;

Pemerintah Tutup Keran Impor Pakaian Bekas

Ekonomi Yuniati Turjandini 28 Mar 2023 Investor Daily (H)
Pemerintah Tutup Keran Impor Pakaian Bekas

JAKARTA, ID-Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, dan Polri bersinergi untuk menutup impor pakaian bekas, termasuk yang melewati pelabuhan-pelabuhan kecil. Impor pakaian bekas  harus segera dihentikan  karena merugikan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri dan berdampak memicu PHK karyawan. "Impor pakaian bekas jelas berdampak banyak masyarakat kehilangan lapangan kerja. DI sektor tekstil atau pakaian ini ada sedainernya, pekerja konveksi, packaging, distribusi, sampai rantai ritel," kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam konferensi pers Dampak Impor Pakaian Bekas Ilegal Terhadap UKM, di Jakarta, Senin (27/23/2023). Teten mengatakan telah mendapat  instruksi Presiden Jokowi untuk melindungi produsen UMKM dan produksi tekstile dalam negeri. Salah satunya dengan memberantas impor  ilegal pakaian bekas. Banyak UMKM di sektor TPT meruigikan akibat banjirnya impor pakaian bekas yang sebenarnya dilarang. (Yetede)

Tags :
#Impor #Tekstil
Download Aplikasi Labirin :