana cair, Primissima diharapkan bisa beroperasi kembali meskipun belum dalam kapasitas penuh. (Yoga)