;

Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun per Tahun

Ekonomi Yuniati Turjandini 29 Mar 2023 Investor Daily
Impor Pakaian Ilegal Tembus Rp100 Triliun per Tahun


Bekasi ID-Nilai impor pakaiaan yang masuk ke pasar Indonesia setiap tahun menembus Rp 100 triliun atau 31% dari total pasar tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri. Kegiatan impor pakaian ilegal yang masif tersebut mengancam sekitar 533.21 pelaku industri mikro dan kecil di sektor pakaian, yang jumlah pemainnya terus menurun dalam tiga tahun terakhir. Oleh karena itu pemerintah akan memutuskan keran impor dan menindak tegas importir nakal yang selama ini memasok pakaian bekas impor dari Tiongkok yang porsinya mencapai 17,4%. "Industri pakaian lokal kita jelas terpukul dengan masuknya pakaian ilegal ini. Bayangkan, porsinya itu mengisi 31% pasar domestik kita. Sementara produk pakaian impor dari Tiongkok porsinya 17,4%," kata Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki di tempat penimbunan Pabean (TPP) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Cikarang, Jawa Barat, Selasa (28/03/2023). Teten mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) nilai impor pakaian ilegal pada 2018 diperkirakan mencapai Rp 89,37 triliun. Setahun berikutnya, pakaian ilegal mencapai Rp 89,06 triliun melonjak pada 2020 menjadi Rp110,28 triliun. Kemudian tahun pada 2021 dan 2022 masing-masing mencapai Rp 103,68 triliun dan Rp 104,41 triliun. (Yetede)


Tags :
#Tekstil
Download Aplikasi Labirin :