BUMN Tekstil di DIY Rumahkan Karyawan
PT Primissima (Persero) BUMN bidang tekstil di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, menghentikan operasinya sementara karena kekurangan modal kerja. Akibatnya, ratusan karyawan perusahaan tersebut dirumahkan. Dirut PT Primissima (Persero) Usmansyah menyatakan, aktivitas operasional perusahaan itu berhenti sejak 1 Juni 2024, karena Primissima kekurangan modal kerja sehingga tidak memiliki uang untuk menggaji karyawan, membayar listrik, dan membeli bahan baku. Mulai 12 Juni 2024, sebanyak 425 karyawan Primissima dirumahkan. Selain itu, dua anggota direksi dan satu komisaris juga berstatus dirumahkan.
”Semua karyawan, termasuk direksi dan manajemen, dirumahkan karena ketidakmampuan kami membayar gaji,” kata Usmansyah, di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (11/7). Dua bulan terakhir, seluruh karyawan, manajemen, dan direksi Primissima belum dibayar gajinya. Ada pula kekurangan gaji beberapa bulan sebelumnya yang belum dibayar. Selama karyawan dirumahkan, perusahaan berjanji memberi 25 % gaji mereka. Namun, pembayaran 25 % gaji itu tidak bisa dilakukan sekarang karena Primissima masih kesulitan keuangan. Primissima merupakan perusahaan patungan pemerintah dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), karena itu, perusahaan tekstil yang berdiri sejak tahun 1971 tersebut berstatus BUMN.
Produk utama Primissima adalah kain cambric atau kain mori yang biasa digunakan untuk membuat batik. Primissima sebenarnya tidak kekurangan pembeli karena kain mori produksi perusahaan tersebut masih diminati sejumlah usaha batik. Meski pesanan banyak, Primissima kekurangan modal kerja karena masalah yang terjadi beberapa tahun sebelumnya. Pada 2011 Primissima menjalin kontrak jangka panjang untuk membeli kapas dari negara lain sebagai bahan baku, baru tiga bulan jalan, harga kapas jatuh. Primissima tetap harus membeli kapas dengan harga lebih tinggi, akibatnya, kondisi keuangan perusahaan turun. Pada 2011-2013, banyak karyawan Primissima generasi awal yang pensiun.
Manajemen membayar pesangon mereka sekaligus. ”Dalam tiga tahun, Rp 40 miliar keluar untuk membayar pesangon. Akibatnya, cash flow (arus kas) perusahaan jatuh. Mulai saat itulah kami kesulitan modal kerja,” ungkap Usmansyah. Primissima tidak bisa berutang kepada bank karena seluruh aset perusahaan telah menjadi jaminan utang sejak beberapa tahun lalu. Saat ini Primissima dalam proses penyehatan, oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Sejumlah langkah dilakukan, misalnya efisiensi operasionalisasi dan restrukturisasi utang. Talangan modal kerja dari PPA diharapkan cair 20 Juli 2024. Setelah dana cair, Primissima diharapkan bisa beroperasi kembali meskipun belum dalam kapasitas penuh. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023